Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
  • visibility 534
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :
LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Desember 2024.

Korban atas nama AR (18) alamat Desa Pandian Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Dan tiga tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Sumenep atas nama MS (22) alamat Desa Talang Kec. Saronggi, RA (21) alamat Desa Aengtongtong Kec. Saronggi dan EB (25) alamat Desa Tanah Merah Kec. Saronggi

Waktu dan tempat kejadian pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2024 sekira pukul 05.00 WIB dijalan raya lingkar barat Desa Babalan Kecamatan. Batuan Kabupaten Sumenep.

Motif pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama karena korban lewat di depan para tersangka, dan tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2024 sekira pukul 05.00 WIB pelapor selesai sholat subuh bersama dengan temannya yang bernama R, lalu pelapor bersama dengan R hendak jalan-jalan melewati jalan lingkar barat masuk Ds. Babalan Kec. Batuan Kab. Sumenep, setibanya di Jl. Lingkar Barat kemudian pelapor bersama dengan temannya bertemu dengan segerombolan orang yang sedang mabuk miras, kemudian pelapor diberhentikan dan langsung diajak berkelahi,” ungkap Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H

“Tak lama kemudian pelapor langsung dikeroyok beberapa orang laki-laki yang belum diketahui nama dan identitasnya, adapun dari kejadian tersebut pelapor tidak sadarkan diri, serta kejang-kejang, akibat dirinya telah dikeroyok oleh beberapa orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit pada seluruh badan, rasa sakit pada tulang terasa nyeri dan bekas memar dibagian pelipis sebelah kiri atas, terdapat bekas luka pada siku sebelah kanan, serta bekas luka dipergelangan tangan sebelah kanan, bekas luka pada jari kelingking, serta jari kaki sebelah kiri,” jelasnya

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 ketiga tersangka menyerahkan diri ke Polres Sumenep,” tutupnya

Barang bukti berupa 1 (satu) buah baju berwarna hitam dengan logo tulisan ( GIRAC) 1 (satu) buah celana berwarna abu abu. Pasal yang diterapkan Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun enam bulan dan untuk OF tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah tujuh tahun sebagaimana diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan saat ini sedang dilakukan diversi.
(M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di 10 Besar Kota Mojokerto Raih Penghargaan LPPD Terbaik Tingkat JawaTimur

    Di 10 Besar Kota Mojokerto Raih Penghargaan LPPD Terbaik Tingkat JawaTimur

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Di Tahun 2020 Kota Mojokerto setelah dibawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 dengan status kenerja yang sangat tinggi. Kota Mojokerto menduduki peringkat terdiri katagori Kota Sejawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Mojokerto […]

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Ini 4 Poin Utamanya

    DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Ini 4 Poin Utamanya

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian nota pengantar dalam Rapat Paripurna I, Rabu (28/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo beserta jajaran […]

  • Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Kota Mojokerto Beri Penghargaan bagi Pahlawan Pendidikan

    Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Kota Mojokerto Beri Penghargaan bagi Pahlawan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KOTA KOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto menyelenggarakan puncak Peringatan HUT Ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di GOR dan Seni Mojopahit pada Selasa (19/11/2024). Acara ini, menjadi wujud apresiasi atas dedikasi guru yang berperan penting dalam kemajuan pendidikan. Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menegaskan […]

  • Polres Ketapang Kawal Penyampaian Aspirasi Aliansi Federasi Serikat Pekerja Ketapang

    Polres Ketapang Kawal Penyampaian Aspirasi Aliansi Federasi Serikat Pekerja Ketapang

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 353
    • 0Komentar

    KETAPANG, Polda Kalbar,RI– Polres Ketapang menurunkan 73 personel untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi dari ratusan buruh pekerja yang tergabung didalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Ketapang. Ratusan buruh tersebut melaksanakan orasi untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Ketapang, pada Jum’at (27/12/2024) Pukul 09.00 Wib. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S. H., […]

  • Amankan Dua Pelaku, Polsek Marau Bongkar Peredaran Sabu Di Kecamatan Air Upas

    Amankan Dua Pelaku, Polsek Marau Bongkar Peredaran Sabu Di Kecamatan Air Upas

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Polsek Marau amankan.dua pelaku pengedar narkoba KETAPANG, RI – Kepolisian Sektor Marau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pelaku berinisial AW (20) dan T (40) di sebuah area perkebunan sawit di wilayah Dusun Perendaman Desa Mekar Jaya Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, Pada Senin (08/09/2025) Pukul 20.00 Wib. Kapolres Ketapang AKBP […]

  • Peduli Pahlawan Bupati Jombang Menyerahkan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran

    Peduli Pahlawan Bupati Jombang Menyerahkan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Momentum Peringatan HUT 75 Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Kabupaten Jombang, (18/8/2020) pagi di Gedung Islamic Center, Pemerintah Kabupaten Jombang Sinergi bersama Baznas Jombang memberikan Bantuan sosial (Bansos) kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)  Kabupaten Jombang. Agenda bertajuk Peduli Pahlawan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Amal Zakat […]

expand_less