Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Tulungagung Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • visibility 397
  • print Cetak

Tulungagung, RI – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas dan Kanit PPA saat Konferensi Pers, Jumat (20/12/2024).

AKBP Taat mengungkapkan peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan ke Polres Tulungagung pada 5 Desember 2024.

“Satu hal yang menjadi prihatin kami dalam perkara ini bahwa korban tindak pidana pemerkosaan ini adalah penyandang tunarungu dan tuna wicara”, ungkap AKBP Taat.

“Karena tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua tersangka ini sangat keji”, lanjutnya.

Korban berusia 23 tahun penyandang tunarungu dan tuna wicara.

“Untuk tersangka DV (22) dan AK (29) berasal dari Garut Jawabarat, Kedua tersangka berada di wilayah Kabupaten Tulungagung karena sebagai seles makanan”, ujarnya.

Untuk persitiwa terjadi di Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

“Kejadian pemerkosaan pertama terjadi pada tanggal 5 november 2024 di mana tersangka DV melakukan kejahatanya di Kos Korban, kemudian melakukan kejahatannya kembali pada tanggal 6 november 2024. Sedangkan tersangka Ak melakukan kejahatannya pada tanggal 23 november 2024”, ujar AKBP Taat.

“Ada 3 peristiwa kejahatan yang dialami oleh korban. Korban mengalami trauma cukup berat atas peristiwa tersebut kemudian melaporkan kepada orang tuanya”, sambungnya.

Pada tanggal 5 Desember 2024 membuat laporan di Polres Tulungagung.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada tanggal 17 Desember 2024, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku diwilayah Ngunut Kabupaten Tulungagung”, kata Kapolres.

Salah satu alasan tersangka melakukan pemerkosaan karena korban tidak akan berteriak.

“Pada saat melakukan kejahatannya, tersaka mengancam korban dengan isyarat dan membekap mulut korban”, katanya.

“Dari peristiwa tersebut barang bukti yang berhasil disita 2 buah sprei kasur dan 3 buah pasang pakaian korban”, sambungnya.

Polres Tulungagung akan terus mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis.

Pasal 285 dan atau 289 KUHP barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan pemerkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

yul

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Atlet Masa Depan, Ratusan Siswa SD Cimahi Bersaing di O2SN 2026

    Cetak Atlet Masa Depan, Ratusan Siswa SD Cimahi Bersaing di O2SN 2026

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Upaya penajaman potensi olahraga usia dini di Kota Cimahi kembali digulirkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membuka secara resmi kompetisi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Cimahi tahun 2026 di Lapangan Pusdik Armed, Selasa (12/5). Sinergi lintas sektor menjadi motor penggerak ajang yang berlangsung hingga Rabu (13/5) ini. Kepala […]

  • Dari Honorer ke ASN, 562 PPPK Gresik Kini Resmi Mengabdi

    Dari Honorer ke ASN, 562 PPPK Gresik Kini Resmi Mengabdi

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Foto Wabup Gresik Asluchul Alif menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah. (kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, di Kantor Bupati Gresik, Jumat (29/8). Formasi ini sejatinya membuka 575 kursi, namun terisi 562 dengan rincian: 418 tenaga […]

  • Masyarakat Resah Dengan Adanya Kafe Remang – Remang di Desa Huta Tinggi Pangururan

    Masyarakat Resah Dengan Adanya Kafe Remang – Remang di Desa Huta Tinggi Pangururan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Salah seorang aktivis sosial dari Kabupaten Samosir, Gaya Malau resah dengan adanya kafe remang – remang yang dibuka kembali oleh Pengusaha inisial OS. Beliau juga akan mengajukan permintaan kepada Bupati Samosir untuk menertibkan kafe remang-remang yang beroperasi di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Gaya Malau menyoroti bahwa kegiatan hiburan malam […]

  • Rutan Pontianak Siapkan Wartelsus Untuk Warga Binaan

    Rutan Pontianak Siapkan Wartelsus Untuk Warga Binaan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Dalam upaya memenuhi hak komunikasi sekaligus meningkatkan pengawasan keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak kini menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) bagi Warga Binaan. Sebanyak empat bilik telepon telah resmi beroperasi dan dapat digunakan oleh Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar Rutan. Kepala Rutan Pontianak menegaskan bahwa penyediaan Wartelsus […]

  • Semangat Gotong-Royong, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Bareng Warga Bersihkan Parit

    Semangat Gotong-Royong, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Bareng Warga Bersihkan Parit

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto bersama elemen masyarakat melaksanakan Karya Bakti (Karbak) pembersihan parit di Dusun Jangkang Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (02/11/2022). Karya Bakti pembersihan parit ini dihadiri Kepala Dusun Jangkang, Matali, dengan melibatkan puluhan warga Dusun Jangkang dan Babinsa Pohkecik Serda Kadek Warmata. Babinsa Pohkecik mengatakan, kegiatan […]

  • Kejuaraan Daerah Karate Funakoshi Kepulauan Riau 2025 yang ke-6

    Kejuaraan Daerah Karate Funakoshi Kepulauan Riau 2025 yang ke-6

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BATAM,RI- Kejuaraan karate Funakoshi di kepri sukses digelar pada 4 April 2025 di Botania Mall 2, Batam Centre, Kota Batam. Sebanyak 150 atlet dari 10 dojo karate di Kepulauan Riau turut serta dalam kompetisi ini, yaitu Dojo Keva Kid’s, Dojo SMPIT Insan Harapan, Dojo SDIT Insan Harapan, Dojo LA, Dojo Sultan Agung, Dojo Aqish, Dojo […]

expand_less