Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

SURABAYA,RI- Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 Juli 2025.

Seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan kecepatan kerja antara penyidik Polda Jatim dan jajaran Polres Pasuruan.

“Satu tersangka saudara MF (27) sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Kombes Pol Abast menyatakan hasil pemeriksaan Penyidik bahwa tersangka MF terbukti merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencoba menguasai harta korban berupa mobil CRV.

Dijelaskan pula oleh Kombes Abast, bahwa motif dari tersangka adalah sakit hati akibat ucapan korban, dan dorongan untuk menguasai harta korban guna melunasi hutang serta membiayai kebiasaan bermain judi online.

“Pengakuan tersangka bahwa pada hari kejadian, tersangka keluar rumah dengan dalih mengikuti wawancara kerja,” tambah Kombes Abast.

Tersangka menyimpan motornya di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover tol Surabaya–Gempol, sebelum akhirnya menuju rumah korban.

Tersangka lalu menganiaya korban dengan pisau dapur hingga tewas, mengganti pakaian dengan milik anak korban, dan membawa kabur mobil CRV beserta dokumen kepemilikannya.

Namun, upaya menjual mobil tersebut gagal karena tersangka tak bisa menunjukkan identitas kepada pihak showroom.

“Tersangka lalu meninggalkan mobil di wilayah Pujasera Porong dan pulang menggunakan transportasi online,” terang Kombes Pol Abast.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari Tujuh jam sejak laporan diterima pada pukul 11.59 WIB.

“Kami langsung respon dengan cepat, karena kami yakin bahwa kejahatan pasti meninggalkan jejak,” ungkapnya.

“Bahkan, tersangka sempat hadir saat olah TKP dan memberi informasi yang justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Kombes Pol Widi.

Ia juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Ada warga yang curiga saat pelaku hendak menjual mobil secara COD melalui WhatsApp. Saat diminta KTP, pelaku gelagapan dan langsung pergi. Itu menjadi informasi penting yang kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pisau dapur, mobil Honda CRV warna putih, dokumen kendaraan, pakaian korban dan tersangka, dua unit handphone, serta uang tunai.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP dan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” kata Kombes Widi.

Dari hasil ungkap tersebut diketahui tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka MF merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut,” pungkas Kombes Widi. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nah Looh…Setda Kota Pekalongan Digruduk LSM dan Wartawan

    Nah Looh…Setda Kota Pekalongan Digruduk LSM dan Wartawan

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Buntut dari wartawan yang diduga dilarang  melakukan liputan pada acara sosialisasi pembangunan bendung gerak kali loji di SDN 05 Krapyak pada Jumat,13 Agustus lalu, ratusan dari berbagai elemen Wartawan dan LSM melakukan audensi diruang Amarta Setda Kota pekalongan pada senin (16/8/21). Hadir pada acara audensi dan klarifikasi Setda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, […]

  • Kunjungan Silaturahmi: Pimred Radar Indonesia Temui Kabiro Sampang, Kominfo Sampang Sambut Baik

    Kunjungan Silaturahmi: Pimred Radar Indonesia Temui Kabiro Sampang, Kominfo Sampang Sambut Baik

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Pimred Radar Indonesia, Pak Pupuh Hariono, bersama tim dari Kabiro Gresik, Ridwan, dan rekan-rekan lainnya, melakukan kunjungan ke Kabiro Sampang, Madura, pada Rabu, 24 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerja sama antar biro. Saat siang hari mulai condong ke barat,kunjungan di lanjutkan ke Dinas Kominfo sampang,Kunjungan tersebut […]

  • Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Probolinggo , RI – Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam. Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diamankan ketika melintas di jalan raya […]

  • Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas Upaya Polres Kubu Raya Cegah Risiko Kecelakaan

    Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas Upaya Polres Kubu Raya Cegah Risiko Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 208
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Polres Kubu Raya menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Terminal ALBN Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas 2025” yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berkendara. Rabu (18/2). […]

  • Narkoba Jenis Pil Carnophen di Kabupaten Tuban Makin Marak dan Masif, BNN Bersama Polda Jatim Wajib Tau

    Narkoba Jenis Pil Carnophen di Kabupaten Tuban Makin Marak dan Masif, BNN Bersama Polda Jatim Wajib Tau

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Tuban, RI – Narkoba salah satu perusak dan mengancam generasi bangsa,hal ini, para mafia bandar wajib di berantas oleh pihak penegak hukum bersama BNN. Peredaran Narkoba di Kabupaten Tuban Jawa Timur, semakin merajalela, Selasa 12 Maret 2024 Para mafia bandar Narkoba di Tuban terus meracuni masyarakat, berbagai usia muda sampai tua pun ikut mengkonsumsi, beredar […]

  • Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

    Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Jakarta,RI-Polri telah menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini. “Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata […]

expand_less