Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 200
  • print Cetak

Foto: Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk 
SAMPANG, RI– Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang.

“Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025)

AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung.

Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.

Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.

Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.

“MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu.

Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi.

MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim Mojokerto Bareng Pemkab – Polres Gandeng Wilmar Gelar Pasar Murah

    Kodim Mojokerto Bareng Pemkab – Polres Gandeng Wilmar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto, Pemkab Mojokerto dan Polres bekerja sama dengan PT. Wilmar Padi Indonesia (WPI) menggelar pasar murah di Pendapa Kantor Pemerintah Kecamatan Gedeg, Jalan Raya S. Prawiro Sudirjo Nomor 63, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (19/10/2023). Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0815, Kapten Inf Nuril Mustofa saat dikonfirmasi […]

  • Pemdes Prambon Gelar Pelantikan Kepala Dusun Pulosari Desa Prambon

    Pemdes Prambon Gelar Pelantikan Kepala Dusun Pulosari Desa Prambon

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 445
    • 0Komentar

    SIDOARJO, RI- Desa Prambon kecamatan Prambon kabupaten Sidoarjo, adakan pelantikan kepala dusun Pulosari desa Prambon, selasa (26/02/2025) siang. Acara tersebut dihadiri, Kapolsek Prambon, Danramil Prambon, Camat Prambon, kepala desa sekecematan Prambon, ketua RT/ RW serta perangkat desa Prambon. Sementara itu, kepala desa Prambon ” M. Ali Ridho. Spdi ” menyampaikan apresiasi kepada bapak ibu yang […]

  • PD-IWO Lampura Resmi Dilantik Dan Peringatan HUT IWO Ke-10 Diwarnai Atraksi Seni Budaya Adat Daerah Lampung

    PD-IWO Lampura Resmi Dilantik Dan Peringatan HUT IWO Ke-10 Diwarnai Atraksi Seni Budaya Adat Daerah Lampung

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Lampung Utara gelar pelantikan dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke – 10 yang dilaksanakan di Sekretariat PD IWO Kabupaten setempat, Rabu (31/8/2022). Ketua PD IWO Lampura, Mirza mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke – 10 Ikatan Wartawan […]

  • Kios BUMDes Desa Dungun Disewakan Hingga Rp32 Juta, Inspektorat Turun Tangan

    Kios BUMDes Desa Dungun Disewakan Hingga Rp32 Juta, Inspektorat Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sebanyak 37 kios milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo yang berada di kawasan Rest Area Dungun menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul temuan awak media terkait praktik penyewaan kios dengan nominal tinggi dan bervariasi, yang diduga tidak dikelola secara transparan dan berpotensi merugikan keuangan desa. Dari hasil penelusuran, […]

  • TMMD Reg Ke-120 Kodim 1202/Skw Gelar Penyuluhan Pengetahuan Radikalisme

    TMMD Reg Ke-120 Kodim 1202/Skw Gelar Penyuluhan Pengetahuan Radikalisme

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg Ke-120 tahun 2024 Kodim 1202/Skw melaksanakan kegiatan non fisik dengan menggelar penyuluhan Pengetahuan Radikalisme bertempat di Aula SMA Santo Paulus, Kel.Mayasopa, Kec. singkawang Timur.Sabtu (18/05/2024). Sertu khoirul abadi selaku narasumber menyampaikan bahwa bahaya terorisme dan Pengetahuan radikalisme ini sangat perlu disosialisasikan kepada Siswa-Siswi, mengingat dampak […]

  • Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

    Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO. RI Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto untuk mencapai kesepahaman terkait Peraturan Daerah No. 03 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang Kerja Administratur Mojokerto, Kamis (08/08). Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi yang didampingi Waka Administratur Mojokerto Barat, M Sabri Madjid, […]

expand_less