Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Cipta Sebagai Kekayaan Intelektual Kumunal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 182
  • print Cetak

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor

SEKADAU, RI – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyambangi Pemerintah Kabupaten Sekadau yang bertujuan ber koordinasi dan melakukan pendampingan pemanfaatan sekaligus penanganan aduan/ pelanggaran kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau, Senin (27/05/2025).

Kegiatan tersebut , bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat, pengusaha UMKM, serta komunitas budaya.

Terkait pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya terhadap warisan budaya lokal seperti motif tenun ikat Kumpang Ilong.

Tim disambut hangat oleh para Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau diantaranya Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau Bayu Dwi Harsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Sekadau Teresia Lili yang dalam hal ini merangkap sebagai Sekretaris Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kab. Sekadau,

Sekretaris PMD Kab. Sekadau Jaluk, Kepala Bidang Dinas Koperasi, UKM Kab. Sekadau Erika He Tiati, Kepala Seksi Umpar Dinas Ketahanan Pangan Susana, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yulita Oktavia, Perwakilan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Hardi Maremare, Perwakilan anggota Gabungan Organisasi Wanita GOW Saminem, dan Perwakilan dari penggiat seni Motif Kumpang Ilong Cuing Peres.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau yang menyampaikan titik terang pada pengajuan permohonan kekayaan intelektual yang telah diajukan sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024,

Untuk pengajuan permohonan tahun 2025 ini akan disusulkan kembali sebagai potensi kekayaan intelektual mulai dari Merek, Hak Cipta, KI Komunal, Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri sampai dengan Kawasan Berbasis KI.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan singkat oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor yang menyampaikan berdasarkan data Dashboard monitoring Dji Kabupaten Sekadau menduduki peringkat ke -5 (lima) di tahun 2024 lalu dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual terbanyak secara keseluruhan sejumlah 43 permohonan merek.

“Bahwa sesuai dengan program Kementerian Hukum dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adalah salah satunya dengan peningkatan permohonan, pemanfaatan dan perlindungan Ki di suatu daerah.

Oleh karena itu maka salah satu cara adalah dengan bersinergi dan kolaborasi mendorong pencatatan dan pendaftaran KI bersama aparat Pemda,” ujar Hajriarnor dalam sambutannya.

“Kami yakin bahwa pada Kabupaten Sekadau, Potensi Kekayaan Intelektual pasti banyak, tidak kalah dengan kabupaten lain,” tambah Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kabupaten Sekadau memiliki berbagai macam keragaman potensi kekayaan intelektual diantaranya .18 pencatatan hak cipta yang disarankan sebagai kekayaan intelektual komunal dikarenakan hampir rata-rata kepemilikannya didapat sebagai warisan turun temurun nenek moyang, dimana pencipta dari masing-masing motif tersebut sudah meninggal dunia, sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk melestarikan hasil karya Kabupaten Sekadau ini wajib dipertahankan dimulai sebagai warisan budaya tak benda yang dikolaborasikan dengan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis.

Untuk memastikan kewenangan terhadap masing-masing peran perangkat daerah dapat dilakukan terpadu satu pintu atas pengajuan permohonan kepemilikan KI yang didaftar.

Untuk mempermudah komunikasi pengajuan permohonan KI dimaksud, Kanwil Kemenkum Kalbar menyediakan perangkat dalam bentuk spreadsheets, agar masing-masing perangkat daerah di Kalimantan Barat dapat melakukan usulan permohonan secara update dengan melengkapi syarat ketentuan berdasarkan per jenis KI guna langkah strategis percepatan peningkatan permohonan pemanfaatan KI.

Dalam forum diskusi, salah satu tantangan utama yang dibahas adalah status hak cipta dari berbagai motif tenun di Kabupaten Sekadau.

Beberapa motif diketahui telah diklaim secara personal, namun kemudian haknya dialihkan secara komunal kepada Dekranasda Sekadau.

Permasalahan muncul karena banyak dari motif tersebut telah diwariskan secara turun-temurun, sehingga sulit ditelusuri siapa pencipta pertama yang sah.

Hal ini menimbulkan dilema antara pelindungan hukum yang bersifat personal dan yang bersifat komunal.

Kekhawatiran juga diungkapkan terkait kemungkinan munculnya klaim dari ahli waris di masa depan.

Misalnya, jika suatu saat seseorang mengaku bahwa orang tuanya adalah pencipta asli suatu motif, maka hal ini dapat menimbulkan konflik hukum.

Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem dokumentasi yang kuat dan melibatkan persetujuan komunitas dalam proses pengalihan hak cipta agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Terkait motif tenun Kumpang Ilang, motif ini pernah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) pada tahun 2023 oleh Dinas Pariwisata, namun pengajuan tersebut ditolak karena tidak memenuhi bukti pendukung.

Mully

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Banyak Pemotongan Bantuan Untuk Masyarakat Miskin Dilakukan Kepala Dusun Desa Pajanangger

    Diduga Banyak Pemotongan Bantuan Untuk Masyarakat Miskin Dilakukan Kepala Dusun Desa Pajanangger

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 377
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Senin 15 Oktober 2021 sekira pukul 9.30 WIB beberapa Awak Media mendatangi Balai Desa Pajanangger. Hal ini lantaran adanya informasi bahwa semua bantuan apapun jenisnya para Dusun yang selalu ikut serta dalam penyaluran bantuan bahkan sampai mengantarkan bantuan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis di Sugapa: TNI Hadir untuk Sehatkan dan Menyapa Hati Masyarakat Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis di Sugapa: TNI Hadir untuk Sehatkan dan Menyapa Hati Masyarakat Papua

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI- Sentuhan hangat kemanusiaan kembali terasa di pedalaman Intan Jaya. Pada Selasa pagi, personel Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan dari TK Holomama dan TK Mamba Kotis melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) gratis bagi warga di Kampung Holomama dan Kampung Amesiga, Distrik Sugapa.( 25/11/2025) Di tengah matahari yang bersinar terik, para prajurit duduk sejajar dengan […]

  • Unit Gakkum Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Gelugur, Korban Meninggal, Pelaku dan Sepeda Motor Langsung Diamankan

    Unit Gakkum Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Gelugur, Korban Meninggal, Pelaku dan Sepeda Motor Langsung Diamankan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus tabrak lari di Jalan Raya Provinsi Desa Gelugur, Kecamatan Batuan Kabupaten setempat. Rabu (12/06/2024) Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/165/VI/2024/SPKT SATLANTAS/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 Juni 2024 dan Surat Perintah Penyelidikan : Sp. Lidik /165/VI/2024/Satlantas, tanggal 4 Juni 2024 Pelaku atau tersangka […]

  • Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 104
    • 0Komentar

    *Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen* SANGGAU, RI – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit […]

  • Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan

    Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti forum Ngaji Budaya Kebangsaan yang digelar Komunitas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) di Caffee Zaco Korner Desa Gajah Bendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menghadirkan KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Hariyadi, S.Pd., S.Sos., sebagai narasumber dalam diskusi interaktif bertema peningkatan pemahaman […]

  • Sinergi Turunkan Stunting, Mas Pj dan Segenap Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

    Sinergi Turunkan Stunting, Mas Pj dan Segenap Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) setiap 25 April dirayakan dengan penuh makna oleh segenap jajaran Pemkot Mojokerto. Tidak hanya menggelar upacara, melainkan juga memberikan bantuan bagi balita stunting, Kamis (25/4). Segenap jajaran di lngkungan Pemkot Mojokerto turun langsung menyalurkan bantuan tersebut ke rumah warga penerima. Mulai dari Pj Wali Kota, Sekretaris Daerah, […]

expand_less