Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suami Tega KDRT Dengan Istri Hingga Meninggal Dunia Kini Diringkus Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • visibility 405
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggal dunia, berdasarkan LP/B/322/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 29 Desember 2024. Selasa (31/12/2024)

Korban NC (42) Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Sedangkan tersangka atas nama AH (46), Jenis Kelamin Laki-Laki, Pekerjaan Petani/Pekebun, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Madura, Agama Islam, Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep.

Waktu kejadian pada hari minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 19.30 wib dirumah tersangka AH yang beralamat Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep.

Adapun motif tersangka AH melakukan Penganiayaan terhadap korban NC yang mengakibatkan meninggalnya korban NC dengan menggunakan tangan kosong karena korban NC diketahui oleh tersangka AH telah berselingkuh.

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekira pukul 22.00 wib saat itu tersangka AH menunjukkan tiktok pada korban NC, dimana isi dari tiktok tersebut tentang nasihat nasihat ketaatan istri pada suami, namun korban NC menjawab dengan nada keras juga. Sehingga tersangka AH emosi dan dan menuduh korban NC berselingkuh dengan seorang laki-laki, sehingga tersangka AH sepontan menggunakan tangan kosong menampar pipi kanan dan pipi kiri korban NC berkali-kali dengan keras, sehingga badan korban NC mundur ke belakang dan kepala terbentur tembok,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Tersangka AH kemudian memukul jari tangan NC dengan menggunakan tangan kanannya dengan posisi mengepal, memukul kedua paha kiri dan kanan dengan menggunakan tangan kanan berkali-kali dan tersangka AH pada saat itu dengan posisi mengepal.

Bahwa keterangan tersangka AH selalu berubah-ubah, dimana setelah tersangka AH dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba dan parut diduga pelaku AH memiliki pola pikir yang sensitif dan curiga yang cukup tinggi serta berhalusinasi sehingga terhadap keterangan tersangka AH masih perlu di dalami,” jelas Akbp Henri

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 20.30 wib Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan mengetahui keberadaan tersangka berada dirumahnya yang beralamat Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Selanjutnya Unit Resmob mengamankan tersangka AH, setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya NC, sehingga membawa tersangka ke Kantor Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Barang Bukti yang diamankan adalah hasil otopsi mayat, Satu bilah tongkat yang terbuat dari bambu dengan panjang 72,5 cm dan baju milik korban

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 44 Ayat (3,(2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima Belas) tahun penjara dan pelaku dipidana dengan denda paling banyak Rp. 45.000.000,00; (EMPAT PULUH LIMA JUTA RUPIAH). (M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan melalui Khotmil Qur’an

    Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan melalui Khotmil Qur’an

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Untuk meningkatkan keimanan dan Ketaqwaan kepada Alloh SWT, Disela kesibukannya sebagai seorang Prajurit, Anggota Koramil 0819/06 Nguling Gelar Ngaji bareng bersama Babinsa dan masyarakat melalui Khotmil Qur’an. Selasa(14/09/21) Khotmil Qur’an yang di gagas oleh Komandan Kodim 0819 yang bertajuk Barokatul Qur’an terus dijalankan oleh Koramil seluruh jajaran Kodim 0819 Pasuruan, Salah satunya […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Sambut Kunjungan Ketua PC NU Kota Pasuruan

    Dandim 0819/Pasuruan Sambut Kunjungan Ketua PC NU Kota Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Letkol Arh Noor Iskak Dandim 0819/Pasuruan sambut kunjungan orang nomor satu di jajaran PCNU Kota Pasuruan H. Moh. Nailur Rochman, S.IP., M.Pd., beserta pengurus PCNU Kota Pasuruan di ruang loby Makodim Jln. Veteran No. 5 Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Jum’at (28/04/23) Didampingi Kasdim dan Perwira Staf Dandim 0819/Pasuruan sambut kunjungan […]

  • Satlantas Polres Sumenep Kembali Amankan 31 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

    Satlantas Polres Sumenep Kembali Amankan 31 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sumenep , RI, Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, kembali mengamankan 31 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan liar saat operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) menjelang  buka puasa Ramadhan di perbatasan Pamekasan Sumenep Desa Kaduara Kec Pragaan Kab Sumenep Madura Jawa Timur. Minggu 10 April 2022. Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji […]

  • Polres Probolinggo Kota Pastikan Perayaan Imlek 2576/2025 Berjalan Aman dan Lancar

    Polres Probolinggo Kota Pastikan Perayaan Imlek 2576/2025 Berjalan Aman dan Lancar

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota memastikan perayaan Tahun Baru Imlek 2576/2025 di Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Sumber Naga, Kota Probolinggo, berjalan aman dan lancar. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sekitar 35 anggota Polres Probolinggo Kota, didukung oleh tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dishub, diterjunkan untuk memberikan pengamanan menyeluruh. […]

  • Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Menggelar Baksos Dan Penyemprotan Disinfektan Kepada MPU

    Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Menggelar Baksos Dan Penyemprotan Disinfektan Kepada MPU

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satlantas Polres Pasururuan Kota menggelar Baksos bagi-bagi masker dan melaksanakan Penyemprotan Disinfektan kepada Mobil Penumpang Umum (MPU) pada pukul 06.30 bertempat di Jalan Raya Soekarno Hatta pada hari Jum’at (19/02/2021).  Kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyebaran Covid-19 di fasilitas umum seperti di tempat mangkalnya Mobil Penumpang Umum  MPU) dan tempat mangkalnya Becak serta […]

  • Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 101
    • 0Komentar

    *Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen* SANGGAU, RI – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit […]

expand_less