Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

Dana hibah gereja GKE Sintang resmi penyerahan tersangka

PONTIANAK, RI – Jaksa Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kepada Gereja GKE Sintang, pada hari ini, Kamis (18/12/2025), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara atas nama tersangka Hidayat Nawawi, ST (HN) dan Renie Gonie, ST.MT (RG) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan Tahap II tersebut dan menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi dilakukan secara profesional dan meminta untuk segera menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH.MH menyampaikan bahwa setelah Tahap II, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah pelaksanaan Tahap II ini, Jaksa Penuntut Umum akan melakukan penintutan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Kajari Sintang.

Dalam perkara ini, tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan penggunaan bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “PETRA” Tahun 2017 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar :
Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 18 ayat (1) , (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.
Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) , (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

Untuk kepentingan penuntutan, tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum di Rutan Kelas II A selama 20 (dua puluh) hari ke depan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan dana hibah pemerintah daerah.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kalbar Yang Baru,Akan Menindak Tentang Pidana Korupsi

    Kejati Kalbar Yang Baru,Akan Menindak Tentang Pidana Korupsi

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Seluruh Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (27/10/2025) menyambut kedatangan Kepala Kejaksan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, dan Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Ny. Asti Emilwan dengan prosesi adat dan budaya khas daerah. Penyambutan diawali dengan pengalungan selendang adat dan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan, diiringi yel-yel penuh semangat dari […]

  • Danpos Kurima Sambut Kunjungan Kerja Dansatgas RI-PNG Yonif 641/Bru Di Kabupaten Yahukimo

    Danpos Kurima Sambut Kunjungan Kerja Dansatgas RI-PNG Yonif 641/Bru Di Kabupaten Yahukimo

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Yahukimo, RI – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan RI-PNG Kewilayahan Yonif 641/Beruang, Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. (15/11/2024). Kedatangan Dansatgas disambut hangat oleh Komandan Pos (Danpos) Kurima Lettu Inf Arsini bersama seluruh Prajurit Pos Kurima Satgas Yonif 641/Bru. Berdasarkan keterangan Papen […]

  • HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Koramil Pacet Bareng Polsek Amankan Gerak Jalan Perjuangan

    HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Koramil Pacet Bareng Polsek Amankan Gerak Jalan Perjuangan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/16 Pacet, Kodim 0815/Mojokerto mengerahkan sejumlah personel untuk melaksanakan pengamanan gerak jalan perjuangan dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, yang berlangsung di Desa Warugunumg, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (21/08/2023). Danramil 0815/16 Pacet yang diwakili Bati Komsos Peltu Heri Purwanto, saat dikonfirmasi mengatakan, kita Koramil 0815/16 Pacet […]

  • Lagi, Polres Batu Raih Penghargaan

    Lagi, Polres Batu Raih Penghargaan

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    BATU – RI, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menghadiri Upacara dalam rangka Hari Jadi ke – 20 Kota Batu Tahun 2021 di Halaman Balai Kota Among Tani Kota Batu, Minggu (17/10/2021). Dalam amanat Pelaksanaan Upacara yang dipimpin oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko disampaikan bahwa, penurunan angka covid  seluruh warga Kota Batu dapat menjaga […]

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

    DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD, Senin 29/6/2026 Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan persetujuan […]

  • Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

    Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja di sejumlah tempat, di Jawa Timur selama dua hari, pada hari Minggu 21 dan Senin 22 Agustus 2022. Kunjungan kerja tersebut diantaranya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), peluncuran Food Estate, Smart Green House […]

expand_less