Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Tulungagung Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • visibility 367
  • print Cetak

Tulungagung, RI – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas dan Kanit PPA saat Konferensi Pers, Jumat (20/12/2024).

AKBP Taat mengungkapkan peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan ke Polres Tulungagung pada 5 Desember 2024.

“Satu hal yang menjadi prihatin kami dalam perkara ini bahwa korban tindak pidana pemerkosaan ini adalah penyandang tunarungu dan tuna wicara”, ungkap AKBP Taat.

“Karena tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua tersangka ini sangat keji”, lanjutnya.

Korban berusia 23 tahun penyandang tunarungu dan tuna wicara.

“Untuk tersangka DV (22) dan AK (29) berasal dari Garut Jawabarat, Kedua tersangka berada di wilayah Kabupaten Tulungagung karena sebagai seles makanan”, ujarnya.

Untuk persitiwa terjadi di Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

“Kejadian pemerkosaan pertama terjadi pada tanggal 5 november 2024 di mana tersangka DV melakukan kejahatanya di Kos Korban, kemudian melakukan kejahatannya kembali pada tanggal 6 november 2024. Sedangkan tersangka Ak melakukan kejahatannya pada tanggal 23 november 2024”, ujar AKBP Taat.

“Ada 3 peristiwa kejahatan yang dialami oleh korban. Korban mengalami trauma cukup berat atas peristiwa tersebut kemudian melaporkan kepada orang tuanya”, sambungnya.

Pada tanggal 5 Desember 2024 membuat laporan di Polres Tulungagung.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada tanggal 17 Desember 2024, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku diwilayah Ngunut Kabupaten Tulungagung”, kata Kapolres.

Salah satu alasan tersangka melakukan pemerkosaan karena korban tidak akan berteriak.

“Pada saat melakukan kejahatannya, tersaka mengancam korban dengan isyarat dan membekap mulut korban”, katanya.

“Dari peristiwa tersebut barang bukti yang berhasil disita 2 buah sprei kasur dan 3 buah pasang pakaian korban”, sambungnya.

Polres Tulungagung akan terus mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis.

Pasal 285 dan atau 289 KUHP barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan pemerkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

yul

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusifitas Malam Hari, Kodim 0815/Mojokerto & Polres Gelar Patroli Skala Besar

    Jaga Kondusifitas Malam Hari, Kodim 0815/Mojokerto & Polres Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto bersama Polres melakukan Patroli Skala besar di beberapa titik wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023) malam. Kegiatan patroli yang melibatkan unsur Pemda, yakni Dinas Perhubungan Kota Mojokerto kali ini dilakukan sebagai upaya prefentif dalam menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Kota Mojokerto. Dandim 0815/Mojokerto diwakili Danramil 0815/19 Magersari Kapten Inf […]

  • Kades Kalitapen :  Dana Desa Baiknya Dihapus

    Kades Kalitapen : Dana Desa Baiknya Dihapus

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sutrisno Kades Kalitapen bersama dengan para stafnya juga didampingi awak media BONDOWOSO, RI – Pada hari selasa 8 juli 2025 ini Kades Kalitapen Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso yakni Sutrisno dihadapan awak Media Radar Indonesia tegas menyatakan sebaiknya Dana Desa di hapus. Hal ini menurutnya lantaran rumitnya sistem Pemerintahan dan ketatnya pengawasan yang dilakukan pihak pemerintah di […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Cibeureum

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Cibeureum

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI— Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai pembangunan Puskesmas Cibeureum melalui seremoni peletakan batu pertama di Jalan Tirta Indah Nomor 88A, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan. Pembangunan puskesmas baru ini menjadi bagian dari sasaran strategis Pemkot Cimahi 2025–2030 untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Fasilitas tersebut akan menggantikan puskesmas pembantu di lokasi lama yang tak lagi […]

  • Gerai Sembako Toserba Merah Putih Desa Dapet Balongpanggang mengedepankan semangat gotong royong dan Kekeluargaan

    Gerai Sembako Toserba Merah Putih Desa Dapet Balongpanggang mengedepankan semangat gotong royong dan Kekeluargaan

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Foto Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Desa Dapet Balongpanggang. (|Rdwn) Gresik, RI – Bebasis gotong royong dan kekeluargaan bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi, hari ini tanggal 12 Juli 2025 digelar acara Grand Opening Gerai Sembako Toserba di alun alun Mbah Ronggo Desa Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Acara dibuka dengan penampilan […]

  • Polres Sambas Laksanakan Pengamanan Hearing Dugaan Penyelewengan Dana PIP

    Polres Sambas Laksanakan Pengamanan Hearing Dugaan Penyelewengan Dana PIP

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    SAMBAS,RI-Polres Sambas melaksanakan pengamanan kegiatan hearing yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) terkait dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas. Kegiatan ini berlangsung di ruang aula DPRD Kabupaten Sambas mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Hearing ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, kepala sekolah, […]

  • Aiptu Yanto Sampaikan Himbauan Cegah Bullying Narkoba Kedisiplinan di SMAN 2 Nanga Pinoh

    Aiptu Yanto Sampaikan Himbauan Cegah Bullying Narkoba Kedisiplinan di SMAN 2 Nanga Pinoh

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Cegah Bullying, Narkoba dan tingkatkan kedisiplinan di sampaikan langsung oleh Aiptu Yanto, S.H saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Nanga Pinoh, Senin (17/2/25) Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kabag SDM Kompol Haryono mengatakan langkah yang dilakukan Aiptu Yanto bagian dari pembinaan. “Disampaikan berkenaan dengan cegah […]

expand_less