Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekdes Kabuaran Diduga Gandakan Sertifikat PTSL untuk Agunan Bank

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 486
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Kasus dugaan manipulasi Yogi Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang yang melibatkan warga nyatanya masih aman – aman saja. Sekdes diduga memanipulasi dokumen-dokumen terkait tanah milik warga untuk mendapatkan pinjaman dari beberapa bank, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2024.

Pada tanggal 30 Januari 2025, Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, meninggalkan rumah setelah terungkap keterlibatannya dalam penipuan besar yang melibatkan sertifikat tanah milik warga desa dan atas nama warga untuk dijaminkan di beberapa bank dan leasing di Kabupaten Lumajang.

Seperti M. Nur yang juga warga Desa Kabuaran sekaligus korban dari Sekdes Yogi menyampaikan ketika ditemui awak media bahwa namanya dibuat pengajuan di bank sekaligus sertifikat tanahnya dipinjam untuk sebagai jaminan di bank dan leasing.

“Punya saya ada tiga sertifikat mas yang dijaminkan oleh pak carik (sekdes) yang di BRI 100jt di FIF 100jt dan di Mandiri 50jt, iya kalau samean tanya korban banyak mas hampir seluruh warga ini jadi korban,” jelas M. Nur (16/02/2025).

“Warga menunggu Bu inggih mas karena kita punya Kepala Desa dan berharap memberikan penyelesaian, karena pak yogi sendiri sudah tidak ada di rumahnya semenjak dua minggu yang lalu,” imbuh M. Nur.

Beda lagi dengan Abdul yang hanya di buat atas nama oleh Sekdes dan tidak tahu sama sekali sertifikat tanah siapa yang dijaminkan di beberapa bank dan leasing. Karena Abdul hanya tanda tangan dan ketemu pihak bank untuk pengajuan sejumlah dana.

“Kalau saya di BRI 100Jt, Mandiri 50Jt terus FIF 60Jt, saya tidak tahu surat – suratnya mas semua sudah di atur pak sekdes dan mantri banknya,” terang Abdul ditemui di rumahnya, Senin, 17 Februari 2025.

“Dulu itu cuma dibilangi pak carik kalau nama saya dibuat atas nama di jual beli sawah kemudian dijaminkan ke bank dan leasing itu mas makanya saya tidak tahu dimana tanahnya itu dan sekarang saya takut kalau yang punya tanah datang ke saya karena kan pak yogi semua yang ngatur dan saya disuruh bayar angsurannya sama bu inggih iya saya tidak mau mas,” tambah Abdul dengan resah.

Masih Abdul menceritakan kalau punya Yusuf itu beda lagi surat – suratnya ada tapi keluar sertifikat dan dibuat jaminan di bank oleh Yogi Sekdes Kabuaran.

Kades Kabuaran Hj. Sulastini saat di konfirmasi di balai desa membenarkan berita dugaan manipulasi sekdes kepada beberapa warga kabuaran dan bu inggih mengakui sang sekdes profesional tapi salah.

“Saya sendiri tidak tahu mas tahunya berita ini dari media, korbannya banyak memang cuma saya disini menjaga kondusifitas karena pak yogi sendiri sudah tidak ada kalau saya ngurusi ini saja nanti pelayanan terganggu,” ucap Kades.

“Saya mau bicara banyak takut salah mas, mungkin kepergian pak yogi barangkali pulang bisa membawa sesuatu untuk dibayarkan, kalau masalah tangguhan warga sebagian membayarnya,” imbuh Kades.

Disinggung kenapa pemerintah desa tidak melakukan laporan kepada pihak berwajib membantu warga juga tentang penggandaan sertifikat, Kades Kabuaran, “Iya masih belum kan nanti bisa ada bisa jadi karena kita belum tahu juga karena masih dalam tahap pencarian pak yogi (sekdes) dan kalau sertifikat itu gak tahu memang itu ulah pak carik banyak hal yang dilakukan tanpa sepengetahuan kepala desa,” tambahnya.

