Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suami Tega KDRT Dengan Istri Hingga Meninggal Dunia Kini Diringkus Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • visibility 389
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggal dunia, berdasarkan LP/B/322/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 29 Desember 2024. Selasa (31/12/2024)

Korban NC (42) Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Sedangkan tersangka atas nama AH (46), Jenis Kelamin Laki-Laki, Pekerjaan Petani/Pekebun, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Madura, Agama Islam, Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep.

Waktu kejadian pada hari minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 19.30 wib dirumah tersangka AH yang beralamat Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep.

Adapun motif tersangka AH melakukan Penganiayaan terhadap korban NC yang mengakibatkan meninggalnya korban NC dengan menggunakan tangan kosong karena korban NC diketahui oleh tersangka AH telah berselingkuh.

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekira pukul 22.00 wib saat itu tersangka AH menunjukkan tiktok pada korban NC, dimana isi dari tiktok tersebut tentang nasihat nasihat ketaatan istri pada suami, namun korban NC menjawab dengan nada keras juga. Sehingga tersangka AH emosi dan dan menuduh korban NC berselingkuh dengan seorang laki-laki, sehingga tersangka AH sepontan menggunakan tangan kosong menampar pipi kanan dan pipi kiri korban NC berkali-kali dengan keras, sehingga badan korban NC mundur ke belakang dan kepala terbentur tembok,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Tersangka AH kemudian memukul jari tangan NC dengan menggunakan tangan kanannya dengan posisi mengepal, memukul kedua paha kiri dan kanan dengan menggunakan tangan kanan berkali-kali dan tersangka AH pada saat itu dengan posisi mengepal.

Bahwa keterangan tersangka AH selalu berubah-ubah, dimana setelah tersangka AH dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba dan parut diduga pelaku AH memiliki pola pikir yang sensitif dan curiga yang cukup tinggi serta berhalusinasi sehingga terhadap keterangan tersangka AH masih perlu di dalami,” jelas Akbp Henri

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 20.30 wib Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan mengetahui keberadaan tersangka berada dirumahnya yang beralamat Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Selanjutnya Unit Resmob mengamankan tersangka AH, setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya NC, sehingga membawa tersangka ke Kantor Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Barang Bukti yang diamankan adalah hasil otopsi mayat, Satu bilah tongkat yang terbuat dari bambu dengan panjang 72,5 cm dan baju milik korban

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 44 Ayat (3,(2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima Belas) tahun penjara dan pelaku dipidana dengan denda paling banyak Rp. 45.000.000,00; (EMPAT PULUH LIMA JUTA RUPIAH). (M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

    TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KIWIROK,RI – 31 Januari 2025 – Warga Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menyambut hangat kegiatan bakti sosial yang digelar oleh Polri yang tergabung didalam OPS Damai Cartenz dan TNI pada Jumat (31/1). Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan membagikan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah tersebut. Antusiasme warga terlihat […]

  • Pelaksanaan Apel Gabungan Dan Operasi Yustisi

    Pelaksanaan Apel Gabungan Dan Operasi Yustisi

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 jam 09.00 WIB bertempat di Bundaran Ringin Contong Kabupaten Jombang dan Perempatan Sambong Jombang telah dilaksanakan Apel Gabungan dan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 serta […]

  • Heboh Lomba Gerak Jalan Umum Jadi Perhatian Masyarakat Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke 77 Di Kecamatan Kalianget

    Heboh Lomba Gerak Jalan Umum Jadi Perhatian Masyarakat Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke 77 Di Kecamatan Kalianget

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 463
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Kecamatan Kalianget Melaksanakan Lomba Gerak Jalan Umum yang pesertanya cukup banyak dan pakaian atau kostum para peserta juga unik. Dimana bermacam-macam ragam kostum yang dipakai peserta Gerak Jalan Umum tersebut dengan 102, peserta perempuannya 29 peserta dan laki-lakinya 73 peserta. Bertempat di […]

  • Truk Trailer Bermuatan Kayu Log Tertabrak Kereta Api Jenggala

    Truk Trailer Bermuatan Kayu Log Tertabrak Kereta Api Jenggala

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Foto: Truk Trailer yang Tertabrak Kereta ApiGRESIK, RI – Telah terjadi insiden Kendaraan Truck tabrak Kereta Api CL Jenggala (470) di JPL 11 kilometer 7+600/700 petak jalan antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik Jawa Timur tanggal 8 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB. Berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan […]

  • Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur

    Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak Kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke […]

  • Bupati Kubu Raya Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Darul Najah Sungai Raya Dalam

    Bupati Kubu Raya Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Darul Najah Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Menjadi agenda tahunan Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya 1447 Hijriah / 2026 Masehi kali ini kegiatan berlangsung di Desa Sungai Raya Dalam, Bertempat di lokasi Masjid Darunajah, Desa.Sungai.Raya.Dalam pada kamis 5/03/2026 Acara dihadiri bupati Kubu raya H.Sujiwo, SE, M.Sos. Sekda Kubu Raya, PJ Kades Sungai Raya Dalam, Para […]

expand_less