Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cuaca Ekstrem, Sekdakot Mojokerto Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 401
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung pada 2 hingga 10 Januari 2025.

Fenomena atmosfer seperti gelombang Low Frequency dan peningkatan La Niña menjadi penyebab utama tingginya risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Mojokerto.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bahaya seperti banjir, jalan licin, pohon tumbang, berkurangnya jarak pandang, hingga risiko sengatan arus listrik.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tetap waspada. Bersihkan lingkungan, terutama selokan dan saluran air, untuk mencegah banjir. Selain itu, perhatikan keselamatan keluarga, khususnya anak-anak,” ujar Gaguk.

Pemerintah Kota Mojokerto juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem, termasuk perapihan pohon secara berkala, pengecekan saluran air di lokasi rawan genangan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kesiapsiagaan.

“Masyarakat juga diharapkan turut aktif menjaga lingkungan sekitar agar risiko kerugian akibat cuaca ekstrem dapat kita minimalkan,” tambahnya.

Cuaca ekstrem yang terjadi saat ini mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Mojokerto agar tetap aman dan kondusif di tengah tantangan cuaca yang tidak menentu,” tutupnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Polri Evakuasi Ibu dan Bayi dari Gang Sempit

    Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Polri Evakuasi Ibu dan Bayi dari Gang Sempit

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Sukabumi ,RI– Banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (4/12/2024), akibat hujan deras yang mengguyur selama dua hari terakhir. Tingginya debit air membuat sejumlah warga terjebak, khususnya di Kecamatan Palabuhanratu dan Pabuaran Sagaranten. Ketinggian air mencapai 80 hingga 90 sentimeter, menyebabkan permukiman tergenang dan akses jalan terputus. Proses evakuasi berlangsung dramatis, terutama di […]

  • Ponpes Ternama Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Mendapat Kunjungan Dari Komisi VIII DPR RI

    Ponpes Ternama Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Mendapat Kunjungan Dari Komisi VIII DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 589
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pondok Pesantren Unggulan dan ternama Amanatul Ummah Kembangbelor Pacet Mojokerto Jawa Timur kedatangan Tamu Penting, Sabtu, 22 Januari 2022. Rombongan Delegasi Komisi VIII DPR RI datang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Dalam Rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Tepat sekali Ponpes Amanatul Ummah dipilih sebagai lokasi tempat Kunjungan Kerja Komisi […]

  • Konflik Pengelolaan Parkir Mie Gacoan Surabaya Masuki Babak Baru, 8 Koordinator Gandeng LBH JAPAI

    Konflik Pengelolaan Parkir Mie Gacoan Surabaya Masuki Babak Baru, 8 Koordinator Gandeng LBH JAPAI

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Konflik Pengelolaan Parkir Mie Gacoan Surabaya Memanas, 8 Koordinator Gandeng LBH JAPAI   SURABAYA, RI – Sengketa pengelolaan lahan parkir di sejumlah gerai Resto Mie Gacoan di Kota Surabaya memasuki babak baru. Sebanyak delapan orang koordinator / pengelola parkir resmi menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Pemuda & Aktivis Indonesia (LBH JAPAI) sebagai kuasa hukum untuk […]

  • KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

    KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Probolinggo tahun 2024 di The Bentar Beach Desa Curahsawo Kecamatan Gending, Selasa (24/9/2024). Kegiatan ini diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo. Yakni, pasangan nomor urut 1 Zulmi Nomor Hasani – Abd. Radit, SE serta pasangan nomor urut 2 […]

  • Hadiri Silaturahmi Lintas Toga dan Tomas, Kapolres Ketapang Ajak Semuanya Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada di Kabupaten Ketapang

    Hadiri Silaturahmi Lintas Toga dan Tomas, Kapolres Ketapang Ajak Semuanya Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada di Kabupaten Ketapang

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar, RI-Kepala Kepolisian Resor Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri silaturahmi tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang berlangsung di Ballroom Hotel Borneo Ketapang, Jalan Dr Sutomo Ketapang, pada Sabtu (28/12/2024) Pukul 09.00 wib. Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri jajaran Bupati Ketapang yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Drs Maryadi Asmuie, Kapolres […]

  • Rasa Keadilan Perusahaan Sawit Harus Memberikan Kewajiban 20 Persen Ke Masyarakat

    Rasa Keadilan Perusahaan Sawit Harus Memberikan Kewajiban 20 Persen Ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia tentang perkebunan: Pasal 58 UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan perusahaan menjalin kemitraan dan memberikan hak kepada masyarakat Pasal 27 PP no 18 tahun 2021 yang mengatur bahwa pemegang HGU wajib mempasilitasi kebun masyarakat minimal 20% dari total HGU Pasal 11 Permentan no 26 […]

expand_less