Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari, 1 Orang Korban Meninggal Dunia

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
  • visibility 370
  • print Cetak
FOTO : Satlantas Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

NGAWI – RI, Tabrak lari yang terjadi di Wilayah Hukum Satlantas Polres akhirnya terungkap setelah sekitar 4 bulan terjadi berkat kerja keras dan ketelitian Petugas yang menangani kasus ini.

Untuk diketahui, pada hari Senin, (20/7/2020) empat bulan silam sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Ngawi-Mantingan tepatnya KM. 4 Desa Watualang Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, telah terjadi kecelakaan antara Sepeda motor vs Pejalan kaki.

Akibat kejadian,1 Orang Korban meninggal dunia atas nama Kasmadi (53) tahun, warga Desa Sumberejo Rt.02 Rw.05 Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

 Lidik dilakukan selama 4 bulan di SPBU Rest Area Km 575B Tol Ngawi – Solo.

Adapun kronologis kejadiannya, yaitu semula sepeda motor N-Max yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah Timur ke Barat, sedangkan dari arah Utara ke Selatan berjalan pejalan kaki yang tak lain adalah Korban atas nama Kasmadi.

Menurut keterangan Saksi yang ada di TKP, Korban bermaksud menyeberang jalan dari Utara ke Selatan. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrakan.

Pengendara sepeda motor  N-Max yang tidak diketahui identitasnya tersebut tidak menolong Korban dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian setempat, justru melarikan diri. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan Korban mengalami luka- luka selanjutnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan akhirnya diketahui Pelaku bernama A. SANDI P. selaku Pengemudi kendaraan sepeda motor Yamah N-max No. Pol : AE-4792-JU, Pelaku berhasil ditangkap Polisi dan menyita barang bukti berupa kendaraan sepeda motor Yamaha N-max No. Pol : AE-4792-JU  berikut STNKnya.

Pelaku dibawa ke Unit Laka Polres Ngawi untuk proses hukum. Berdasarkan kejadian ini Pelaku telah melanggar Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Jo Pasal 106 Ayat (2) Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Berawal dari olah TKP dan Lidik dan ketelitian Petugas melaksanakan Lidik yang serius tanpa kenal lelah sehingga bisa mengungkap kasus tersebut,” ungkap Kanit Laka Polres Ngawi mewakili Kasat Lantas AKP. A. RISKY FC S.IK kepada Radar Indonesia, pada Selasa (24/11/20). (bs/ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaanya

    Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaanya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Anggota Koramil 422-07/Batu Brak Sertu Fahrul Efendi yang mempunyai Wilayah Binaan di Pekon Tembelang Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS) melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Warga Binaannya, Sabtu, (11/07/20). Bersama warga, Pekon Tembelang, Kecamatan BNS, Sertu Fahrul Efendi membahas beberapa kegiatan yang ada di Wilayah Binaannya inilah fungsinya kita Komunikasi Sosial (Komsos), “segala […]

  • Pasca Kenaikan BBM, Babinsa Koramil 18/Pandaan Laksanakan Pengamanan

    Pasca Kenaikan BBM, Babinsa Koramil 18/Pandaan Laksanakan Pengamanan

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI,Babinsa Koramil 0819/18 Pandaan bersama Aparat Tiga Pilar melaksanakan pengamanan Pasca pengumuman kenaikan harga BBM yang ada di wilayah Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/9/22). Untuk mengantisipasi perkembangan yang ada di masyarakat pasca pengumuman penyesuaian kenaikan harga BBM khususnya SPBU yang ada di wilayah Pandaan, Aparat Tiga Pilar melaksanakan Patroli dan pengaman. Babinsa […]

  • Terobosan Terapi Komplementer Teknologi Nano Kombinasi NO, Mg dan GNH

    Terobosan Terapi Komplementer Teknologi Nano Kombinasi NO, Mg dan GNH

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Foto: Uji Pre Klinis Kolaborasi IMI-FK Unsoed-RAHOClub. MALANG,RI-Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), IMI (Institut Molekul Indonesia) dan RAHO Club (Reverse Aging dan Homeostasis) berkolaborasi melakukan penelitian inovatif uji pre klinis kombinasi Gelembung nano NO (Nitric Oxide), Mg (Magnesium), dan Gelembung Nano Hidrogen (GNH) sebagai potensi terapi baru dalam dunia medis. Langkah awal eksplorasi manfaat […]

  • Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi ( Perpres 47 Tahun 2018)

    Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi ( Perpres 47 Tahun 2018)

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    SURABAYA –  RI, Sesuai dengan PP 47 pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018, tentang “Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS / dan atau Non PPPK untuk mengisi jabatan ASN”. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden pada 22 November 2018 lalu. Namun pada kenyataanya, peraturan tersebut telah dilanggar oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. […]

  • Ayo Berantas Korupsi ! Pj. Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Anti Korupsi

    Ayo Berantas Korupsi ! Pj. Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Anti Korupsi

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 418
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemberantasan korupsi mendapat perhatian khusus dari Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro. Dalam upaya menegakkan integritas dan transparansi di Kota Mojokerto, sosok yang akrab disapa Mas Pj ini mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Menurutnya upaya pemberantasan korupsi […]

  • Polisi Lumajang Berhasil Amankan Ribuan Batang Ganja di TNBTS

    Polisi Lumajang Berhasil Amankan Ribuan Batang Ganja di TNBTS

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Dalam upaya berantas narkoba, Polres Lumajang kembali menorehkan prestasi. Bersama TNI, TNBTS, dan masyarakat, petugas berhasil membongkar ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), desa Argosari, kecamatan Senduro, pada Rabu (30/10/2024). Sebanyak 4338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran berhasil dimusnahkan dalam operasi gabungan ini. Tanaman haram tersebut ditemukan […]

expand_less