Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus 3C Selama Juli 2025, Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli 2025. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan sembilan orang tersangka.

Diantaranya, AH (39), warga Wonoasih; N (34), warga Kropak Bantaran; NM (26), warga Pakuniran; SA (33), warga Tongas; A (20) warga Tiris; H (41), warga Pakuniran; ME (28), warga Jember; AW (32) warga Lumajang; dan AJP (21) warga Dringu.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan akibat ulah para pelaku.

Menanggapi laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Probolinggo melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

“Dalam waktu Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/8/2025).

Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol diantaranya pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani Perunahan Semampir Indah I, Kraksaan dan pencurian kendaraan bermotor di Masjid Desa Sentul, Gading.

Terbilang menonjol dikarenakan pencurian kotak amal ini terekam CCTV sehingga menjadi perhatian publik ketika rekaman tersebut dibagikan ke media sosial.

Sedangkan, kejadian curanmor di Gading juga viral di media sosial karena dua pelakunya tertangkap warga saat berusaha menggasak sepeda motor ketika korbannya Salat Jum’at.

“Modus para pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan tukang parkir. Mereka merusak kunci kontak sepeda motor lalu menggunakan kunci palsu yang terbuat dari kunci T yang telah dimodifikasi,” ujar Kapolres.

Untuk para tersangka, polisi menerapkan pasal yang berbeda sesuai dengan peran mereka. Pelaku pencurian dengan pemberatan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP, sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP yang keduanya diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberi informasi dan mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini,” pungkasnya.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Surabaya Wujudkan Situasi Kondusif Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2022 – 2023

    Polrestabes Surabaya Wujudkan Situasi Kondusif Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2022 – 2023

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SURABAYA –  RI, Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan Kamseltib Car Lantas di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya beserta Instansi Terkait dan seluruh komponen Masyarakat, siap mengamankan perayaan Hari Natal 2022 di Gereja – Gereja di Kota Surabaya. Adapun Pola rekayasa Lalu Lintas di Gereja Hati Kudus dan Gereja Santa Maria Tak Bercela, masyarakat […]

  • Aswarodi Hadiri Semifinal Kickboxing, Beri Dukungan Penuh pada Atlet

    Aswarodi Hadiri Semifinal Kickboxing, Beri Dukungan Penuh pada Atlet

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Lampung Utara, RI – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., turut hadir dalam pertandingan semifinal kickboxing pada Rabu (18/9/2024), memberikan dukungan moril kepada para atlet dari Lampung Utara. Dalam ajang tersebut, atlet lokal berhasil menunjukkan performa gemilang. Salah satu atlet kebanggaan Lampung Utara, Sevi Nurul Aini, yang bertanding di kelas -48 Lowkick, […]

  • Konamy Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan  Komunitas Musik Kerapro  Probolinggo

    Konamy Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan Komunitas Musik Kerapro Probolinggo

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka menjalin persahabatan keluarga besar Komunitas Nada Memory ( Konamy ) Pasuruan menggelar silahturahmi dengan Komunitas Musik Probolinggo ” Kerapro” pada hari Sabtu, 02/09/2023 Rombongan dari Pasuruan di pimpin langsung oleh pembina Konamy Pasuruan Teguh Setyabudi bersama Ketua serta anggota menuju ke Base camp Kerapro Jalan Mawar Kota Probolinggo sekira pukul […]

  • Gelar Tasyakuran, Semoga Desa Pulorejo Terhindar Dari Covid-19

    Gelar Tasyakuran, Semoga Desa Pulorejo Terhindar Dari Covid-19

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Digelar acara Tasyakuran di Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Pada hari Jum’at (10/07/2020), pembukaan diawali dengan doa yang dipimpin oleh Kepala Desa Pulorejo Deni Sparingga, SH. Ia memberikan keterangan seputar tujuan diadakan acara ini, “dengan mengadakan tasyakuran semoga Desa Pulorejo terhindar dari bencana virus Covid-19 yang sangat menggemparkan […]

  • Kapolsek Purwosari  Ikut  Mengantar Jenazah   Anggota Koramil Purwosari Di Peristirahatan Terakhir

    Kapolsek Purwosari Ikut Mengantar Jenazah Anggota Koramil Purwosari Di Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Menunjukkan sinergitas, Jajaran Polsek Purwosari turut mengantar kepergian jenazah Anggota Koramil Purwosari, Sertu Majid Boty Saimima ke Peristirahatan terakhir di Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (16/05 /2021). Dalam prosesi pemakaman ini dihadiri Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin, Camat Purwosari, Sugeng Hariadi, Danramil Purwosari, Kapten Indar […]

  • Sinergi Dengan Dinas Kesehatan, Babinsa Kodim 0819/Pasuruan Lakukan Tracing Terhadap Warga Terkonfirmasi Covid-19

    Sinergi Dengan Dinas Kesehatan, Babinsa Kodim 0819/Pasuruan Lakukan Tracing Terhadap Warga Terkonfirmasi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Nogosari Anggota Koramil 0819/18 Pandaan Serda Anom, Sabtu 06 Maret 2021 pukul 09.30 WIB bersama Petugas Puskesmas Pandaan didampingi Bidan Desa melakukan tracing. Serda Anom bersama Tim Kesehatan Muspika Kecamatan Pandaan mendatangi salah satu Rumah warga yang terpapar virus Covid-19. Tracing/penelusuran yang dilakukan Babinsa selaku Petugas Tracer Covid-19 merupakan perintah dari […]

expand_less