Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Perkelahian Gangster Yang Melibatkan Anak Dibawah Umur Telah Diringkus Polres Mojokerto Kota

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • visibility 391
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota gelar konferensi pers terkait kasus perkelahian gangster yang melibatkan anak-anak di bawah umur, acara tersebut dilaksanakan di ruang Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Jum’at (18/10/2024) Siang.

Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota “AKP Rudi Zaeni” mengungkapkan peristiwa ini melibatkan tiga anak berinisial WR (15) dari Mojokerto, AP (17) dan AR (17) dari Jombang, dari ketiga anak ini masih berstatus pelajar SMP dan SMK. Mereka ditangkap karena terlibat dalam perkelahian yang terjadi pada Sabtu, 29 September 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari, di Jalan Raya Bluto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Perkelahian ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial Instagram oleh kelompok gangster bernama “All Star Gangster Mojokerto” untuk melawan “Timor Gangster” dari Jombang. Kesepakatan dilakukan di Jalan Raya Bluto.

Sementara itu, ” Sigit “anggota All Star Gangster, mengumpulkan kurang lebih 20 orang dari berbagai kelompok gangster untuk bertarung, motif di balik perkelahian ini adalah untuk meningkatkan reputasi dan kebanggaan kelompok mereka.

Dalam perkelahian tersebut, tiga korban terluka, yakni AHA (14) yang mengalami luka bacok di belakang telinga dan bahu kiri, DI (17) yang mengalami luka pada kaki kiri, serta MA (14) yang mengalami luka gores di lengan kanan.

Dalam hal ini, barang-barang korban, termasuk dua sepeda motor dan dua HP, tertinggal di lokasi kejadian dan kemudian diambil oleh para tersangka.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat HP milik para korban, empat HP dari para tersangka, dua sepeda motor, serta beberapa senjata tajam dan alat lainnya, seperti celurit, pedang, dan besi beton.

Selanjutnya, AKP Rudi Zaini menjelaskan bahwa para tersangka dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 dan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4E dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Disamping itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti gerombolan remaja yang membawa senjata tajam atau pesta miras, kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.

Kami berharap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, memastikan mereka berada di rumah pada malam hari, dan memberikan perhatian serta kenyamanan agar anak-anak merasa dihargai di lingkungan keluarga.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa, menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam memantau aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial. Ia berharap para pelajar lebih fokus pada prestasi akademik dan olahraga daripada terlibat dalam tindakan kriminal, ungkapnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (10/2). Apel ini dilakukan serentak di seluruh Polres di Jawa Timur dengan sambutan dari Kapolda Jatim, Drs. Imam Sugianto, M.Si. Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan mengusung tema […]

  • Polres Probolinggo Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan Papua

    Polres Probolinggo Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan Papua

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto menyambangi rumah duka korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, di Desa Jorongan, Leces, Kabupaten Probolinggo, Kamis (18/9/2025). Korban adalah Misto (45). Ia tewas setelah ditembak di bagian leher oleh orang tak dikenal yang diduga anggota KKB di Kampung Wundu, Distrik […]

  • <strong>Cepat Tanggap, Babinsa  Koramil 0819/25 Gadingrejo Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga</strong>

    Cepat Tanggap, Babinsa  Koramil 0819/25 Gadingrejo Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa Koramil 0819/25 Gadingrejo mendatangi rumah warga yang kebakaran berada di Rt 02 Rw 03 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Rabu (31/5/23). Mendapatkan laporan dari salah satu warga setempat, Sertu Haris Babinsa Gadingrejo dengan cepat dan sigap langsung mendatangi lokasi kejadian kebakaran di rumah warga yang diakibatkan api berasal dari konsleting […]

  • Cooling System Pikada 2024 Polres Ponorogo Gelar Dialog Bersama Warga Sukorejo

    Cooling System Pikada 2024 Polres Ponorogo Gelar Dialog Bersama Warga Sukorejo

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Ponorogo, RI – Hampir sebulan,tahapan Kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Ponorogo berjalan aman dan kondusif. Namun demikian, Polres Ponorogo tak henti melakukan langkah upaya tetap menjaga dan memelihara kamtibmas untuk tetap kondusif. Seperti kali ini, Polres Ponorogo menggelar dialog dan Bakti Sosial sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat agar dapat menyampaikan pesan Kamtibmas. Dengan dialog […]

  • Dukung Jatim Bermasker Bupati Serahkan Masker  Di Kecamatan Jombang

    Dukung Jatim Bermasker Bupati Serahkan Masker Di Kecamatan Jombang

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Jum’at (7/8/2020) didampingi Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Kesehatan mensosialisasikan Surat Edaran tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pesta Perkawinan, Hajatan, dan Pertunjukan Seni dalam Hajatan di Kecamatan Kota Jombang. Dalam Sosialisasi yang dihadiri Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, dan Kepala Desa dan Lurah di […]

  • Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Syukuran, IWOI : Bupati Jangan Alergi Dengan Wartawan

    Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Syukuran, IWOI : Bupati Jangan Alergi Dengan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Bupati Pemalang Anom Widiantoro bersama dengan Wakil Bupati Nurcholes, hari ini Sabtu 1/3/2025 mengadakan acara syukuran di ruang pendopo Kabupaten Pemalang. Ikut hadir diundang dalam acara itu berbagai tokoh masyarakat, para simpatisan, ormas pemuda Pancasila, AMPG dan tim relawan An Nur bercahaya. Acara syukuran itu dilakukan setelah berhasil dan sukses menjalani serangkaian […]

expand_less