Ditempat yang sama Camat Kunir M. Imron Rosyadi saat dikonfirmasi tentang surat – surat tanah diduga ganda dan melibatkan pihak kecamatan itu belum tentu.

“Belum tentu karena itukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kan itu langsung dari pihak desa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kecuali jual beli kalau PTSL tidak,” terang Camat Kunir.

Perlu diketahui akibat ulah sekdes, kerugian yang ditaksir sekitar Rp. 9 miliar, di mana sejumlah warga kini menghadapi tagihan bank yang semakin menumpuk dan merasa ketakutan karena tidak mengetahui sertifikat mana yang sebenarnya dijadikan agunan, atau bahkan bank sendiri tidak tahu apakah tanah tersebut ada atau tidak. Beberapa sertifikat tanah yang telah diajukan dalam program PTSL diduga telah digandakan oleh Sekdes untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi masyarakat.

Bagi warga Desa Kabuaran diminta agar segera mebuat laporan kepada pihak berwajib agar segera bisa terselesaikan dan ada titik temu dan kalau itu terbukti dilakukan Sekdes maka Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 55 KUHP (Perbuatan Bersama-sama): Jika terdapat bukti bahwa pihak lain turut serta dalam tindak pidana ini, Sekdes juga bisa dijerat dengan pasal ini karena bisa jadi ada keterlibatan pihak lain dalam melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. (Azis)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pagi, Kasdim 0815/Mojokerto Berikan Santi Aji & Ajak Selalu Bersuyukur

    Apel Pagi, Kasdim 0815/Mojokerto Berikan Santi Aji & Ajak Selalu Bersuyukur

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., memimpin apel pagi di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/10/2023). Dihadapan seluruh personel Staf baik militer maupun PNS yang hadir, Kasdim mengingatkan, untuk tetap bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Yang Maha Kuasa, Kasdim juga […]

  • Dinkes Kabupaten Probolinggo Dorong Kemitraan Lintas Sektor Tangani HIV

    Dinkes Kabupaten Probolinggo Dorong Kemitraan Lintas Sektor Tangani HIV

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat upaya penanggulangan HIV dan AIDS melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Hal itu diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan Pilot District-Based Public-Private-Community Partnership (PPCP) HIV yang digelar di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan target “Three Zero” meliputi zero infeksi […]

  • Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

    Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya. (Kamis, 26/6/2025) Olah TKP ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan beberapa […]

  • Gelar Halal Bi Halal, Alumni Asal Kalbar Bangun Kebersamaan Di 100 Tahun Pondok Modern Gontor

    Gelar Halal Bi Halal, Alumni Asal Kalbar Bangun Kebersamaan Di 100 Tahun Pondok Modern Gontor

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 419
    • 0Komentar

    (KUBU RAYA) – Radar Indinesia- Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor yang berasal dari Kalimantan Barat gelar Halal Bi Halal (HBH) dan Silahturahmi yang dilaksanakan di ballroom Qubu Resort jalan Arteri Supadio Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat pada hari Jumat malam (12 April 2024). Halal Bihalal (HBH) dan Silahturahmi yang menghadirkan Santri […]

  • Terima Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia, Wali Kota Mojokerto Ajak Semua Pihak Kuatkan Komitmen Penuhi Hak Anak

    Terima Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia, Wali Kota Mojokerto Ajak Semua Pihak Kuatkan Komitmen Penuhi Hak Anak

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia. (Kom)KOTA MOJOKERTO , RI — Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia dari Forum Anak Kota Mojokerto dalam peringatan Gebyar Hari Anak Nasional 2025 yang digelar di Hall Lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Rabu (30/7). Dengan […]

  • Pelantikan Tatang Kirana,S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Pemalang

    Pelantikan Tatang Kirana,S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 418
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Teka-teki siapa Ketua DPRD Kabupaten Pemalang kini terjawab sudah. setelah pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021, Tatang Kirana,S.IP., di ambil sumpah serta di lantik oleh Pengadilan Negeri Pemalang. Adapun dasar pelantikan dari Gubernur Jawa Tengah pertanggal 17 Mei 2021. Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Acara di hadiri segenap […]

expand_less