Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemilik Bahan Petasan, Yang Mengakibatkan Dua Warga Alami Luka Bakar di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • visibility 311
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan Petasan tanpa izin yang memicu insiden di sebuah rumah di Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, dan mengakibatkan dua warga mengalami luka bakar.

Tim gabungan dari Unit Resmob dan Inafis Satreskrim Polres Sumenep bersama Polsek Manding segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut diduga bersumber dari bahan Petasan yang disimpan di dalam rumah. Tersangka berinisial AK (36), telah ditangkap dan diamankan polisi. Saat diinterogasi, AK mengakui bahwa bahan berbahaya tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang yang diamankan 2 buah sumbu panjang berwarna merah, 1 buah wadah plastik warna hijau terdapat sisa serbuk arang, 1 buah wadah plastik warna merah muda terdapat sisa serbuk warna silver, 1 buah plastik berisi belerang, Selembar kertas sumbu yg dilapisi serbuk arang, 1 buah kuas, 1 buah Saringan, 3 buah selongsong petasan kecil, Lem Rajawali, 1 buah batang besi, 1 buah gembok kunci, 1 unit Hp bekas ledakan, 1 buah guling bekas.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas berbahaya yang melibatkan bahan Petasan maupun bahan kimia berbahaya lainnya di lingkungannya.

“Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan proaktif demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Kapolres Sumenep

“Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait kepemilikan dan penggunaan bahan petasan ilegal.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, serta Pasal 360 KUHP karena kelalaian yang menyebabkan luka berat pada orang lain. (M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Gresik Dukung Percepatan Penguatan Ekonomi Pesisir, Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemkab Gresik Dukung Percepatan Penguatan Ekonomi Pesisir, Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Foto kunjungan kerja Pangkah Wetan (kom) Gresik, RI – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) RI, Didit Herdiawan Ashaf, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Senin (26/5/2025). Dalam sambutannya, […]

  • Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Maraknya perilaku bullying ditingkat para pelajar yang viral ditengah masyarakat beberapa waktu lalu menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait untuk menyikapi masalah tersebut. Kodim 0815/Mojokerto bekerja sama dengan Pemda melalui program Babinsa Masuk Sekolah tak henti-hentinya melakukan penyuluhan kepada seluruh pelajar di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Salah satunya, Koramil 0815/16 Pacet […]

  • Kunjung Wahyudi Berangkatkan Barisan Gotong Royong Ke Makam Bung Karno

    Kunjung Wahyudi Berangkatkan Barisan Gotong Royong Ke Makam Bung Karno

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Minggu (26/06/2022), di halaman Kantor DPRD Kota Surabaya, Kunjung Wahyudi, Ketua Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur (Komnasdik Jatim) memberangkatkan rombongan organisasi Barisan Gotong Royong Kota Surabaya ke Makam dan kediaman Bung Karno, serta Kebon Rojo  di Blitar dalam rangka Haul Bung Karno dan bulan Pancasila. Kunjung Wahyudi dihadapan 60 anggota Barisan Gotong […]

  • Bupati Mojokerto Apresiasi Kesiapan Polresta Mojokerto Saat Simulasi Pam TPS Pilkades

    Bupati Mojokerto Apresiasi Kesiapan Polresta Mojokerto Saat Simulasi Pam TPS Pilkades

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Polresta Mojokerto menyatakan kesiapan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak dengan menggelar Apel Linmas dan Kesiapan Pam TPS serta menyuguhkan peragaan simulasi pengamanan Pam TPS Pilkades di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota,kemarin Rabu, (31/8/2022). Usai Apel Linmas dan Kesiapan Pam TPS, Personel Polresta Mojokerto memperagakan tahapan Pilkades mulai dari kampanye Pilkades […]

  • Pangdam XII/Tpr Terima Laporan Korps, 53 Perwira Resmi Sandang Pangkat Baru

    Pangdam XII/Tpr Terima Laporan Korps, 53 Perwira Resmi Sandang Pangkat Baru

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Kodam XII/Tpr periode 1 Oktober 2024. Acara laporan korps dan syukuran berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (1/10/2024). Pada periode 1 Oktober 2024 ini ada sebanyak 53 perwira Kodam XII/Tpr yang resmi menyandang […]

  • Fasum Tidak Dibangun, Pengembang Perum Eshan Hanan Residence Disinyalir Ingkar Janji

    Fasum Tidak Dibangun, Pengembang Perum Eshan Hanan Residence Disinyalir Ingkar Janji

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 426
    • 0Komentar

    BATANG – RI, Warga perumahan Eshan Hanan Residence yang berlokasi di Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Jateng mengeluhkan tidak dibangunnya Fasilitas Umum (Fasum) oleh pihak pengembang perumahan tersebut. Keluhan tersebut disampaikan oleh puluhan warga yang membeli perumahan bersubsidi tersebut, Senin (13/06/2022). “Keluhan kami sebagai warga, yang pertama agar Fasilitas umum seperti Mushola segera […]

expand_less