Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Cipta Sebagai Kekayaan Intelektual Kumunal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor

SEKADAU, RI – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyambangi Pemerintah Kabupaten Sekadau yang bertujuan ber koordinasi dan melakukan pendampingan pemanfaatan sekaligus penanganan aduan/ pelanggaran kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau, Senin (27/05/2025).

Kegiatan tersebut , bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat, pengusaha UMKM, serta komunitas budaya.

Terkait pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya terhadap warisan budaya lokal seperti motif tenun ikat Kumpang Ilong.

Tim disambut hangat oleh para Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau diantaranya Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau Bayu Dwi Harsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Sekadau Teresia Lili yang dalam hal ini merangkap sebagai Sekretaris Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kab. Sekadau,

Sekretaris PMD Kab. Sekadau Jaluk, Kepala Bidang Dinas Koperasi, UKM Kab. Sekadau Erika He Tiati, Kepala Seksi Umpar Dinas Ketahanan Pangan Susana, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yulita Oktavia, Perwakilan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Hardi Maremare, Perwakilan anggota Gabungan Organisasi Wanita GOW Saminem, dan Perwakilan dari penggiat seni Motif Kumpang Ilong Cuing Peres.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau yang menyampaikan titik terang pada pengajuan permohonan kekayaan intelektual yang telah diajukan sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024,

Untuk pengajuan permohonan tahun 2025 ini akan disusulkan kembali sebagai potensi kekayaan intelektual mulai dari Merek, Hak Cipta, KI Komunal, Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri sampai dengan Kawasan Berbasis KI.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan singkat oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor yang menyampaikan berdasarkan data Dashboard monitoring Dji Kabupaten Sekadau menduduki peringkat ke -5 (lima) di tahun 2024 lalu dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual terbanyak secara keseluruhan sejumlah 43 permohonan merek.

“Bahwa sesuai dengan program Kementerian Hukum dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adalah salah satunya dengan peningkatan permohonan, pemanfaatan dan perlindungan Ki di suatu daerah.

Oleh karena itu maka salah satu cara adalah dengan bersinergi dan kolaborasi mendorong pencatatan dan pendaftaran KI bersama aparat Pemda,” ujar Hajriarnor dalam sambutannya.

“Kami yakin bahwa pada Kabupaten Sekadau, Potensi Kekayaan Intelektual pasti banyak, tidak kalah dengan kabupaten lain,” tambah Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kabupaten Sekadau memiliki berbagai macam keragaman potensi kekayaan intelektual diantaranya .18 pencatatan hak cipta yang disarankan sebagai kekayaan intelektual komunal dikarenakan hampir rata-rata kepemilikannya didapat sebagai warisan turun temurun nenek moyang, dimana pencipta dari masing-masing motif tersebut sudah meninggal dunia, sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk melestarikan hasil karya Kabupaten Sekadau ini wajib dipertahankan dimulai sebagai warisan budaya tak benda yang dikolaborasikan dengan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis.

Untuk memastikan kewenangan terhadap masing-masing peran perangkat daerah dapat dilakukan terpadu satu pintu atas pengajuan permohonan kepemilikan KI yang didaftar.

Untuk mempermudah komunikasi pengajuan permohonan KI dimaksud, Kanwil Kemenkum Kalbar menyediakan perangkat dalam bentuk spreadsheets, agar masing-masing perangkat daerah di Kalimantan Barat dapat melakukan usulan permohonan secara update dengan melengkapi syarat ketentuan berdasarkan per jenis KI guna langkah strategis percepatan peningkatan permohonan pemanfaatan KI.

Dalam forum diskusi, salah satu tantangan utama yang dibahas adalah status hak cipta dari berbagai motif tenun di Kabupaten Sekadau.

Beberapa motif diketahui telah diklaim secara personal, namun kemudian haknya dialihkan secara komunal kepada Dekranasda Sekadau.

Permasalahan muncul karena banyak dari motif tersebut telah diwariskan secara turun-temurun, sehingga sulit ditelusuri siapa pencipta pertama yang sah.

