Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemilik Bahan Petasan, Yang Mengakibatkan Dua Warga Alami Luka Bakar di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • visibility 348
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan Petasan tanpa izin yang memicu insiden di sebuah rumah di Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, dan mengakibatkan dua warga mengalami luka bakar.

Tim gabungan dari Unit Resmob dan Inafis Satreskrim Polres Sumenep bersama Polsek Manding segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut diduga bersumber dari bahan Petasan yang disimpan di dalam rumah. Tersangka berinisial AK (36), telah ditangkap dan diamankan polisi. Saat diinterogasi, AK mengakui bahwa bahan berbahaya tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang yang diamankan 2 buah sumbu panjang berwarna merah, 1 buah wadah plastik warna hijau terdapat sisa serbuk arang, 1 buah wadah plastik warna merah muda terdapat sisa serbuk warna silver, 1 buah plastik berisi belerang, Selembar kertas sumbu yg dilapisi serbuk arang, 1 buah kuas, 1 buah Saringan, 3 buah selongsong petasan kecil, Lem Rajawali, 1 buah batang besi, 1 buah gembok kunci, 1 unit Hp bekas ledakan, 1 buah guling bekas.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas berbahaya yang melibatkan bahan Petasan maupun bahan kimia berbahaya lainnya di lingkungannya.

“Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan proaktif demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Kapolres Sumenep

“Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait kepemilikan dan penggunaan bahan petasan ilegal.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, serta Pasal 360 KUHP karena kelalaian yang menyebabkan luka berat pada orang lain. (M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anev Operasi Ketupat Semeru 2022, Janur Kuning Terbukti Efektif Turunkan Laka Lantas

    Anev Operasi Ketupat Semeru 2022, Janur Kuning Terbukti Efektif Turunkan Laka Lantas

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Janur Kuning terbukti efektif dalam penerapan Operasi Ketupat Semeru 2022. Pasalnya dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, tingkat kecelakaan menurun dibanding 12 hari sebelum Operasi Ketupat dilakukan. Hal ini disampaikan Dirlantas Kombes Pol Latif Usman saat melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) di kantor Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim, pada Rabu (11/5/2022). […]

  • Gelar Seminar Comprehensive Management Of Multiple Trauma, RSUD Prof. Dr Soekandar Dalam Rangka HUT Ke-24

    Gelar Seminar Comprehensive Management Of Multiple Trauma, RSUD Prof. Dr Soekandar Dalam Rangka HUT Ke-24

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. RSUD Prof. dr. Soekandar menggelar seminar kesehatan dengan tema “Comprehensive Management Of Multiple Trauma: Simple Thinking Of Trauma”, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Acara tersebut dihadiri Bupati Mojokerto, ” ” Ikfina Fahmawati “, yang berlangsung di Balairung Singosari Poliklinik Terpadu Lt. 4 RSUD Prof. dr. Soekandar Mojosari. Selasa (21/5) […]

  • Permainan BBM Bersubsidi di Tongas Wetan, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

    Permainan BBM Bersubsidi di Tongas Wetan, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Permainan BBM Bersubsidi di Tongas Wetan, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan Probolinggo, RI- Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di SPBU tersebut yang dinilai kurang maksimal, sementara ketersediaan BBM disebut kerap habis ketika masyarakat hendak melakukan […]

  • Ops Pekat Kapuas 2025 Dimulai, Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap pembawa Sabu

    Ops Pekat Kapuas 2025 Dimulai, Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap pembawa Sabu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PONTIANAK ,RI– Polresta Pontianak resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2025 untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat ,Selasa (04/03/2025) Hari Pertama operasi ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial GSU (26) yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram pada hari Selasa (04/03/2025) pukul 00.15 WIB di Jalan Tanjung Raya 1 […]

  • Polri Dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional

    Polri Dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Ada beberapa hal yang dibahas pada jesempatan itu diantaranya  peringatan Hari Penyiaran Nasional tanggal 28 Maret – 1 April 2021 di Jawa Tengah (Jateng). Argo menyampaikan, terkait dengan peringatan Hari Penyiaran […]

  • Masyarakat Sematu Jaya Terima BST Kemensos, Juli-Agustus 2020

    Masyarakat Sematu Jaya Terima BST Kemensos, Juli-Agustus 2020

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Adanya bencana yang terjadi di Tanah Air Indonesia, bahkan bencana Dunia, yaitu Covid-19. Banyak masyarakat terdampak secara ekonomi, tentunya bantuan sangat diharapkan. Camat Sematu Jaya,  Syaifudin Zuhri saat dijumpai menyampaikan, “hari ini 28 Agustus 2020 disalurkan BST Kemensos dan ini merupakan kelanjutan dari kemarin selama 3 bulan setiap orang menerima  bantuan Rp […]

expand_less