Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Probolinggo Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap 2 Pelaku Spesialis Curas Dan 1 Penadah

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 284
  • print Cetak

Foto :saat kapolres probolinggo kota konferensi pers
PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri. Dalam acara tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, SH, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, SH, KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Tri Suswahyudi, SH, serta Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, SH. Konferensi pers ini bertujuan untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil dibongkar oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Rabu 30/4/25

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Srikandi, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, ini berhasil dibongkar berkat kerja keras tim penyidik Polres Probolinggo Kota. Kejadian ini sempat masuk dalam pemberitaan, dan kini pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan mereka.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap adalah dua orang pria berinisial HM (32) dan Hadi (33), yang merupakan saudara kandung dan berasal dari Kecamatan Nguling, Pasuruan. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam dan airsoft gun untuk mengancam korban. Selain itu, satu orang lagi yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan, MKS (45), yang juga berasal dari Kecamatan Grati, Pasuruan, turut diamankan.

Kapolres Probolinggo Kota. AKBP Rico Yumasri menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan ini di 21 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyasar sepeda motor, baik di jalanan maupun di dalam rumah. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam dan airsoft gun sebagai alat untuk mengancam korban.

Salah satu korban yang berhasil diungkap adalah seorang wanita yang baru saja mengantar suaminya bekerja pada pagi hari. Ketika ia kembali ke rumah dan memarkir sepeda motor di pekarangan, ia mendengar suara dari luar dan melihat pelaku yang langsung mengancamnya dengan airsoft gun. Dalam ketakutan, korban segera masuk ke dalam rumah dan mengamankan diri, sementara pelaku membuka pagar dan membawa sepeda motor kabur.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, ditemukan juga beberapa barang lain, seperti senjata airsoft gun, kunci T yang digunakan untuk membuka kunci sepeda motor dan rumah, serta sejumlah kunci rumah yang digunakan untuk menjebol pintu dan pagar rumah korban. Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah dan kendaraan, terutama dengan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan barang-barang berharga.

Terkait dengan kasus ini, pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan MKS, yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Jelas Kapolres Probolinggo Kota. AKBP Rico Yumasri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, SH, juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama yang memiliki sepeda motor dan barang berharga lainnya, untuk lebih memperhatikan keamanan. Saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di rumah, sebaiknya menggunakan kunci ganda dan memastikan keamanan rumah dengan baik. Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin juga menjelaskan modus operandi pelaku yang sering kali mencari kesempatan saat korban lengah, seperti saat masuk ke rumah dan mengambil kunci kendaraan yang digunakan pelaku untuk melarikan motor curian. Tegas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin.

Polres Probolinggo Kota tidak akan berhenti untuk mengungkap kejahatan lainnya yang mungkin terafiliasi dengan pelaku atau kelompok lainnya. Upaya maksimal akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dan mengungkap seluruh tindak pidana terkait pencurian, baik itu pencurian dengan kekerasan, pencurian hewan, atau kejahatan lainnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres Probolinggo Kota berharap dapat menjawab keresahan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga Probolinggo. Polisi juga berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. (suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2022

    Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2022

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Post Views: 330

  • Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Penyerahan Bantuan Jatim Puspa 2023

    Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Penyerahan Bantuan Jatim Puspa 2023

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Mojosarirejo Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto Serka Agus Sudrajat bersama Bhabinkamtibmas Bripka Bagus Harimanto melaksanakan kegiatan pendampingan penyerahan Bantuan Barang Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) Tahun 2023 di Balai Desa Mojosarirejo Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (09/08/2023). Kegiatan penyerahan barang program Jatim Puspa Tahun 2023 ini diperuntukkan […]

  • Disnaker Kota Cimahi Lakukan Simulasi Penghitungan UMK 2024

    Disnaker Kota Cimahi Lakukan Simulasi Penghitungan UMK 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi memastikan sudah melakukan simulasi penghitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Cimahi tahun 2024 dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnaker Kota Cimahi Febie Perdana mwngatakan, formulasi penghitungan UMK mencakup tiga variabel yakni Laju […]

  • PJ Bupati Belitung Sambut kedatangan Jamaah Haji

    PJ Bupati Belitung Sambut kedatangan Jamaah Haji

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Buluhtumbang ,RI- Executive General Manager bersama PJ Bupati kabupaten Belitung menyambut kepulangan jamaah, yang terdiri dari 61 jamaah haji Belitung dan 19 jamaah haji Belitung Timur tahun 1445 H/2024 M. Para jamaah tiba pada pukul 14:15 WIB menggunakan pesawat charter dari maskapai Garuda Indonesia, Minggu (30/06/2024). Sebagai rasa syukur dengan kepulangan jamaah ke kampung halaman, […]

  • Dukung Asta Cita, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

    Dukung Asta Cita, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa (26/11). Dalam kesempatan itu, jajaran kepolisian menjelaskan hasil ungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus perjudian, serta pelanggaran hukum terkait peredaran rokok ilegal dan narkotika. Salah satu kasus […]

  • TMMD REGULER KE-120 Tahun 2024 Kodim 1202/Singkawang Resmi Di Buka

    TMMD REGULER KE-120 Tahun 2024 Kodim 1202/Singkawang Resmi Di Buka

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Singkawang,RI – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-120 Kodim 1202/skw ini berlokasi di Jl. Gambir, Kel. Mayasopa, Kec. Singkawang Timur, Kota Singkawang.Rabu, (8/05/2024). Komandan Kodim 1202/Skw Letkol Arm Ferdy Pongsamma R., S.H., menyampaikan bahwa TMMD dalam perencanaannya mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat dari tingkat bawah dengan melibatkan unsur-unsur terkait. “Sasaran-sasaran yang telah terpilih […]

expand_less