Hal ini menimbulkan dilema antara pelindungan hukum yang bersifat personal dan yang bersifat komunal.

Kekhawatiran juga diungkapkan terkait kemungkinan munculnya klaim dari ahli waris di masa depan.

Misalnya, jika suatu saat seseorang mengaku bahwa orang tuanya adalah pencipta asli suatu motif, maka hal ini dapat menimbulkan konflik hukum.

Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem dokumentasi yang kuat dan melibatkan persetujuan komunitas dalam proses pengalihan hak cipta agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Terkait motif tenun Kumpang Ilang, motif ini pernah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) pada tahun 2023 oleh Dinas Pariwisata, namun pengajuan tersebut ditolak karena tidak memenuhi bukti pendukung.

Mully

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tengger Rayakan  Hari Raya Karo

    Warga Tengger Rayakan Hari Raya Karo

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI , Upacara hari raya Karo masyarakat Tengger melaksanakan acara tahunan yang jatuh pada Kalender Tengger hal tersebut dirayakan oleh warga Desa Wonokitri Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan Senin, 10/08/2023 Kegiatan upacara Hari Raya Karo dipimpin langsung oleh Ketua pemangku adat Setempat, atau dengan sebutan Dukun , untuk Desa Wonokitri serta Desa sekitar dipimpin […]

  • Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Rutan Batam Gelar Layanan Mobile VCT HIV dan Sifilis bagi Warga Binaan

    Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Rutan Batam Gelar Layanan Mobile VCT HIV dan Sifilis bagi Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Foto: Gelar Layanan Mobile VCT HIV dan Sifilis bagi Warga BinaanBATAM, RI- Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyakit menular, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Batam dan Puskesmas Sei Langkai menggelar layanan Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) untuk deteksi dini HIV dan sifilis […]

  • Babinsa Koramil Puri Bareng Warga Kerja Bakti Bersih–Bersih Bantaran Sungai

    Babinsa Koramil Puri Bareng Warga Kerja Bakti Bersih–Bersih Bantaran Sungai

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Untuk  mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah, Koramil 0815/Puri Kodim 0815/Mojokerto menurunkan Babinsa bersama warga melaksanakan kerja bakti pembersihan disepanjang bantaran Sungai Kintelan, Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (22/01/2023) pagi hingga siang. Babinsa Kintelan Koptu Rahadi Santoso yang berada di lokasi bersama Kades Kintelan, Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, kerja […]

  • Peringati Hari HANI Tahun 2022,  Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Turun ke Jalan

    Peringati Hari HANI Tahun 2022,  Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Turun ke Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sudah menjadi  hal yang wajib  setiap tanggal 26 Juni  sebagai Hari Anti Narkoba Internasional. Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Akp Taufik Hidayat.,S.H turun ke jalan menyapa masyarakat Sumenep Madura Jawa Timur.Minggu 26 Juni 2022. Peringatan HANI sebagai bentuk motivasi dan edukasi  bagi masyarakat tentang bahaya narkoba […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Berikan Arahan Sekaligus Bantuan Probiotik Kepada 21 Warga Kelurahan Trajeng

    Dandim 0819/Pasuruan Berikan Arahan Sekaligus Bantuan Probiotik Kepada 21 Warga Kelurahan Trajeng

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han) memberikan arahan sekaligus bantuan berupa Probiotik kepada 21 warga yang saat ini sedang menjalani isolasi di Kantor Kecamatan Panggungrejo, adapun sebagian warga yang terkonfirmasi berasal dari RW 1, RW 2 dan RW 3 Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Senin (21/06/21). Guna memberikan motivasi […]

  • Pandemi Covid-19, Kapolres Beri Gerobak Bantu Warga Berwirausaha

    Pandemi Covid-19, Kapolres Beri Gerobak Bantu Warga Berwirausaha

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan modal usaha berupa gerobak untuk berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian gerobak dilaksanakan di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (1/10/21). “Dalam situasi pandemi yang berpengaruh terhadap kesehatan, kegiatan sosial dan perekonomian. Dari perekonomian sangat berpengaruh […]

expand_less