Breaking News
light_mode
Trending Tags

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 126
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah menetapkan konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (2/10).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan bahwa langkah penjemputan terhadap RK dilakukan oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di salah satu rumah kost di Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

“RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir.

Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan,” ujar Burhanuddin.

Dalam proses penjemputan dan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 2 unit handphone, 1 akun TikTok atas nama Riezky.kabah, 3 lembar tangkapan layar (screenshot) akun TikTok atas nama Riezky.kabah dan 1 buah flashdisk.

Penyidik menjerat RK dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Kami ingin menegaskan bahwa setiap konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau meresahkan publik akan ditindak sesuai hukum. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya,” jelas Burhanuddin.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Kebebasan berpendapat di media sosial harus disertai tanggung jawab.

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dan tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan konten yang merugikan pihak lain atau memecah belah persatuan,” ujar Bayu.

Polda Kalbar memastikan proses hukum terhadap RK berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan Pentas PAI jenjang SD Tahun 2025

    Pembukaan Pentas PAI jenjang SD Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 510
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Giat PENTAS PAI Jenjang SD Tahun 2025 tingkat Kota kembali diselenggarakan, bertempat di SDN Cimahi Mandiri 5 Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. Cabang lomba PENTAS PAI terdiri ada delapan mata lomba, yaitu : Lomba Cerdas Cermat PAI, Pidato Pendidikan Agama Islam, Musabaqah Tilawatil Qur’an, Musabaqah Hifdzil Qur’an, Kaligrafi Islam, Praktik Salat Berjama’ah, Seni […]

  • ” Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Bulanan Kinerja Polres dan Jajaran “

    ” Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Bulanan Kinerja Polres dan Jajaran “

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Kapolres Kubu Raya memimpin kegiatan Gelar Operasional (GO) dan Analisa Evaluasi (Anev) Bulanan di aula Lt.2 Polres Kubu Raya pada Senin pagi. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran serta para perwira Polres Kubu Raya pada Selasa (7/5/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, […]

  • Warga Serdam Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam

    Warga Serdam Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Kubu Raya – RI – Jalan rusak atau berlobang , sudah terlihat di sepanjang jalan Sungai Raya dalam.bahkan jalan yang belum.lama di kerjakanpun sudah terlihat mengalami berlobang pada hal baru berberapa bulan selesai dikerjakan ungkap berberapa warga desa sungai Raya dalam kepada media ini Rabu (15/05/2024) Disamping itu juga ada Sebagian warga mengeluh kan terhadap […]

  • Langitkan Doa Serentak, Pemkot Mojokerto Mohon Kedamaian Bangsa

    Langitkan Doa Serentak, Pemkot Mojokerto Mohon Kedamaian Bangsa

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menggelar doa bersama secara serentak pada Senin (1/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk memohon agar Indonesia senantiasa dalam keadaan aman, damai, dan kondusif, sekaligus mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden demo beberapa waktu lalu. Wali Kota Mojokerto, Ika […]

  • KOTI PP Kubu Raya Sambut Baik Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Kubu Raya

    KOTI PP Kubu Raya Sambut Baik Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Kubu Raya

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI-Komando Inti Mahatidana ( KOTI) MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya Karsana mengucapkan selamat atas pelantikan sekaligus kegiatan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang terpilih” Sujiwo dan Sukiryanto” yang berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya belum.lama. Ini ujar Karsana kepada Radar Indonesia kemaren. Lembaganya tetap yakin atas kepemimpinan Bapak Sujiwo dan Sukiryanto sebagai […]

  • Bupati Lambar Peringatan Isra’ Mi’raj 1442 Hijriah, Sekaligus Penyerahan Insentif Guru Ngaji dan Marbot

    Bupati Lambar Peringatan Isra’ Mi’raj 1442 Hijriah, Sekaligus Penyerahan Insentif Guru Ngaji dan Marbot

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Peringatan Isra’ Mi’raj 1442 Hijriyah di gelar pada, Kamis 25 Maret 2021, di kediaman Bupati Lampung Barat, Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu. Dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Partinia Mabsus, Penceramah Ust. Asep Nurkholis, Jamaah Pengajian Baitul Mukhlisin, Tokoh Agama Tokoh […]

expand_less