Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengerukan Tanah di Bantaran Sungai Comal, FWP Akan Melaporkan ke BBWS

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 53
  • print Cetak

Pengerukan Tanah di Bantaran Sungai Comal, FWP Akan Melaporkan ke BBWS.

Pemalang, RI – Kawasan bantaran Sungai Comal merupakan wilayah yang berada dalam pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air dan sempadan sungai.

Oleh karena itu, setiap bentuk pemanfaatan kawasan bantaran sungai, termasuk penggunaan lahan, pembangunan, maupun pengambilan material seperti pasir, batu, dan tanah, wajib mengikuti ketentuan hukum dan memperoleh izin resmi dari instansi berwenang.

‎Hal itu disampaikan ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP), Drs.Imam Santoso , dalam diskusi terbatas dengan sejumlah wartawan.

‎” Apa yang dilakukan Kades Panjunan Suharno jelas tidak bisa dibenarkan ” , tegas Imam Santoso.



‎Secara hukum, pengelolaan sungai dan sempadannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menegaskan bahwa sungai beserta sempadannya merupakan aset negara yang harus dijaga kelestarian, fungsi, dan keberlanjutannya. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat merusak sumber daya air, mengganggu aliran sungai, atau memanfaatkan wilayah sungai tanpa izin dari pemerintah.

‎Selain itu, pengambilan material di bantaran sungai juga berkaitan dengan aturan pertambangan mineral bukan logam dan batuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pengambilan pasir atau batu tanpa izin dapat dikategorikan sebagai kegiatan penambangan ilegal dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun pidana.

‎Dari aspek lingkungan hidup, aktivitas tanpa izin di kawasan bantaran sungai dapat menimbulkan dampak serius seperti abrasi, longsor, pendangkalan sungai, kerusakan tanggul, hingga meningkatnya risiko banjir. Karena itu, pemerintah melalui BBWS memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah sempadan sungai.

‎Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa penggunaan maupun pengambilan material di kawasan bantaran Sungai Comal wajib melalui prosedur dan perizinan resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana serta instansi terkait lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Musrenbang RKPD 2025, Pj Walj Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi Berdampak dan Targetkan Pemuda dalam Pembangunan

    Buka Musrenbang RKPD 2025, Pj Walj Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi Berdampak dan Targetkan Pemuda dalam Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Mojokerto Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, di Sabha Mandala Madya Kota Mojokerto, Selasa (19/3). Di tahun 2025, arah kebijakan pembangunan yang diangkat Pemkot adalah “Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui […]

  • Bupati Yani Suarakan Kembali Subsidi Pupuk Perikanan dalam Kunjungan Anggota DPR RI di Gresik

    Bupati Yani Suarakan Kembali Subsidi Pupuk Perikanan dalam Kunjungan Anggota DPR RI di Gresik

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Foto Bupati Yani Suarakan Kembali Subsidi Pupuk Perikanan dalam Kunjungan Anggota DPR RI di Gresik.(Kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyuarakan kembali pentingnya pemberian subsidi pupuk untuk sektor perikanan, khususnya pupuk SP-36, dalam kunjungan kerja Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, Anggota Komisi IV DPR RI 2024–2029, yang juga mantan Menteri Kelautan […]

  • Media Gathering Diskominfo 2022 Kabupaten Magetan Kunjungan Ke CHS Semarang Jawa Tengah

    Media Gathering Diskominfo 2022 Kabupaten Magetan Kunjungan Ke CHS Semarang Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SEMARANG – RI, Setelah diresmikan CHS pada Tahun 2021 lalu sebagai tempat Komunitas Pelaku Ekonomi beraktivitas, berkreasi, dan berkolaborasi, lewat aktivitas ini diharapkan Pelaku Ekonomi bisa menumbuhkan berbagai macam produk kreatif khususnya di Semarang dan sekitarnya dan perlu dukungan dari banyak pihak termasuk Jurnalis. Peruntukannya, selain sebagai Ruang Kreasi dan Kolaborasi, CHS diharapkan bisa menjadi […]

  • Polres Pulang Pisau laksanakan Upacara Pembukaan Latja Diktuk Bintara Polri SPN Polda Kalteng

    Polres Pulang Pisau laksanakan Upacara Pembukaan Latja Diktuk Bintara Polri SPN Polda Kalteng

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Upacara pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polri Tahun 2022 di Lapangan Apel Mapolres Pulang Pisau, Kamis (02/06/2022) pagi. Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., dan diikuti oleh Para PJU Polres serta seluruh Personel Polres Pulang Pisau. Kabag SDM […]

  • Tasyakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

    Tasyakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI— Suasana haru dan penuh semangat mewarnai acara Tasayakuran dan Pelepasan Siswa-Siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatussibyan yang digelar di Desa Sui Ambangah, Parit Kapitan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para tokoh penting, guru, orang tua siswa, dan tamu kehormatan dari Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya. Minggu, 15/6/2025. […]

  • Rekrutmen Anggota Polri Jalur Santri dan Hafidz Qur’an Mendapat Dukungan Tokoh Agama Bojonegoro

    Rekrutmen Anggota Polri Jalur Santri dan Hafidz Qur’an Mendapat Dukungan Tokoh Agama Bojonegoro

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BOJONEGORO, RI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka penerimaan anggota baru untuk Tahun Anggaran 2025 dengan memberikan prioritas khusus kepada para santri dan hafiz Al-Qur’an. Rekrutmen khusus bagi santri dan hafiz Al-Qur’an ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai religius dan kedisiplinan yang sudah tertanam dalam diri para santri. Polri berharap para calon anggota yang […]

expand_less