Breaking News
light_mode
Trending Tags

6 Kasus Terungkap, 9 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Probolinggo Kota

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 35
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI– Polres Probolinggo Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, jajaran kepolisian membeberkan hasil pengungkapan enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, didampingi Kasat Resnarkoba dan Plt. Kasihumas Zainullah di hadapan awak media.

Kapolres mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba selama periode April sampai awal Mei 2026, dengan sasaran jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo.

“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar. Ini menunjukkan bahwa Polres Probolinggo Kota tidak memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba untuk berkembang di wilayah kami,” kata Rico.

Enam lokasi pengungkapan tersebar di sejumlah kawasan, yakni dua lokasi di Kecamatan Mayangan, dua lokasi di Kecamatan Kademangan, satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24). Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.

Menurut Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.

“Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika. Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Rico.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2025-2030

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Kabupaten Tulungagung memulai babak baru dalam sejarah pemerintahan . Serah terima jabatan Bupati Gatot Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin menjadi momen yang penuh harapan dan semangat. Dengan kehadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, acara ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, tetapi juga awal dari perjalanan menuju visi besar untuk kemajuan […]

  • Program Kerja 100 Hari, Bupati Gresik Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

    Program Kerja 100 Hari, Bupati Gresik Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani dalam periode kepemimpinannya yang kedua. Ia dianugerahi penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif dalam Pengurangan Ketimpangan Pembangunan Antarwilayah. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri yang digelar oleh JTV Surabaya, Selasa malam (1/7/2025). Dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya […]

  • Penetapan Cagar Budaya Bangunan Bersejarah

    Penetapan Cagar Budaya Bangunan Bersejarah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Ketiga situs bersejarah yang kini dilindungi undang-undang ialah Rumah Kebon Kopi atau Gedung Anom, SMP Negeri 1 Cimahi (bekas Hollandsche Inlandsche School), dan Rumah Dinas Wadan Pusdikhub (Officier Woning). Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di Rumah […]

  • Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan di Kecamatan Sianjur Mulamula

    Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan di Kecamatan Sianjur Mulamula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan di Kecamatan Sianjur Mulamula Samosir, RI – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bapperida menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Samosir, secara resmi dibuka Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, bertempat di halaman Kantor Camat Sianjur […]

  • Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Probolinggo Gelar Latkatpuan “Polisi Baik dan Polisi Penolong”

    Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Probolinggo Gelar Latkatpuan “Polisi Baik dan Polisi Penolong”

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bertema Polisi Baik dan Polisi Penolong di Ruang Rupatama, Jumat (05/12/2025). Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kabagops Polres Probolinggo, Kompol Dugel, didampingi Kasat Binmas IPTU Purwo Sudar Utomo, dan diikuti oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas serta Polisi RW jajaran Polres Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kabagops Kompol […]

  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Gelar Senam Pagi Bersama untuk Menjaga Kebugaran Pegawai

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Gelar Senam Pagi Bersama untuk Menjaga Kebugaran Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kejati Kalbar melaksanakan kegiatan.senam kebugaran PONTIANAK, RI – Dalam rangka menjaga kebugaran, kesehatan, serta meningkatkan semangat kerja, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan senam pagi bersama yang rutin dilaksanakan setiap hari Jum’at di halaman kantor Kejati Kalbar. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH bersama Wakajati Erich Folanda, SH.MHum […]

expand_less