Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dengan Bukti Rekaman CCTV, Polres Pasuruan Kota Ungkap Pencurian Kota Amal Masjid di Nguling

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 407
  • print Cetak

Pasuruan, RI –Tim Resmob Soeropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Timsus Rayon Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan seorang tersangka berinisial S (38). Kasus ini terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Makmur, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa yang sempat viral disalah satu media sosial terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka menggunakan sepeda motor Honda Mio biru miliknya untuk menuju Masjid Baitul Makmur. Memanfaatkan situasi masjid yang sepi, tersangka terlihat dalam CCTV memasukkan kotak amal ke dalam karung putih yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu melarikan diri.

Dari hasil investigasi terungungkap bahwa Sugito telah terlibat dalam tiga kasus serupa:

  1. Pencurian kotak amal di Mushola Asabri, Probolinggo (12 Desember 2024).
  2. Pencurian kotak amal di Mushola Nguling, Pasuruan (26 Desember 2024).
  3. Percobaan pencurian kotak amal di Masjid Lekok, Pasuruan (30 Desember 2024), yang akhirnya gagal dan berujung pada penangkapan.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Uang tunai Rp 154.000,-.
  • Micro SD 64 GB.
  • Peralatan berupa obeng, tatah, dan karung putih.
  • Jaket loreng, tas selempang abu-abu, serta handphone Oppo A16 milik tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ptu Choirul Mustofa, S.H., M.H. menyatakan telah memeriksa saksi-saksi, termasuk pengelola masjid dan warga setempat, serta menyita barang bukti yang relevan. Saat ini, tersangka telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berlangsung. Kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dapat dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.” Jelas Kasat Reskrim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom. mengapresiasi kerja keras anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aset-aset tempat ibadah.

“Kami akan terus memberantas tindak pidana serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola tempat ibadah, meningkatkan pengamanan, termasuk pemasangan CCTV.

“Pemanfaatan teknologi seperti CCTV sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dan sejalan juga dengan program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” Imbau Kapolres Pasuruan Kota.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam menjaga fasilitas ibadah di wilayahnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

    Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah menetapkan konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (2/10). Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara. Dirreskrimsus Polda Kalbar […]

  • Semifinal PSBA Cup 2026 Jadi Momentum Penguatan Sepak Bola Kangean

    Semifinal PSBA Cup 2026 Jadi Momentum Penguatan Sepak Bola Kangean

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Babak semifinal PSBA Cup 2026 Askuri Hamsani dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2026 di Lapangan Raden Soepeno, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Pertandingan tersebut diproyeksikan menjadi momentum penting dalam penguatan ekosistem sepak bola di wilayah Kepulauan Kangean, khususnya dalam aspek kompetisi, pembinaan atlet, dan pengembangan infrastruktur olahraga. Selain menghadirkan tensi kompetitif antarkesebelasan, […]

  • Momen Pisah Sambut Camat Raas Dari Subiyakto SH.MH Pada Achmad Fikri,S.SOS,MM.

    Momen Pisah Sambut Camat Raas Dari Subiyakto SH.MH Pada Achmad Fikri,S.SOS,MM.

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  momen Pisah sambut yang dilaksanakan kecamatan Raas Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Rabu 22Juli 2026. Acara tersebut dimulai sekira pukul 8.30 Wib sampai selesai suasana berjalan dengan lancar dan kondusif dalam sambutannya Camat Subiyakto, SH, MH. Menyampaikan banyak terima kasih kepada segenap para undangan yang hadir pada hari ini terutama pada Camat baru Achmad […]

  • Cegah Laka Lantas, Polisi Tambal Jalan Berlubang di Pasuruan yang Tak Kunjung Diperbaiki

    Cegah Laka Lantas, Polisi Tambal Jalan Berlubang di Pasuruan yang Tak Kunjung Diperbaiki

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Satlantas Polres Pasuruan Polda Jatim tergerak untuk memperbaiki kondisi jalan raya Bangil yang sangat memperhatinkan. Banyaknya lubang pada jalan raya itu mengakibatkan pemakai jalan sering terjatuh. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca mengatakan, sebagai upaya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) akibat jalan berlubang tersebut, pihaknya menambal dengan puing bangunan. Namun […]

  • Dandim 0819 Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 Di Pasuruan

    Dandim 0819 Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 Di Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bertempat di Ruang Posko Covid-19 Kabupaten Pasuruan tepatnya di Jalan Dr. Soetomo No. 25 Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Letkol Arh. H. Burhan Fajari Arfian,S.Sos sebagai Komandan Kodim 0819/Pasuruan menjadi orang pertama di Jajarannya yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 dalam acara pencanangan Vaksinasi perdana Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/01/21). Setelah […]

  • Polres Pasuruan Ungkap Ribuan Peredaran Kaleng Susu Kadaluarsa Di Pasaran

    Polres Pasuruan Ungkap Ribuan Peredaran Kaleng Susu Kadaluarsa Di Pasaran

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Satreskrim Polres Pasuruan menyelidiki beredarnya ratusan produk susu Nestle yang ternyata sudah melampaui batas kadaluarsa di pasaran. Hal itu terungkap saat Pres Release yang digelar, Selasa (11/5). Dimana pihak Kepolisian berhasil mengamankan ribuan kaleng susu kental yang sudah afkir atau kadaluarsa. Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Seorang Pengusaha Roti mengeluhkan […]

expand_less