Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Cipta Sebagai Kekayaan Intelektual Kumunal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor

SEKADAU, RI – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyambangi Pemerintah Kabupaten Sekadau yang bertujuan ber koordinasi dan melakukan pendampingan pemanfaatan sekaligus penanganan aduan/ pelanggaran kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau, Senin (27/05/2025).

Kegiatan tersebut , bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat, pengusaha UMKM, serta komunitas budaya.

Terkait pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya terhadap warisan budaya lokal seperti motif tenun ikat Kumpang Ilong.

Tim disambut hangat oleh para Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau diantaranya Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau Bayu Dwi Harsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Sekadau Teresia Lili yang dalam hal ini merangkap sebagai Sekretaris Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kab. Sekadau,

Sekretaris PMD Kab. Sekadau Jaluk, Kepala Bidang Dinas Koperasi, UKM Kab. Sekadau Erika He Tiati, Kepala Seksi Umpar Dinas Ketahanan Pangan Susana, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yulita Oktavia, Perwakilan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Hardi Maremare, Perwakilan anggota Gabungan Organisasi Wanita GOW Saminem, dan Perwakilan dari penggiat seni Motif Kumpang Ilong Cuing Peres.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sekadau yang menyampaikan titik terang pada pengajuan permohonan kekayaan intelektual yang telah diajukan sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024,

Untuk pengajuan permohonan tahun 2025 ini akan disusulkan kembali sebagai potensi kekayaan intelektual mulai dari Merek, Hak Cipta, KI Komunal, Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri sampai dengan Kawasan Berbasis KI.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan singkat oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajriarnor yang menyampaikan berdasarkan data Dashboard monitoring Dji Kabupaten Sekadau menduduki peringkat ke -5 (lima) di tahun 2024 lalu dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual terbanyak secara keseluruhan sejumlah 43 permohonan merek.

“Bahwa sesuai dengan program Kementerian Hukum dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adalah salah satunya dengan peningkatan permohonan, pemanfaatan dan perlindungan Ki di suatu daerah.

Oleh karena itu maka salah satu cara adalah dengan bersinergi dan kolaborasi mendorong pencatatan dan pendaftaran KI bersama aparat Pemda,” ujar Hajriarnor dalam sambutannya.

“Kami yakin bahwa pada Kabupaten Sekadau, Potensi Kekayaan Intelektual pasti banyak, tidak kalah dengan kabupaten lain,” tambah Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kabupaten Sekadau memiliki berbagai macam keragaman potensi kekayaan intelektual diantaranya .18 pencatatan hak cipta yang disarankan sebagai kekayaan intelektual komunal dikarenakan hampir rata-rata kepemilikannya didapat sebagai warisan turun temurun nenek moyang, dimana pencipta dari masing-masing motif tersebut sudah meninggal dunia, sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk melestarikan hasil karya Kabupaten Sekadau ini wajib dipertahankan dimulai sebagai warisan budaya tak benda yang dikolaborasikan dengan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis.

Untuk memastikan kewenangan terhadap masing-masing peran perangkat daerah dapat dilakukan terpadu satu pintu atas pengajuan permohonan kepemilikan KI yang didaftar.

Untuk mempermudah komunikasi pengajuan permohonan KI dimaksud, Kanwil Kemenkum Kalbar menyediakan perangkat dalam bentuk spreadsheets, agar masing-masing perangkat daerah di Kalimantan Barat dapat melakukan usulan permohonan secara update dengan melengkapi syarat ketentuan berdasarkan per jenis KI guna langkah strategis percepatan peningkatan permohonan pemanfaatan KI.

Dalam forum diskusi, salah satu tantangan utama yang dibahas adalah status hak cipta dari berbagai motif tenun di Kabupaten Sekadau.

Beberapa motif diketahui telah diklaim secara personal, namun kemudian haknya dialihkan secara komunal kepada Dekranasda Sekadau.

Permasalahan muncul karena banyak dari motif tersebut telah diwariskan secara turun-temurun, sehingga sulit ditelusuri siapa pencipta pertama yang sah.

