Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Tanpa SNI, Tersangka Raup Keuntungan Besar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 145
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AM (44), warga Suket Baru, Nogosari, Pandaan. Tersangka diketahui memproduksi dan menjual minyak goreng dalam kemasan botol tanpa label sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan petugas terhadap maraknya peredaran minyak goreng dalam kemasan botol tanpa label di masyarakat. Pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, tim Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan mendatangi rumah tersangka yang dijadikan lokasi produksi di Suket Baru, Nogosari, Pandaan.

Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pengemasan minyak goreng curah ke dalam botol berukuran 670 ml tanpa label. Minyak goreng tersebut kemudian dijual ke pasaran dengan harga Rp19.500 per botol. Polisi langsung mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Tersangka AM menjalankan bisnis ilegal ini dengan membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, lalu mengemasnya ke dalam botol plastik tanpa label. Dalam satu hari, AM mampu memproduksi sekitar 600 botol, dengan total produksi mencapai 18.000 botol atau sekitar 13 ton per bulan. Dari bisnis ilegal ini, tersangka diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp120 juta per bulan.

Barang Bukti yang Diamankan. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

279 botol minyak goreng tanpa label

9.040 botol kosong siap isi

1 unit mobil pickup dengan nomor polisi AG-8016-RM

2 tandon IBC berisi minyak goreng curah

2 tandon IBC kosong

1 timbangan digital dan satu sak tutup botol warna kuning

Tersangka AM dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) Huruf B UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta sejumlah pasal dalam UU Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng serta memastikan produk yang dibeli memiliki label dan memenuhi standar keamanan pangan. Polisi juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang yang tidak memenuhi standar guna melindungi konsumen.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0815/Mojokerto Kunjungi Ponpes Islamic Center eLKISI

    Dandim 0815/Mojokerto Kunjungi Ponpes Islamic Center eLKISI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Jalin silaturahmi dan komunikasi dikalangan ulama, Dandim 0815/Mojokerto melanjutkan lawatan kunjungan di Pondok Pesantren Islamic Center eLKISI, Dusun Kemuning, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (02/09/2024) Setibanya di Ponpes Islamic Center eLKISI, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., beserta Perwira Staf disambut hangat Direktur Utama Pondok Pesantren Islamic […]

  • Balita Kelainan Jantung Mendapat Perhatian Dua Kapolres Di Madiun

    Balita Kelainan Jantung Mendapat Perhatian Dua Kapolres Di Madiun

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH., bersama Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, SH., SIK., M.Si., memberikan bantuan sosial kepada orang tua penderita kelainan jantung di Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu, (2/3/2022). Kedatangan kedua Kapolres Jajaran Polda Jatim tersebut didampingi Kapolsek Jiwan, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Camat Jiwan, Danramil […]

  • Kepedulian ASC Foundation Terhadap Masyarakat Kecil

    Kepedulian ASC Foundation Terhadap Masyarakat Kecil

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kepedulian ASC Foundation terus membuktikan, beberapa kali sudah memberikan bantuan Sembako kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di seluruh pelosok Kabupaten Mojokerto, dimasa PPKM darurat. Kali ini giliran Pedagang Kaki Lima (PKL) Makam Troloyo yang mendapatkan kesempatan mendapatkan bantuan Paket Sembako, Kamis (15/7/2021). “Endik Sugianto”, Humas ASC Foundation menyampaikan kepada Awak Media disela-sela […]

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Jadi Ladang Bisnis Distributor Dan Pendamping

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Jadi Ladang Bisnis Distributor Dan Pendamping

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Bantuan yang kabarnya tidak bisa diuangkan. Ternyata punya peluang keuntungan bisnis yang cukup besar. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan. Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pak Hasyim Mualim. Seharusnya tahu, komoditi yang disalurkan oleh Distributor (Supplyer) Pak Barri. Seperti apa kualitas berasnya dan kenapa harus di jual dan tidak […]

  • Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW Tahun 2021, Wali Murid TK/Paud Bunga Rahayu Sambut Dengan Atusias

    Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW Tahun 2021, Wali Murid TK/Paud Bunga Rahayu Sambut Dengan Atusias

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Dalam rangka memperingati Hari Islam Maulid Nabi Muhamad SAW 2021, segenap Jajaran dari Staf Guru di TK/Paud Bunga Rahayu yang beralamatkan di Jalan Bungur Asih Utara Waru Sidoarjo memperingatinya dengan sederhana dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Dengan rasa puji dan syukur kepada Allah SWT, sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar. Meskipun […]

  • Babinsa Mojodowo Koramil Kemlagi Dampingi Pelaksanaan Fogging Cegah Demam Berdarah

    Babinsa Mojodowo Koramil Kemlagi Dampingi Pelaksanaan Fogging Cegah Demam Berdarah

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Mojodowo Koramil 0815/06 Kodim 0815/Mojokerto, Sertu Achmad Faizin bareng Petugas UPT Puskesmas Kemlagi melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) di Dusun Medowo, Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (02/07/2024). Sertu Ach. Faizin saat dikonfirmasi mengatakan, pengasapan atau fogging ini bertujuan untuk mencegah penyebaran nyamuk demam berdarah dengue (DBD). “Ini sebagai salah […]

expand_less