Breaking News
light_mode
Trending Tags

6 Kasus Terungkap, 9 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Probolinggo Kota

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 64
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI– Polres Probolinggo Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, jajaran kepolisian membeberkan hasil pengungkapan enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, didampingi Kasat Resnarkoba dan Plt. Kasihumas Zainullah di hadapan awak media.

Kapolres mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba selama periode April sampai awal Mei 2026, dengan sasaran jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo.

“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar. Ini menunjukkan bahwa Polres Probolinggo Kota tidak memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba untuk berkembang di wilayah kami,” kata Rico.

Enam lokasi pengungkapan tersebar di sejumlah kawasan, yakni dua lokasi di Kecamatan Mayangan, dua lokasi di Kecamatan Kademangan, satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24). Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.

Menurut Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.

“Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika. Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Rico.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445-H/ 2024 M”

    DPRD Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445-H/ 2024 M”

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Post Views: 416

  • Babinsa Desa Cowek Amankan Giat Vaksinasi Di Desa Binaan

    Babinsa Desa Cowek Amankan Giat Vaksinasi Di Desa Binaan

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Desa Cowek anggota Koramil 0819/22 Purwodadi Serka Kurniawan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan dan monitoring pemberian suntik vaksin covid 19 jenis Sinovac, yang ke 1 ( satu ) untuk warga masyarakat Desa Cowek Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/09) Kegiatan pemberian vaksin Covid 19 untuk warga masyarakat ini dilaksanakan di Balai […]

  • 22 Atlet Pelajar Dan 4 Official Pendamping Yang Akan Ikuti Seleksi Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL) Lampung

    22 Atlet Pelajar Dan 4 Official Pendamping Yang Akan Ikuti Seleksi Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL) Lampung

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KABUPATEN LAMPUNG BARAT,RI – berangkatkan 22 atlet Pelajar dan 4 official pendamping yang akan ikuti seleksi Pekan Olahraga Pelajar Wilayah ( POPWIL) Lampung. ” Seleksi ini akan dimulai pada 26-28 Maret 2020 mendatang di Bandar Lampung, dan untuk atlet yang lolos seleksi akan mewakili Propinsi Lampung pada POPWIL di Bengkulu,” ujar Tri Umar Yani Kepala […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia PT SMI dan LMI bersama Komunitas Pecinta Hutan Lindung Sendang (KPHLS), KUD Tani Wilis serta 58 dari Organisasi Mitra Forum Pengurangan Bencana mengadakan kegiatan penanaman 25 ribu bibit pohon di area Dusun Jambuwok Desa Nglurup Kecamatan Sendang. Dalam gerakan penghijauan yang bertajuk “Green Indonesia Project” ini […]

  • Babinsa Koramil 0819/25 Dampingi Posyandu Dan Imunisasi Difteri

    Babinsa Koramil 0819/25 Dampingi Posyandu Dan Imunisasi Difteri

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Wujud dukungan penuh terhadap pelaksanaan Outbreak Responze Immunitation (ORI) Difteri di Wilayah Binaan Koramil 0819/25 Gadingrejo, Babinsa Kelurahan Tambaan Sertu Bambang Santoso bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan pemberian Vaksin Imunisasi Difteri pada pelaksanaan Posyandu di Wilayah Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Kamis (14/07/22).   Layanan kesehatan yaitu Imunisasi Vaksin Difteri tersebut dilakukan Tim […]

  • Dewan Kehormatan Dan Pengurus PMI Kabupaten Pekalongan Dilantik

    Dewan Kehormatan Dan Pengurus PMI Kabupaten Pekalongan Dilantik

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan kini memiliki alat Aferesis sehingga bisa menjadi tempat rujukan bagi Kabupaten lain. Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq,SE.,MM., saat menghadiri acara Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Pekalongan masa bhakti 2021-2026, Rabu ( 24/11) di Pendopo Kabupaten Pekalongan. Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Pekalongan […]

expand_less