Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penanam Ganja di Vonis 20 Tahun Penjara, Ketua Grib Jaya Lumajang : TNBTS diduga korbankan warga setempat

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 201
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Putusan sidang penanam ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan terdakwa Tomo,Tono dan Bambang di Pengadilan Negeri Lumajang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Redite Ika Septina sangat mengejutkan.

Pasalnya yang semula tuntutan jaksa penuntun umum dengan hukuman penjara dari 7 tahun dan 11 tahun naik menjadi 20 tahun 5 bulan penjara yang diberikan kepada terdakwa Tomo, Tono dan Bambang, dikarenakan termasuk kategori “extraordinary crime” yakni kejahatan luar biasa tentang narkotika yang dibacakan oleh Hakim anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya.

H. Wahyu Firman Afandi yang merupakan pengacara yang mendampingi Tomo dan Tono saat awak media konfirmasi menyampaikan terima kasih atas persidangan hari ini namun dengan putusan Majelis Hakim membuat kami shock.

“Mengingat tuntutan dari jaksa penuntut umum 11 tahun dan 7 tahun untuk Tomo dan Tono namun naik 20 tahun sama tidak ada perbedaan, kami paham terkait ganja termasuk extraordinary crime namun hal-hal sosial harus dipandang lebih mengingat mereka juga bukan pelaku utama dan mereka berdua belum menemukan hasil atas tindak pidana tersebut,” terang H. Wahyu (29/04/2025).

“Menurut saya segera dilakukan pengembangan karena banyak fakta yang diberikan dari barang bukti disita bukan ditangan pelaku dan kalau extraordinary crime seharusnya ditegakkan dan sidang ditunda sampai pelaku utama ditemukan,” imbuh H. Wahyu.

Saat bersamaan Ketua DPC Grib Jaya Lumajang Nur Holik yang ikut menghadiri sidang putusan tersebut menyampaikan masyarakat di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur sangat tertinggal dan mereka butuh perhatian dari pemerintah karena masih banyak yang belum memiliki KTP dan Sosialisasi serta Pendidikan yang sangat kurang yang berdampak mereka ini tidak tahu dan akhirnya jadi korban.

“Putusan yang diberikan kepada para tedakwa itu merupakan hak mutlak dari hakim ketua dan hakim anggota, namun fakta persidangan kita berharap kepada aparat terkait tidak tebang pilih kepada para penanam yang statusnya sama dan tidak diproses dan tidak menjalani hukuman sama seperti terdakwa saat ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten Lumajang harus hadir untuk ini karena mereka ini tidak tahu kurang sosialiasi apa itu ganja apa itu narkotika dan akhirnya mereka ini jadi korban,” jelas Holik.

“Kemudian kemana pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu, kalau dibilang tidak tahu tidak mungkin karena itu wilayah mereka dan warga juga menyampaikan bahwa setiap seminggu sekali ada yang datang ke sana (Dsn. Pusung Duwur). Dan juga orang mencuri pohon bambu dibuat arang saja ketemu dan ditangkap kok ini ada ribuan ganja tidak tahu kan tidak masuk akal,” tambah Holik.

Kabid Hukum dan HAM DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang Decky Agung menambahkan kami berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang juga ikut hadir untuk masyarakat Dusun Pusung Duwur mengingat temuan kami kurangnya Pendidikan dan Wawasan.

“Kita akan terus bersuara agar masyarakat bisa mendapatkan haknya terutama dibidang pendidikan agar kedepan tidak lagi terjadi hal yang sama seperti ini, mari bersama ulurkan perhatiannya kepada masyarakat petani mulai dari tingkat Desa dan dinas terkait Dinsos, Dindik, Kesra dan khususnya kami berharap penuh kepada Bupati kita Ir Indah Amperawati, M.Si,” ujar Decky.

Perlu diketahui bahwa fakta persidangan disebutkan bahwa lahan yang ditanam ganja adalah lahan yang siap langsung tanam, tidak ada pengolahan lahan dan lain sebagainya, namun perlu digaris bawahi bahwa lahan tersebut adalah milik Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Lalu siapa oknum TNBTS yang ikut bermain di kasus ini dan tidak diperiksa, sedangkan temuan di lapangan kejadian kecil saja motong pohon, ambil pakis dan lain-lain di wilayah TNBTS saja mereka langsung tahu namun tidak dengan ribuan ganja tersebut. (Azis)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

    Polres Pasuruan Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang kurir berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menyebut penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Polres Pasuruan memberantas peredaran narkoba. […]

  • Bupati Anas Ajak Untuk Tau Prestasi Kabupaten  Di Acara Pembinaan Dinas

    Bupati Anas Ajak Untuk Tau Prestasi Kabupaten Di Acara Pembinaan Dinas

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI – Bertempat di Pesantren Mabadiul Ikhsan, Karangdoro, Tegalsari, Banyuwangi, pada Kamis, (16/1/2020), telah diselengarakan pembinaan dinas oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, M.Si. Acara tersebut yang dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Drs.Istu Handono,M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan (Plt) Banyuwangi Suratno S.Pd, beserta seluruh kepala sekolah mulai […]

  • Demo P2T2 DAS Tuntut Tangkap Oknum PUTR Diduga Lakukan Pungli Diatas Tanah Besuk

    Demo P2T2 DAS Tuntut Tangkap Oknum PUTR Diduga Lakukan Pungli Diatas Tanah Besuk

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Sejumlah Masyarakat yang tergabung di P2T2 ( Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar) daerah aliran sungai DAS desa Besuk kecamatan tempeh kabupaten Lumajang yang merupakan tanah negara stren Afvour Brubi, gelar aksi damai di depan Pemkab kabupaten Lumajang Kamis (27/06/2024). Ada beberapa tuntutan dalam aksi yang di gelar di antaranya meminta polisi mengusut tuntas […]

  • Selamat HUT Media Radar Indonesia ke 13 Tahun

    Selamat HUT Media Radar Indonesia ke 13 Tahun

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Post Views: 489

  • Proyek City Walk Pemalang Bikin Pedagang Toko Sepi dan Jukir Menangis

    Proyek City Walk Pemalang Bikin Pedagang Toko Sepi dan Jukir Menangis

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    ‎‎Pemalang, RI – Pembangunan proyek City walk Pemalang yang mulai dikerjakan kemarin 4/8/2025  di sepanjang jalan jendral Sudirman berdampak pada penjual toko dan para juru parkir (jukir).‎‎Sejumlah pemilik toko mengaku daganganya sepi pembeli karena trotoar jalan dibongkar dan pengalihan arus lalu lintas. Akibatnya tidak ada pembeli yang mampir.‎‎Proyek pembangunan city walk ini diperkirakan akan memakan […]

  • Digelar Secara Virtual, 2 Siswi SMPN 1 Karanganyar Juara FLS2N 2021

    Digelar Secara Virtual, 2 Siswi SMPN 1 Karanganyar Juara FLS2N 2021

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Siswi SMPN 1 Karanganyar, Kab.Pekalongan kembali ukir prestasi di ajang pengembangan prestasi dan karakter peserta didik melalui kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2021 cabang lomba menyanyi solo dan desain poster yang diselenggarakan oleh Dindikbud Kab.Pekalongan. Dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi yang telah disediakan sesuai persyaratan, FLS2N kali ini […]

expand_less