Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dengan Bukti Rekaman CCTV, Polres Pasuruan Kota Ungkap Pencurian Kota Amal Masjid di Nguling

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 399
  • print Cetak

Pasuruan, RI –Tim Resmob Soeropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Timsus Rayon Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan seorang tersangka berinisial S (38). Kasus ini terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Makmur, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa yang sempat viral disalah satu media sosial terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka menggunakan sepeda motor Honda Mio biru miliknya untuk menuju Masjid Baitul Makmur. Memanfaatkan situasi masjid yang sepi, tersangka terlihat dalam CCTV memasukkan kotak amal ke dalam karung putih yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu melarikan diri.

Dari hasil investigasi terungungkap bahwa Sugito telah terlibat dalam tiga kasus serupa:

  1. Pencurian kotak amal di Mushola Asabri, Probolinggo (12 Desember 2024).
  2. Pencurian kotak amal di Mushola Nguling, Pasuruan (26 Desember 2024).
  3. Percobaan pencurian kotak amal di Masjid Lekok, Pasuruan (30 Desember 2024), yang akhirnya gagal dan berujung pada penangkapan.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Uang tunai Rp 154.000,-.
  • Micro SD 64 GB.
  • Peralatan berupa obeng, tatah, dan karung putih.
  • Jaket loreng, tas selempang abu-abu, serta handphone Oppo A16 milik tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ptu Choirul Mustofa, S.H., M.H. menyatakan telah memeriksa saksi-saksi, termasuk pengelola masjid dan warga setempat, serta menyita barang bukti yang relevan. Saat ini, tersangka telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berlangsung. Kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dapat dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.” Jelas Kasat Reskrim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom. mengapresiasi kerja keras anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aset-aset tempat ibadah.

“Kami akan terus memberantas tindak pidana serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola tempat ibadah, meningkatkan pengamanan, termasuk pemasangan CCTV.

“Pemanfaatan teknologi seperti CCTV sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dan sejalan juga dengan program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” Imbau Kapolres Pasuruan Kota.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam menjaga fasilitas ibadah di wilayahnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tersetrum Listrik Di Wilayah Arjasa Sumenep

    Warga Tersetrum Listrik Di Wilayah Arjasa Sumenep

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Salah satu warga tersengat listrik pada Minggu tanggal 13 November 2022 sekira pukul 07.00 WIB, Korban atas nama Moarif Umur 39 tahun, alamat Dusun Batu Nurgu RT.001/RW.002 Desa Pandeman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Adapun kronologi kejadian yaitu, Korban Moarif pergi bekerja sebagai Tukang Bagunan di salah satu rumah warga […]

  • Polda Jatim Bersama Jajaran Musnahkan Ratusan Kilo Gram Narkoba Berbagai Jenis

    Polda Jatim Bersama Jajaran Musnahkan Ratusan Kilo Gram Narkoba Berbagai Jenis

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jatim dan Polres Jajaran di Polda Jatim memusnahkan ratusan kilo Narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Maret 2021, Senin (12/4/2021). Dari ratusan kilo tersebut, beberapa diantaranya adalah barang bukti yang didapat dari ungkap kasus di lingkungan Pondok Pesantren. Selama 3 bulan ada 1.800 kasus dengan Tersangka 2.205 […]

  • Judul Jajaran Polsek Bengkunat Menangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu

    Judul Jajaran Polsek Bengkunat Menangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Lambar Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap 3 orang pelaku  pengedar uang palsu dengan modus pelaku berbelanja di warung-warung dengan menggunakan uang Rp.100 ribu rupiah pelaku ditangkap setelah membeli Bahan Bakar minyak sebanyak 2 linter menggunakan uang palsu di sebuah warung milik Korban di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat […]

  • Kapolres Madiun Kota Mengucapkan Selamat Natal 2021Dan Tahun Baru 2022

    Kapolres Madiun Kota Mengucapkan Selamat Natal 2021Dan Tahun Baru 2022

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Post Views: 812

  • Penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022.

    Penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022.

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Magetan RI,- Menurut Laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD secara resmi telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan pada tanggal 25 Mei 2023 lalu dan menurut BPK-RI bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022 dan Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2022 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,ini merupakan opini WTP […]

  • Berantas Narkotika LAN Minta Dukungan FKPRM Jatim

    Berantas Narkotika LAN Minta Dukungan FKPRM Jatim

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, “Kehadiran kami di Jember masih baru, tapi kami bersama Pengurus lainnya bertekad agar peredaran obat-obat terlarang, Pengguna dan Bandar Narkoba berkurang, untuk itu kami mohon dukungan dari FKPRM,” ujar Mulyadi Bowo Witono, Ketua DPC LAN (Lembaga Anti Narkotika) Kabupaten Jember ketika beraudiensi dengan Ketua FKPRM Jatim, Agung Santoso di Hotel Beringin Indah […]

expand_less