Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Probolinggo Gelar FGD Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • visibility 276
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-melalui Inspektorat mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Acara tersebut berlangsung di Majapahit Room Bale Hinggil, Probolinggo, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.jumaat 8 /10 /

FGD dibuka secara resmi oleh Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Herman Hidayat. Dalam sambutannya, Herman menekankan pentingnya peran serta seluruh OPD dan kecamatan dalam memahami dan melaksanakan mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif dan efisien.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Di antaranya adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Probolinggo, Adhy Catur Indra B., yang menyampaikan materi mengenai Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Adhy menjelaskan bahwa dengan adanya Perbup tersebut, diharapkan akan tercipta sistem pengelolaan pengaduan yang jelas dan terstruktur.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Dody Kasman, memaparkan tentang saluran pengaduan masyarakat yang dikelola oleh Diskominfo. Saluran ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan mereka terkait berbagai masalah yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Tidak kalah penting, Kusuma Hadi H. dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menjelaskan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, terutama dalam konteks hukum. Penanganan yang tepat sesuai dengan aturan yang ada sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan.

Herman Hidayat dalam kesempatan tersebut menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi hasil pembahasan dalam FGD. Salah satunya adalah pentingnya internalisasi rancangan Perbup kepada OPD dan kecamatan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap instansi dapat memahami tugas dan perannya dalam menangani pengaduan masyarakat.

Selanjutnya, Herman menekankan perlunya tindak lanjut yang jelas setelah adanya pengaduan. Setiap pengaduan harus dibuktikan dengan laporan yang dapat diinventarisasi oleh pengelola pengaduan, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.

Herman juga menambahkan bahwa sosialisasi kepada masyarakat tentang saluran pengaduan yang tepat sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar pengaduan yang disampaikan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan ranah pelayanan publik. Selain itu, kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga perlu ditingkatkan, agar penanganan pengaduan dapat berjalan lebih efektif dengan adanya pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kegiatan ini juga untuk menambah pengetahuan dan pemahaman OPD dan Kecamatan dalam menanggapi pengaduan masyarakat, agar nantinya lebih paham kriteria pengaduan yang berkadar pengawasan dan yang bukan berkadar pengawasan. Jadi, pihak OPD harus menindaklanjuti setiap pengaduan dengan cepat, tepat, tertib, dan bertanggung jawab,” jelas Herman.

FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo, sekaligus mendorong terciptanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Sebagai hasil akhirnya, setiap pengaduan yang diterima oleh pemerintah akan mendapat tanggapan yang sesuai, cepat, dan transparan, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan bersih.(suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Memeriksa, Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Kini Penyidik Memeriksa Saksi-Saksi

    Setelah Memeriksa, Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Kini Penyidik Memeriksa Saksi-Saksi

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 453
    • 0Komentar

    MAGETAN,RI – Seperti di beritakan Koran ini sebelumnya, Kepala Desa Tambak mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Jawa Timur, diadukan warga atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan patok tanah milik warga tersebut, pihak penyidik sudah meminta keterangan kepala Desa yang bersangkutan, Sumi Hartatik pada Jumat (14/06/2019) lalu. Pada aduannya A W salah satu warga desa setempat dan […]

  • Kasespimma dan Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Al-Ikhlas Sukorejo

    Kasespimma dan Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Al-Ikhlas Sukorejo

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI– Dalam rangka kegiatan Praktik Kerja Profesi (PKP), Kasespimma Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. bersama rombongan Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Anggaran 2025 melaksanakan kegiatan bakti sosial di Yayasan Yatim Piatu Al-Ikhlas, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/11/2025). Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 11.35 WIB dengan suasana penuh keakraban […]

  • Merajut Harmoni Dalam Keagamaan, Ketua DPP TKN Hadiri Hiftahul Imtihan Ponpes Anwarul Ahad

    Merajut Harmoni Dalam Keagamaan, Ketua DPP TKN Hadiri Hiftahul Imtihan Ponpes Anwarul Ahad

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Lumajang, RI- Menjiwai kultur bersifat keagamaan merupakan cerminan sosok yang tawadduk dalam beragama. Hal ini seperti yang dilakukan Ketua Umum DPP Tapal Kuda Nusantara (TKN) Prasetyo Eko Prasetyo yang menghadiri acara Hiftahul Imtihan ke 6 Ponpes Anwarul Ahad, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (25/5) malam yang bertepatan dengan setahun meninggalnya Almarhum Hj. […]

  • Para Pengelola Lamban Baca di Lampung Barat Diharapkan Dapat Berinovasi Menumbuhkan Minat Baca Masyarakat

    Para Pengelola Lamban Baca di Lampung Barat Diharapkan Dapat Berinovasi Menumbuhkan Minat Baca Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Permasalahan Anak-anak yang kecanduan dengan smartphone menjadi topik diskusi yang hangat antara para Penggiat Literasi Lampung Barat dengan para Pengelola Taman Baca, Lamban Baca juga Pengelola Perpustakaan Pekon. “Kita terpaksa matikan akses internet bila sudah menjelang maghrib, supaya anak anak berhenti bermain dengan hapenya dan kembali kerumahnya masing-masing,” ujar Romli Peratin Purawiwitan […]

  • Optimalkan Peran Satlinmas, Danramil Bangsal Bersama Forkopimcam Berikan Pembinaan Pengamanan

    Optimalkan Peran Satlinmas, Danramil Bangsal Bersama Forkopimcam Berikan Pembinaan Pengamanan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Forkopimcam Kecamatan Bangsal menggelar kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) dan Pembinaan kepada Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka membantu pengamanan tingkat desa menjelang Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bangsal kali ini dihadiri Camat Bapak Liantoro Sugeng, Danramil 0815/10 Bangsal Kapten Inf Heru Widodo Cahyono Putro, Kapolsek AKP Kusen […]

  • Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi ( Perpres 47 Tahun 2018)

    Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi ( Perpres 47 Tahun 2018)

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SURABAYA –  RI, Sesuai dengan PP 47 pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018, tentang “Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS / dan atau Non PPPK untuk mengisi jabatan ASN”. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden pada 22 November 2018 lalu. Namun pada kenyataanya, peraturan tersebut telah dilanggar oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. […]

expand_less