Hal ini menimbulkan dilema antara pelindungan hukum yang bersifat personal dan yang bersifat komunal.

Kekhawatiran juga diungkapkan terkait kemungkinan munculnya klaim dari ahli waris di masa depan.

Misalnya, jika suatu saat seseorang mengaku bahwa orang tuanya adalah pencipta asli suatu motif, maka hal ini dapat menimbulkan konflik hukum.

Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem dokumentasi yang kuat dan melibatkan persetujuan komunitas dalam proses pengalihan hak cipta agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Terkait motif tenun Kumpang Ilang, motif ini pernah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) pada tahun 2023 oleh Dinas Pariwisata, namun pengajuan tersebut ditolak karena tidak memenuhi bukti pendukung.

Mully

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerai  Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 “Goes to School”

    Gerai Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 “Goes to School”

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Dalam rangka mendukung percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Nganjuk menggelar Gerai Vaksin Presisi  Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 “Dalam Rangka Bhakti Bhayangkara Untuk Negeri ” telah menyentuh anak usia Sekolah baik yang berada di Pesantren maupun di tingkat SMA di Kabupaten Nganjuk, Senin (23/08/2021). Untuk yang berada di lingkungan Pesantren telah dilaksanakan kemarin […]

  • Buka SOTH Tahap 2 Kelurahan Balongsari, Pj Ketua TP PKK Kota Mojokerto Ajak Fokus Tangani Stunting

    Buka SOTH Tahap 2 Kelurahan Balongsari, Pj Ketua TP PKK Kota Mojokerto Ajak Fokus Tangani Stunting

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Mojokerto, Nia Wayanti Ali Kuncoro, mengajak para orang tua untuk lebih fokus dalam menangani permasalahan stunting di Kota Mojokerto. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Tahap 2 di BKB Wijaya Kusuma, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, pada Kamis (26/9). “Pemerintah saat ini […]

  • Silaturahmi di Lebaran Idul Fitri, Momen Merekatkan Persaudaraan Babinsa 1204 -20 / Jangkang dengan Warga Binaan

    Silaturahmi di Lebaran Idul Fitri, Momen Merekatkan Persaudaraan Babinsa 1204 -20 / Jangkang dengan Warga Binaan

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sanggau – Radar Indonesia –Hari Raya Idul fitri 1445 H merupakan kesempatan untuk untuk saling bermaafan dan menyambung kembali tali silaturahmi yang terputus. Begitupun yang disarasakan oleh Babinsa Koramil 1204 – 20 / Jangkang Praka Adha dengan warga binaan yang di RT/RW 016/011Dsn.engkasi Ds.Balai Sebut Kec.Jangkang Kab.Sanggau.Kamis (11/04/2024) Dalam anjangsana tersebut, Prada Adha dengan warga […]

  • Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Kodim 0815/Mojokerto Salurkan Bantuan Tas Sekolah

    Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Kodim 0815/Mojokerto Salurkan Bantuan Tas Sekolah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini dan dukungan terhadap kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil 0815/08 Dawarblandong membagikan souvenir berupa tas sekolah kepada murid TK/RA dan PAUD/KB di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (06/03/2025). Dandim 0815/Mojokerto diwakili Danramil 0815/08 Dawarblandong Kapten Kav Rohyadi, […]

  • Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh tersangka berinisial MM, bersangkutan beroperasi sejak tahun 2023 hingga akhirnya ditangkap pada Oktober 2024,” jelas Dirnarkoba Polda Jatim, Senin (18/11/2024) di Mapolres Mojokerto Kota. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan […]

  • Desa Bejijong Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW)

    Desa Bejijong Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW)

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 372
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pradana Tera Mardiatna Putra mantan Kades Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Alm.Teguh Satriyo terpilih sebagai Kades Bejijong hasil pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). Pelaksanaan pemilihan KDAW Desa Bejijong dilangsungkan mulai pukul 07.30 WIB, sampai selesai. Di Kantor Desa Bejijong, Rabu (12/1/2022 ). Pradana Tera Mardiatna usai pemilihan dinyatakan terpilih sebagai Kades […]

expand_less