Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Akibat Ulah Oknum LC, Karaoke Dan Pub IN LOUNGE Di Segel Satpol PP Kota Madiun,24 Karyawan Dan 9 LC “Meradang”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 510
  • print Cetak
FOTO : Kasat Pol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono Dan Team Saat Lakukan Penyegelan Pub Dan Karaoke In Lounge

MADIUN – RI, Setelah ramai jadi pemberitaan dan atas desakan berbagai pihak, akibat ulah Oknum Mucikari dan Oknum LC (Lady Companion) atau Pemandu Lagu yang diduga melayani Prostitusi, Karaoke In Lounge yang berada di Jalan Bali Nomor 60 Kartoharjo Kota Madiun akhirnya di segel Satpol PP Kota Madiun yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono pada Senin (21/9/20), juga diwakili salah Karyawan In Lounge, Danang serta Anggota Satpol PP lainnya.

“Disamping karena soal perijinan dan ramai terkait penangkapan oleh pihak Kepolisian Oknum Mucikari yang menyediakan Pemandu Lagu diduga melayani Prostitusi, atas perintah Bapak Walikota Madiun hari ini kita segel,” ungkap Sunardi.

“Terkait proses perijinan juga yang sebelumnya pribadi dan proses menjadi Perusahaan, silahkan dilegkapi dulu perijinannya, dan sampai kapan di tutup kita lihat perkembangannya nanti yang jelas karena melanggar kita tutup,” tegasnya Sunardi.

FOTO : Satpol PP Dan Perwakilan Pub Dan Karaoke In Lounge Saat Penandatanganan Berita Acara Penutupan

Terkait nasib Karyawan yang harus kehilangan pekerjaan mereka, Sunardi menyerahkan ke pihak Walikota Madiun terkait solusinya. “Terkait Karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya, itu menjadi kewenangan Pak Walikota mencari solusinya,” ungkapnya.

“Bagi Tempat Hiburan lainnya silahkan melengkapi perijinannya dan tidak melakukan pelanggaran agar tidak  seperti ini, karena In Lounge ini sendiri sudah dilakukan Pembinaan dan teguran selama ini,” jelasnya.

FOTO : Pub Dan Karaoke In Lounge Di Jl.Bali Kota Madiun Yang Di Segel Satpol PP Kota Madiun Akibat Ulah Oknum Mucikari Dan LC Yang Diduga Melayani Prostitusi

Danang salah satu Karyawan Pub dan Karaoke In Lonunge yang mewakili In Lounge mengaku pasrah.

“Kami mengakui salah dengan adanya Prostitusi didalam Room Karaoke, tapi itu perbuatan Oknum. LC dan sesuai SOP yang ada sebenarnya itu tidak boleh tapi Oknum LC tersebut sudah lamgsung diberhentikan,” ungkap Danang kepada Koran ini.

FOTO : Danang Salah Satu Karyawan Pub Dan Karaoke In Lounge Yang Ikut Terimbas Penutupan Tersebut

“Pak Jovan sedang keluar Kota jadi saya yang mewakili,” ungkapnya.

“Sekarang saya juga dengan sekitar 24 Karyawan dan 9 LC belum tahu mau kerja dimana, masih menunggu perkembangan nanti,” tambahnya.

Jovan Pemilik Pub dan Karaoke In Lounge sejauh ini belum bisa dimintai tanggapannya.

Dalam kasus tersebut, Oknum Mucikari YAP (46) disangkakan dengan pasal-pasal 506 dan 296 KUHP mengambil keuntungan dengan Prostitusi dengan hukuman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan. (bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Gadingrejo Pastikan Penyaluran BPNT Berjalan Sesuai Prokes

    Babinsa Gadingrejo Pastikan Penyaluran BPNT Berjalan Sesuai Prokes

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna menjamin pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Gadingrejo mendampingi penyaluran BPNT. Dalam Kegiatan yang dilaksanakan di 3 tempat ini yaitu E- Warung Ibu Rofik, Jalan Halmahera Gang IX, E-Warung Bapak Atim Muyono, Jalan Halmahera Gang IXA dan E-Warung Ibu […]

  • Disiplinkan Warga Pakai Masker, Babinsa 19/Prigen Rutin Gelar Operasi Gakplin Prokes

    Disiplinkan Warga Pakai Masker, Babinsa 19/Prigen Rutin Gelar Operasi Gakplin Prokes

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa 19/Prigen Serda Samsul bersama Aparat Tiga Pilar rutin gelar Operasi Gakplin sebagai Upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, yang bertempat di Jalan Raya Kecamatan Prigen Kabupaten Pasurauan, Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai bentuk usaha untuk mempercepat dan mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan ini Aparat Tiga Pilar selalu menghimbau kepada warga masyarakat dan […]

  • Dishub Kota Cimahi Tindak Kendaraan Yang Parkir Liar

    Dishub Kota Cimahi Tindak Kendaraan Yang Parkir Liar

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Cimahi, RI,- Petugas gabungan mendindak puluhan kendaraan bermotor di sejumlah jalan protokol di Kota Cimahi karena parkir di tempat terlarang dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (10/8/2023).Operasi gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri itu menyasar sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Dari mulai kawasan Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, […]

  • Keseruan Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Polda Kalbar Rangkul Masyarakat dan Media

    Keseruan Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Polda Kalbar Rangkul Masyarakat dan Media

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat olahraga, Polda Kalbar melalui Bidhumas Polda Kalbar menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 bersama masyarakat dan awak media di Warung Kopi Reformasi, Jalan Reformasi, Kota Pontianak, Rabu (24/6) dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi ruang interaksi yang hangat […]

  • Pastikan BBM Tersalurkan Tepat Sasaran, Polsek Matan Hilir Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBN Desa Pesaguan Kiri

    Pastikan BBM Tersalurkan Tepat Sasaran, Polsek Matan Hilir Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBN Desa Pesaguan Kiri

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI- Menindak lanjuti adanya informasi dan berita yang tersebar di media online bahwa adanya dugaan penyelewengan penyaluran BBM di stasiun SPBN di Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan, anggota Jajaran Polsek Matan Hilir Selatan langsung melakukan pengecekan dan pemantauan di stasiun Saluran Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Pesaguan Kiri pada Kamis (20/02/2025) […]

  • Begal Brutal di Kedungdung Sampang: Korban Patah Tulang, Uang Rp23 Juta Raib

    Begal Brutal di Kedungdung Sampang: Korban Patah Tulang, Uang Rp23 Juta Raib

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Situasi keamanan di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kian mengkhawatirkan. Sebuah aksi pembegalan sadis terjadi di siang bolong yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka parah dan kehilangan uang puluhan juta rupiah pada Sabtu (20/12/2025). Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat korban, Haminuddin, warga Dusun Tarjen, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, melintas […]

expand_less