Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

Dana hibah gereja GKE Sintang resmi penyerahan tersangka

PONTIANAK, RI – Jaksa Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kepada Gereja GKE Sintang, pada hari ini, Kamis (18/12/2025), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara atas nama tersangka Hidayat Nawawi, ST (HN) dan Renie Gonie, ST.MT (RG) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan Tahap II tersebut dan menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi dilakukan secara profesional dan meminta untuk segera menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH.MH menyampaikan bahwa setelah Tahap II, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah pelaksanaan Tahap II ini, Jaksa Penuntut Umum akan melakukan penintutan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Kajari Sintang.

Dalam perkara ini, tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan penggunaan bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “PETRA” Tahun 2017 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar :
Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 18 ayat (1) , (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.
Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) , (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

Untuk kepentingan penuntutan, tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum di Rutan Kelas II A selama 20 (dua puluh) hari ke depan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan dana hibah pemerintah daerah.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Untuk pekerjaan Pengaspalan jalan,di Komplek Pondok Agung Utama kecamatan Pontianak Tenggara sudah selesai dikerjakan. Dengan adanya pembangunan Aspal jalan tersebut sangat mendapat dukungan dari warga masyarakat setempat. Pembangunan aspal jalan tersebut merupakan usulan dari warga masyarakat setempat untuk meningkatkan perluasan pembangunan. Memang dengan adanya pembangunan pengaspalan jalan tersebut berdasarkan Pantauan media ini,dilapangan tidak menggunakan […]

  • Partai Nasdem Mengadakan Konsolidasi Dan Penguatan Struktur DPC Dan Daftar Caleg Sementara 2024

    Partai Nasdem Mengadakan Konsolidasi Dan Penguatan Struktur DPC Dan Daftar Caleg Sementara 2024

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 1Komentar

    MOJOKERTO – RI, Konsolidasi dan penguatan struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Daftar Caleg sementara 2024. Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto, di Gest House Kampus Institut KH. Abdul Chalim Bendunganjati Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis 30 Desember 2021. Hadir dalam rangka penguatan struktur Partai dan konsolidasi Caleg sementara DPD Nasdem Kabupaten Mojokerto, Prof. DR KH Asep […]

  • Team Cukir Polsek Arjsa (Kangean) Memberi Kejutan Yang Indah Untuk Sang Kapolsek

    Team Cukir Polsek Arjsa (Kangean) Memberi Kejutan Yang Indah Untuk Sang Kapolsek

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Team Cukir Polsek Arjasa Kangean yang dipimpin Adi Kusniawan dan Jacka memberi kejutan kepada Kapolsek Iptu Agus Sugito, SH., M.H. di momentum Hari Ulang Tahun ke 51, Jum’at (04/06/2021) di Ruangan Mapolsek Arjasa, Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Acara yang dadakan tersebut terlihat hangat, harmonis dan penuh kasih, ini terjadi saat Team […]

  • 1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026

    1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan pembekalan dalam rangka penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara, yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto (20/1). Pembekalan tersebut dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang dalam arahannya […]

  • Wabub Lampura Hadiri Acara HUT Ke- 58 Desa Sukamarga

    Wabub Lampura Hadiri Acara HUT Ke- 58 Desa Sukamarga

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Lampura RI,- Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Ke-58 Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi. Acara terpusat di halaman Kantor Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi, Sabtu (15/07/2023). Hadir juga pada acara tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Camat dan Forkopimcam Abung Tinggi, Kepala Desa Sukamarga, beserta para aparat dan […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Lahgun Narkotika Jenis Sabu-Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Lahgun Narkotika Jenis Sabu-Sabu

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Rabu, tanggal 5 Januari 2022, sekira pukul 20.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di depan Ruko Jalan Arya Wiraraja Desa Pabian, Kecamatan Kota,  Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. Terlapor Mufleh Rahman Bin H. Abd Rahman, Pendidikan : S1 (tamat), […]

expand_less