Polemik Pungutan Di SDN Kedungdalem 2 Dringu, Dinas Pendidikan Probolinggo Siap Tindaklanjuti
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
- visibility 223
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- SDN Kedungdalem 2, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya keluhan dari sejumlah wali murid terkait dugaan pungutan kepada siswa yang dinilai memberatkan Kamis 31 Juli 2025.
Polemik bermula dari pungutan sebesar Rp30.000 per siswa yang dikenakan kepada siswa kelas 1 hingga kelas 5. Dana tersebut disebutkan untuk membiayai kegiatan perpisahan siswa kelas 6. Namun, bukan hanya itu yang menjadi perhatian publik. dari pungutan tersebut ada Rp10.000 per siswa yang dialokasikan untuk perbaikan fasilitas sekolah justru menuai kecaman lebih keras.
“Itu betul-betul tidak boleh. Perbaikan sekolah adalah tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada orang tua murid,” ujar Drs. H. Dwijoko Nurjayadi. M.M.., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut.
Dwijoko menegaskan bahwa perbaikan fasilitas sekolah sudah diatur dalam Dana BOS, di mana terdapat alokasi 10 persen dana BOS yang diperuntukkan khusus untuk perawatan dan perbaikan sarana prasarana sekolah. Ia juga menilai tindakan kepala sekolah SDN Kedungdalem 2 sangat tidak sesuai dengan regulasi dan etika penyelenggaraan pendidikan.
“Perbaikan sekolah bukan untuk dimintai sumbangan dari wali murid. Kami mengutuk keras tindakan tersebut dan akan segera menindaklanjuti dalam waktu dekat untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah,” tegasnya.
Kasus ini semakin ramai setelah dua media turut menayangkan berita terkait pungutan Rp30.000 yang dianggap membebani wali murid, terutama bagi keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri tanpa dasar yang sah telah berulang kali menjadi peringatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi mengenai penggunaan Dana BOS dan larangan pungutan liar juga telah dilakukan secara berkala.
Dinas Pendidikan berjanji akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan ini dan memastikan ada sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.
Sementara itu, sejumlah wali murid berharap agar persoalan ini segera diselesaikan dengan adil. Mereka meminta agar tidak ada lagi praktik pungutan berkedok partisipasi yang merugikan orang tua dan mencoreng dunia pendidikan.
Sementara Kepala Sekolah SDN Kedungdalem 2 Sampai Saat ini Masih belum Memberikan Tanggapan terkait dengan adanya pungutan Tersebut. Mengingat Bahwa kepala sekolah masih sibuk persiapan INODA. Sampai berita ini Di Tayang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan adalah hal mutlak, dan semua pihak harus menjaga integritas dalam menjalankan amanah mencerdaskan kehidupan bangsa.(tim)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar