Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Cipta Sebagai Kekayaan Intelektual Kumunal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor

SEKADAU, RI – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyambangi Pemerintah Kabupaten Sekadau yang bertujuan ber koordinasi dan melakukan pendampingan pemanfaatan sekaligus penanganan aduan/ pelanggaran kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau, Senin (27/05/2025).

Kegiatan tersebut , bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat, pengusaha UMKM, serta komunitas budaya.

Terkait pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya terhadap warisan budaya lokal seperti motif tenun ikat Kumpang Ilong.

Tim disambut hangat oleh para Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau diantaranya Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau Bayu Dwi Harsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Sekadau Teresia Lili yang dalam hal ini merangkap sebagai Sekretaris Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kab. Sekadau,

Sekretaris PMD Kab. Sekadau Jaluk, Kepala Bidang Dinas Koperasi, UKM Kab. Sekadau Erika He Tiati, Kepala Seksi Umpar Dinas Ketahanan Pangan Susana, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yulita Oktavia, Perwakilan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Hardi Maremare, Perwakilan anggota Gabungan Organisasi Wanita GOW Saminem, dan Perwakilan dari penggiat seni Motif Kumpang Ilong Cuing Peres.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau yang menyampaikan titik terang pada pengajuan permohonan kekayaan intelektual yang telah diajukan sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024,

Untuk pengajuan permohonan tahun 2025 ini akan disusulkan kembali sebagai potensi kekayaan intelektual mulai dari Merek, Hak Cipta, KI Komunal, Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri sampai dengan Kawasan Berbasis KI.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan singkat oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor yang menyampaikan berdasarkan data Dashboard monitoring Dji Kabupaten Sekadau menduduki peringkat ke -5 (lima) di tahun 2024 lalu dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual terbanyak secara keseluruhan sejumlah 43 permohonan merek.

“Bahwa sesuai dengan program Kementerian Hukum dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adalah salah satunya dengan peningkatan permohonan, pemanfaatan dan perlindungan Ki di suatu daerah.

Oleh karena itu maka salah satu cara adalah dengan bersinergi dan kolaborasi mendorong pencatatan dan pendaftaran KI bersama aparat Pemda,” ujar Hajriarnor dalam sambutannya.

“Kami yakin bahwa pada Kabupaten Sekadau, Potensi Kekayaan Intelektual pasti banyak, tidak kalah dengan kabupaten lain,” tambah Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kabupaten Sekadau memiliki berbagai macam keragaman potensi kekayaan intelektual diantaranya .18 pencatatan hak cipta yang disarankan sebagai kekayaan intelektual komunal dikarenakan hampir rata-rata kepemilikannya didapat sebagai warisan turun temurun nenek moyang, dimana pencipta dari masing-masing motif tersebut sudah meninggal dunia, sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk melestarikan hasil karya Kabupaten Sekadau ini wajib dipertahankan dimulai sebagai warisan budaya tak benda yang dikolaborasikan dengan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis.

Untuk memastikan kewenangan terhadap masing-masing peran perangkat daerah dapat dilakukan terpadu satu pintu atas pengajuan permohonan kepemilikan KI yang didaftar.

Untuk mempermudah komunikasi pengajuan permohonan KI dimaksud, Kanwil Kemenkum Kalbar menyediakan perangkat dalam bentuk spreadsheets, agar masing-masing perangkat daerah di Kalimantan Barat dapat melakukan usulan permohonan secara update dengan melengkapi syarat ketentuan berdasarkan per jenis KI guna langkah strategis percepatan peningkatan permohonan pemanfaatan KI.

Dalam forum diskusi, salah satu tantangan utama yang dibahas adalah status hak cipta dari berbagai motif tenun di Kabupaten Sekadau.

Beberapa motif diketahui telah diklaim secara personal, namun kemudian haknya dialihkan secara komunal kepada Dekranasda Sekadau.

Permasalahan muncul karena banyak dari motif tersebut telah diwariskan secara turun-temurun, sehingga sulit ditelusuri siapa pencipta pertama yang sah.

Hal ini menimbulkan dilema antara pelindungan hukum yang bersifat personal dan yang bersifat komunal.

