Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

Dana hibah gereja GKE Sintang resmi penyerahan tersangka

PONTIANAK, RI – Jaksa Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kepada Gereja GKE Sintang, pada hari ini, Kamis (18/12/2025), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara atas nama tersangka Hidayat Nawawi, ST (HN) dan Renie Gonie, ST.MT (RG) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan Tahap II tersebut dan menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi dilakukan secara profesional dan meminta untuk segera menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH.MH menyampaikan bahwa setelah Tahap II, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah pelaksanaan Tahap II ini, Jaksa Penuntut Umum akan melakukan penintutan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Kajari Sintang.

Dalam perkara ini, tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan penggunaan bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “PETRA” Tahun 2017 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar :
Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 18 ayat (1) , (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.
Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) , (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

Untuk kepentingan penuntutan, tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum di Rutan Kelas II A selama 20 (dua puluh) hari ke depan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan dana hibah pemerintah daerah.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kasih MWC NU Kecamatan Kalianget Menggalang Donasi Dana Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur

    Peduli Kasih MWC NU Kecamatan Kalianget Menggalang Donasi Dana Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka donasi Penggalangan Dana Korban bencana gempa bumi Cianjur yang dilakukan oleh MWC NU Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis (24/11/2022). Ketua MWC NU Kalianget H. Muhammad Hafef dikonfirmasi Awak Media sekira pukul 3.30 WIB menjelaskan, “dengan kegiatan peduli kasih terhadap saudara kita bahwasanya kami melaksanakan penggalangan donasi dana untuk […]

  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMAN Se-Kabupaten Nganjuk Peserta Didik Baru

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMAN Se-Kabupaten Nganjuk Peserta Didik Baru

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Di saat penerimaan murid baru SMAN 1 Nganjuk telah usai dilaksanakan, kini tiba saatnya untuk siswa siswi yang telah diterima sedang melakukan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) khususnya di SMAN 1 Nganjuk. Hari Senin hingga Rabu (18-20/07/2022) menjadi awal dimulainya musim tahun ajaran baru, Peserta Didik baru akan menempati pendidikan lanjutannya dalam […]

  • Penuhi Panggilan Penyidik Polres Mojokerto, Terkait Laporannya Yang Dilakukan Oleh Kadus Kaluputih

    Penuhi Panggilan Penyidik Polres Mojokerto, Terkait Laporannya Yang Dilakukan Oleh Kadus Kaluputih

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Warga Dusun Kaliputih, Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, ‘Fatimah’ mendatangi Polres Mojokerto untuk memenuhi panggilan dari Penyidik P​olres terkait laporannya dilakukan oleh Kadus Kaliputih, Senin (6/6/2022). Fatimah hadir di Polres Mojokerto didampingi oleh Lembaga Kajian Hukum (LKH) Djawa Dwipa Hadi Purwanto, ST., SH., dan Humasnya Begawan Kayat serta Penasehat Hukumnya Budi […]

  • Agar Lebih Semangat, Bupati Mojokerto Kembali Beri Bantuan IKM

    Agar Lebih Semangat, Bupati Mojokerto Kembali Beri Bantuan IKM

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, IKM Bantuan berupa alat-alat pendukung usaha, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Senin (27/12) siang di beberapa titik Wilayah Kecamatan Mojoanyar. Antara lain satu unit mesin jahit untuk IKM boneka berbahan kaos kaki “Nay Gadabra” Desa Kepuhanyar, mesin las kepada 3 warga Desa Wunut yakni Adi Nugroho, Muzayin dan Santoso, standing […]

  • Polres Kayong Utara Gelar Olahraga Dan Senam Bersama Dalam Rangka HUT RI Ke-80

    Polres Kayong Utara Gelar Olahraga Dan Senam Bersama Dalam Rangka HUT RI Ke-80

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA, RI – Polda Kalbar – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Polres Kayong Utara menggelar kegiatan Olahraga dan Senam Bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 15 Agustus 2025, pukul 07.30 WIB bertempat di Mapolres Kayong Utara. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh […]

  • Gelar Donor Darah, Bukti  Kepedulian Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0804/Magetan Untuk Kemanusiaan

    Gelar Donor Darah, Bukti Kepedulian Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0804/Magetan Untuk Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0804/Magetan bersama PMI Kabupaten Magetan mengelar kegiatan non fisik yaitu Bakti Sosial Donor Darah bertempat Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan, dimana kegiatan TMMD ke-111 di pusatkan. Senin (15/06/2021). Donor Darah itu wajib bagi para Prajurit yang dalam keadaan sehat dan yang tergabung dalam Satgas TMMD dan itu dilakukan […]

expand_less