Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bimbingan Teknis Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2024

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • visibility 553
  • print Cetak

Probolinggo,RI- Pada Hari Selasa (10/12/2024) Bertempat di Hotel Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu Malang, Satpol PP Kota Probolinggo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas pemberantasan barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, serta 150 peserta dari berbagai instansi.

Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Pujo, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas kesempatan yang diberikan. Ia mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, serta masyarakat dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Pujo menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan dana hasil cukai tembakau untuk berbagai sektor pembangunan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada petugas dalam mendeteksi, mengawasi, dan menindak barang-barang ilegal, khususnya rokok ilegal. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa DBHCHT digunakan dengan tepat sasaran dan efisien,” kata Pujo.

Dalam laporan yang disampaikan, Pujo menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Satpol PP Kota Probolinggo telah melaksanakan 23 kali pengumpulan informasi dan 15 kali pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan total barang bukti berupa 140.000 batang rokok ilegal. Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama antara warga, aparat pemerintah, dan instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

PJ. Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, tetapi juga dapat merusak ekonomi lokal dan kesehatan masyarakat. Taufik menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan sejak dini agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dampak negatif dari rokok ilegal. Jika kita tidak menangani masalah ini dengan serius, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari penurunan penerimaan negara hingga meningkatnya pengangguran,” ujar Taufik.

Kepala KPPBC TMPC Kota Probolinggo, Bagus Sulistiyono, SE, turut memberikan penjelasan terkait dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan dana ini tepat sasaran, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, namun harus digunakan dengan transparan dan bertanggung jawab. Pengelolaan yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan dan sosial,” ujar Bagus.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Tesa, menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan, kepolisian, dan pihak terkait dalam menangani masalah peredaran rokok ilegal. Ia menjelaskan bahwa meskipun sosialisasi bisa dilakukan dengan berbagai metode di masa depan, hukum tetap harus ditegakkan. Ia mengingatkan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga menurunkan potensi pemasukan negara yang berasal dari cukai tembakau. Dalam penjelasannya, dijelaskan bahwa sekitar 33% penduduk Indonesia tetap merokok, bahkan dengan harga rokok yang tinggi. Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi rokok ilegal yang beredar di pasaran, yang seringkali tidak membayar cukai dan menghindari aturan yang berlaku.

Di Tempat Yang Sama, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, SH, juga memberikan wawasan tentang strategi penegakan hukum terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Ia menyampaikan bahwa meskipun pengawasan sudah dilakukan, tetapi masih terdapat celah yang memungkinkan peredaran barang ilegal, seperti rokok, untuk terus berkembang. Faktor ekonomi, seperti harga yang lebih murah, sering menjadi daya tarik bagi konsumen untuk membeli produk ilegal ini. Selain itu, lemahnya pengawasan di beberapa titik menjadi salah satu penyebab terus berkembangnya perdagangan rokok ilegal.

Kasat Reskrim juga menjelaskan dampak dari peredaran rokok ilegal, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan. Selain merugikan pendapatan negara, industri yang sah juga akan mengalami kerugian. Terlebih lagi, produk ilegal sering kali mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan, serta menyebabkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak kepolisian terus berupaya dengan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya konsumsi rokok ilegal.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat tentang perbedaan antara rokok legal dan ilegal. Pengetahuan yang terbatas tentang hal ini menyebabkan banyak orang tidak menyadari bahwa mereka sedang mengonsumsi produk yang tidak sah. Oleh karena itu, upaya preventif seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat perlu terus dilakukan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kegiatan Bimtek ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan terbaru yang berlaku, namun juga untuk memperkuat kolaborasi antara seluruh pihak terkait dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Probolinggo.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Satpol PP Kota Probolinggo bersama dengan instansi terkait dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, mengawasi dan menindak tegas peredaran rokok ilegal, serta memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pimpin Apel Purna Bhakti Tiga Personel Polresta Pontianak

    Kapolresta Pimpin Apel Purna Bhakti Tiga Personel Polresta Pontianak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Purna Bhakti Tiga Personel Polresta Pontianak   PONTIANAK, RI – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memimpin langsung Apel Purna Bhakti bagi tiga personel Polresta Pontianak yang telah memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (05/02/2026) di lapangan apel Polresta Pontianak. Adapun personel yang melaksanakan purna bhakti yaitu Kompol (Purn) Syarifudin, […]

  • Rutan Batam Kembali Gelar Panggung Hiburan Bagi Warga Binaan,Sarana Hiburan dan Pengembangan Bakat

    Rutan Batam Kembali Gelar Panggung Hiburan Bagi Warga Binaan,Sarana Hiburan dan Pengembangan Bakat

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Batam,kepri,RI-Dalam upaya menciptakan suasana yang positif dan membangun lingkungan pemasyarakatan yang produktif, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menyelenggarakan program “Panggung Hiburan” bagi Warga Binaan pada Kamis(05/12). Kegiatan ini telah menjadi agenda tetap di Rutan Batam, memberi kesempatan kepada warga binaan untuk mengekspresikan bakat mereka khususnya di bidang musik sebagai bagian dari proses rehabilitasi selama […]

  • Sandi: Minta PT SMS / PT Mukti Plantision Segera Tanggung Jawab Terhadap Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan

    Sandi: Minta PT SMS / PT Mukti Plantision Segera Tanggung Jawab Terhadap Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Ngeri Kecelakaan maut terjadi di lokasi perusahaan PT SMS / PT Mukti Plantision beberapa waktu lalu. Sebelum kejadian kecelakaan kerja di dua perusahaan perkebunan sawit tersebut saudara Doni sebagai karyawan bongkar muat buah kelapa sawit milik PT SMS/PT Mukti Plantision menceritakan datang dua asisten bernama Rahmat serta sodara Yesi, meminta Doni untuk […]

  • Meningkatnya Permintaan Vaksinasi Di Desa Tuguk

    Meningkatnya Permintaan Vaksinasi Di Desa Tuguk

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Sesuai dengan program Pemerintah Pusat, bahwa untuk menigkatkan imun tubuh dan perlu dilakukan Vaksinasi Covid-19, oleh sebab itu Iskandar selaku Kepala Desa Tuguk  Kecamatan Luas Kabupaten Kaur mengajak mulai dari Perangkat Desa, BPD, dan seluruh masyarakat melakukan Vaksinasi, Selasa 29 Juni 2021. Kepada RI Iskandar mengatakan usai melakukan Vaksinasi di Puskesmas beberapa […]

  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TANJUNG PERAK,RI-  Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim. Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu, (15/2/2026). Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengungkapkan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut Polisi menyita […]

  • Diduga Penyalahgunaan BBM Bio Solar Bersubsidi

    Diduga Penyalahgunaan BBM Bio Solar Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Terungkit kembali dengan adanya kesalahan yang dilakukan oleh SPBU tersebut yang diduga telah menyalahi aturan-aturan atau pelanggaran yang ditentukan oleh pihak PERTAMINA. Salah satu kesalahan SPBU, yang tidak seharusnya dilakukan antara lain adalah mengisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi, yang seharusnya tidak boleh dilayani dengan membawa jirigen plastik, dan yang fatalnya lagi […]

expand_less