Kekhawatiran juga diungkapkan terkait kemungkinan munculnya klaim dari ahli waris di masa depan.

Misalnya, jika suatu saat seseorang mengaku bahwa orang tuanya adalah pencipta asli suatu motif, maka hal ini dapat menimbulkan konflik hukum.

Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem dokumentasi yang kuat dan melibatkan persetujuan komunitas dalam proses pengalihan hak cipta agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Terkait motif tenun Kumpang Ilang, motif ini pernah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) pada tahun 2023 oleh Dinas Pariwisata, namun pengajuan tersebut ditolak karena tidak memenuhi bukti pendukung.

Mully

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaring Bibit Unggul Pelajar, Kapolres Probolinggo Gelar Kejuaraan Basket 2025

    Jaring Bibit Unggul Pelajar, Kapolres Probolinggo Gelar Kejuaraan Basket 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Suasana semarak memenuhi Gor Sasana Krida Kraksaan pada Selasa (21/10/2025) pagi. Dalam rangka menjaring bibit unggul di bidang olahraga sekaligus mempererat silaturahmi antar pelajar, Polres Probolinggo menggelar Kejuaraan Bola Basket 3×3 Kapolres Probolinggo Cup Tahun 2025 tingkat SMA, SMK, MA dan sederajat. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wib tersebut dibuka langsung oleh Kasat […]

  • Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mediasi Kasus Dugaan Perundungan dan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mediasi Kasus Dugaan Perundungan dan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan , RI – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis atau perundungan terhadap seorang siswa di SMA 4 Pasuruan. Kasus yang mengemuka akibat laporan dari pihak keluarga korban ini berakhir dengan kesepakatan damai melalui mekanisme restorative justice. Mediasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak […]

  • Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari

    Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi massal di Kota Tua, Jakarta Barat. Kegiatan vaksinasi massal ini diselenggarakan Polsek Metro Tamansari bekerjasama dengan Koramil 01 Tamansari sejak tanggal 5 hingga 9 Juli. Dalam 2 hari pelaksanaan, pada tanggal 5 Juli tercatat sebanyak 757 orang dan tanggal 6 […]

  • Pastikan Pelaksanaan Tugas di Polres Sumenep Sesuai Aturan, Itwasda Polda Jatim Lakukan Audit

    Pastikan Pelaksanaan Tugas di Polres Sumenep Sesuai Aturan, Itwasda Polda Jatim Lakukan Audit

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Dalam melakukan pengawasan kinerja terhadap jajarannya Itwasda Polda Jatim melaksanakan audit kinerja di Polres Sumenep, Rabu (7/3/2023) Audit kinerja yang di laksanakan yaitu audit tahap I aspek perencanaan dan pengorganisasian yang di pimpin oleh Akbp Elijas,S.H.,S.I.K, di dampingi Kompol Totok Iswiyanto, S.H, Kompol Rahmad Wijaya.,S.E  Kompol Indah Wahyuni, S.S.H  Kompol Sukri.,SPsi.,M.Si dan dua  […]

  • Mobil AWC Polres Mojokerto Kota Keliling Desa Pasok Air Bersih Untuk Warga

    Mobil AWC Polres Mojokerto Kota Keliling Desa Pasok Air Bersih Untuk Warga

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota mengerahkan kendaraan dinas Armored Water Canon (AWC) untuk menyalurkan air bersih kepada warga di Dsn. Tempuran Ds. Simongagrok Kec. Dawarblandong, Selasa (01/09/24). Kegiatan penyaluran bantuan air bersih ini bekerjasama dengan unsur tiga pilar baik TNI Polri maupun Pemerintah Daerah, serta Relawan Dawarblandong Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, […]

  • Sat Rekrim Polresta Pontianak ungkap peredaran uang palsu

    Sat Rekrim Polresta Pontianak ungkap peredaran uang palsu

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Jum’at 6 februari 2026 – Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap tindak pidana Uang Palsu (Upal) dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AP (51) warga Kecamatan Pontianak Kota pada Kamis 5 Februari 2026, sekira pukul 14.30 Wib. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit Jatanras Polresta Pontianak yang mendapatkan […]

expand_less