Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Akibat Ulah Oknum LC, Karaoke Dan Pub IN LOUNGE Di Segel Satpol PP Kota Madiun,24 Karyawan Dan 9 LC “Meradang”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 549
  • print Cetak
FOTO : Kasat Pol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono Dan Team Saat Lakukan Penyegelan Pub Dan Karaoke In Lounge

MADIUN – RI, Setelah ramai jadi pemberitaan dan atas desakan berbagai pihak, akibat ulah Oknum Mucikari dan Oknum LC (Lady Companion) atau Pemandu Lagu yang diduga melayani Prostitusi, Karaoke In Lounge yang berada di Jalan Bali Nomor 60 Kartoharjo Kota Madiun akhirnya di segel Satpol PP Kota Madiun yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono pada Senin (21/9/20), juga diwakili salah Karyawan In Lounge, Danang serta Anggota Satpol PP lainnya.

“Disamping karena soal perijinan dan ramai terkait penangkapan oleh pihak Kepolisian Oknum Mucikari yang menyediakan Pemandu Lagu diduga melayani Prostitusi, atas perintah Bapak Walikota Madiun hari ini kita segel,” ungkap Sunardi.

“Terkait proses perijinan juga yang sebelumnya pribadi dan proses menjadi Perusahaan, silahkan dilegkapi dulu perijinannya, dan sampai kapan di tutup kita lihat perkembangannya nanti yang jelas karena melanggar kita tutup,” tegasnya Sunardi.

FOTO : Satpol PP Dan Perwakilan Pub Dan Karaoke In Lounge Saat Penandatanganan Berita Acara Penutupan

Terkait nasib Karyawan yang harus kehilangan pekerjaan mereka, Sunardi menyerahkan ke pihak Walikota Madiun terkait solusinya. “Terkait Karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya, itu menjadi kewenangan Pak Walikota mencari solusinya,” ungkapnya.

“Bagi Tempat Hiburan lainnya silahkan melengkapi perijinannya dan tidak melakukan pelanggaran agar tidak  seperti ini, karena In Lounge ini sendiri sudah dilakukan Pembinaan dan teguran selama ini,” jelasnya.

FOTO : Pub Dan Karaoke In Lounge Di Jl.Bali Kota Madiun Yang Di Segel Satpol PP Kota Madiun Akibat Ulah Oknum Mucikari Dan LC Yang Diduga Melayani Prostitusi

Danang salah satu Karyawan Pub dan Karaoke In Lonunge yang mewakili In Lounge mengaku pasrah.

“Kami mengakui salah dengan adanya Prostitusi didalam Room Karaoke, tapi itu perbuatan Oknum. LC dan sesuai SOP yang ada sebenarnya itu tidak boleh tapi Oknum LC tersebut sudah lamgsung diberhentikan,” ungkap Danang kepada Koran ini.

FOTO : Danang Salah Satu Karyawan Pub Dan Karaoke In Lounge Yang Ikut Terimbas Penutupan Tersebut

“Pak Jovan sedang keluar Kota jadi saya yang mewakili,” ungkapnya.

“Sekarang saya juga dengan sekitar 24 Karyawan dan 9 LC belum tahu mau kerja dimana, masih menunggu perkembangan nanti,” tambahnya.

Jovan Pemilik Pub dan Karaoke In Lounge sejauh ini belum bisa dimintai tanggapannya.

Dalam kasus tersebut, Oknum Mucikari YAP (46) disangkakan dengan pasal-pasal 506 dan 296 KUHP mengambil keuntungan dengan Prostitusi dengan hukuman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan. (bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Tahun Baru dengan Empati, Pangdam XII/Tpr Ikuti Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Sumatera

    Sambut Tahun Baru dengan Empati, Pangdam XII/Tpr Ikuti Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Malam menjelang pergantian tahun di Kalimantan Barat diisi dengan aksi solidaritas nyata bagi sesama. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Doa Lintas Agama bersama Forkopimda, mahasiswa, elemen masyarakat, serta personel TNI-Polri, Rabu (31/12/2025) Malam. Acara yang digelar Polda Kalimantan Barat ini berlangsung khidmat di Ex Rumah Makan Pondok […]

  • Jum’at Berkah, Persit Koramil 21/Purwosari Bagikan Nasi Kotak Dan Sembako

    Jum’at Berkah, Persit Koramil 21/Purwosari Bagikan Nasi Kotak Dan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Ranting 22 Koramil 0819/21 Purwosari secara rutin menggelar kegiatan Jum’at Berkah berbagi Nasi Kotak dan Sembako kepada warga yang membutuhkan, Jum’at (16/09/22). Hari Jum’at di dalam agama Islam merupakan hari yang paling mulia. Dimana Umat Muslim dapat menjadikan Jum’at sebagai hari khusus untuk memaksimalkan amal ibadah […]

  • Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Universitas KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto

    Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Universitas KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 502
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pj. Gubernur Jatim Adhy Makaryo hadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Asrama, gedung Perkuliahan, dan gedung Auditorium Universitas KH. Abdul Chalim, Peletakan batu pertama itu berlangsung di Jl. Area Universitas KH. Abdul Chalim, Desa Bendunganjati Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Sabtu (20/7/2024) pagi Kegiatan itu juga Dihadiri oleh   Wakil Ketua MPR RI, H. Yandri […]

  • Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

    Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara melalui Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, […]

  • Jalin Sinergitas Untuk Harkamtibmas,Polresta Malang Kota Kembali Gelar PIRAMIDA Dan Vaksinasi Booster Awak Media

    Jalin Sinergitas Untuk Harkamtibmas,Polresta Malang Kota Kembali Gelar PIRAMIDA Dan Vaksinasi Booster Awak Media

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Bertempat di Poliklinik Polresta Malang Kota Jl. PahlawanTrip Kota Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K., M.Si kembali menggelar acara Piramida Makota ( Ngopi Bersama Media Polresta Malang Kota). Acara bersama media ini rutin di gelar dalam rangka wadah silaturahmi dan komunikasi  antara Polri dan Media di Kota Malang guna […]

  • Alumni SMP Negeri 3 Beri Bantuan

    Alumni SMP Negeri 3 Beri Bantuan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Alumni SMP Negeri 3 Pemalang angkatan 1994 ikut peduli memerangi penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan memberikan bantuan ke Posko Gugus Tugas Covid-19, belum lama ini.Bantuan diberikan oleh Perwakilan Alumni kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang DR. Ir. H. Arifin, MM didampingi Juru Bicara Satgas Gugus Covid-19, Drs. Tutuko Raharjo. Arifin usai menerima bantuan […]

expand_less