Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengguna Narkoba Sebesar 86,61 % Tahun 2024 Berhasil di Sembuhkan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
  • visibility 387
  • print Cetak

Foto: Ketua BNNK Cimahi, Yulius Amra (Tengah) saat memberikan harapan kepada masyarakat, bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kota Cimahi dapat dirawat di BNNK Cimahi secara gratis

Cimahi, RI.– Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi, (BNNK) berhasil dalam satu tahun dapat menyembuhkan 86,61 % dari yang ditargetkan oleh BNNK sebesar 68 %.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Cimahi, Yulius Amra, yang didampingi Kasubag Umum BNNK Cimahi, Ahmad Nukman Ginanjar, Kepala Tim P2M Yoni Ronald, Kepala Tim Rehabilitasi, Hana Gumiyarna, dan Kepala Tim Pemberantasan, Bagus Rampa, saat menggelar Pres Release di kantor BNNK Cimahi, Jl. Daeng M Ardiwinata, Jl. Cihanjuang No.142, Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala BNNK Cimahi Yulius Amra, bahwa kegiatan Tim Rehabilitasi, BNNK telah merehabilitasi pecandu narkoba di tahun 2024 sebanyak 112 orang.

“Rehabilitasi tersebut melalui klinik Pratama BNNK Cimahi yang terdiri dari, 108 laki-laki dan 4 orang perempuan,” ungkap Yulius.

Selanjutnya BNNK Cimahi telah berhasil mengupayakan peningkatan kualitas hidup klien penyalahgunaan narkoba sebesar 86,61 % dari yang ditargetkan sebesar 68%,” ucap Yulius.

Tidak hanya masalah rehabilitasi saja sebagai tugas dari BNNK Cimahi, BNNK Cimahi juga telah membentuk 2 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“IBM tersebut diterapkan di Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Melong, masing-masing terdiri dari 5 agen untuk pemulihan yang melibatkan perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, PKK, kader tokoh agama, dan Karang Taruna,” jelasnya.

Dengan diadakannya IBM ini, adalah sebagai Program pendekatan rehabilitasi minimal dengan ambang batas rendah,

“Low Threshold, mudah diakses tanpa banyak persyaratan IBM, juga jadi wujud peran masyarakat dalam mendukung P4GN khususnya dibidang rehabilitasi,” ucap Yulius.

Pada tahun 2024, IBM telah melayani 10 klien penyalahgunaan narkoba dengan kategori ringan/rendah.

“Yang mendapatkan pemulihan pendampingan KIE, Kelompok dukungan sebaya (KDS), Relapse Prevention, Life Skill, serta bina lanjutan,” imbuhnya.

Sedangkan layanan pasca rehabilitasi, bagi 25 orang mantan penyalahgunaan narkoba yang telah selesai menjalankan rehabilitasinya melalui kegiatan pemantauan pulih dampingi dan kunjungan rumah,

“BNNK Cimahi, sudah mengeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba (SKHPN) sebanyak 503 layanan,” ujar Yulius.

Jadi dalam program layanan Rehabilitasi di BNNK Cimahi di hitung secara keseluruhan selama tahun 2024,

“Mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,64 dengan katagori baik,” tandasnya.

Bahkan Yulius menandaskan, bahwa bagi masyarakat yang kecanduan dengan Narkoba, dapat direhabilitasi di BNNK Cimahi,

“Semua gratis tidak perlu bayar, dan kami akan merawatnya hingga pasien sampai sembuh hilang dari kecanduan narkoba yang harus diperangi oleh kita dan kaum muda, anti narkoba,” tegasnya. R. Harry KP.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ringkus Residivis Pencurian

    Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ringkus Residivis Pencurian

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PONTIANAK.RI- Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis ini berinisial TRYDI alias Toradi. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Pontianak Kota menerima laporan dari korban yang kehilangan dua unit handphone di kediamannya di Jalan H M Swignyo Gang Margodadirejo II B, Kelurahan […]

  • Respon Cepat Tim SAR Satbrimob Polda Kalbar Padamkan Api Karhutla

    Respon Cepat Tim SAR Satbrimob Polda Kalbar Padamkan Api Karhutla

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI- Respon cepat personel Satbrimob Polda Kalbar merespon laporan dari masyarakat akan adanya kemunculan api dilingkungan tempat tinggal mereka. Sabtu (20/07/24). Respon cepat personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar merespon laporan dari masyarakat akan adanya kemunculan api Jl. Sui. Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Bencana Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) […]

  • Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

    Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengedaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, pemasok, hingga produsen uang palsu. Kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria bernama Wahyu Hidayat (31) oleh warga di sebuah warung […]

  • Meresahkan, Ini Himbauan Polisi Untuk Warga Yang Gunakan Sound Horeg

    Meresahkan, Ini Himbauan Polisi Untuk Warga Yang Gunakan Sound Horeg

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota mengimbau warga tidak menggunakan sound horeg sebagai alat membangunkan sahur di bulan Ramadan 1445 H. Hal itu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Himbauan ini dilaksanakan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sound horeg. Akibatnya hal ini mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. “Kami menindaklanjuti […]

  • Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara

    Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara Kota Mojokerto, RI — Pemerintah Kota Mojokerto bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait berdirinya salah satu toko minuman beralkohol di wilayah kota. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak beroperasi sebelum seluruh perizinan dipastikan lengkap. Wali […]

  • Terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukum Polsek Bluto

    Terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukum Polsek Bluto

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 376
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Jum’at tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 10.40 WIB, Pelapor mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan dan peredaran Narkotika di Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, selanjutnya Pelapor bersama Anggota Unit Reskrim dan Anggota Unit Intel Polsek Bluto lainnya berangkat ke Daerah tersebut untuk […]

expand_less