Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus 3C Selama Juli 2025, Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • visibility 117
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli 2025. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan sembilan orang tersangka.

Diantaranya, AH (39), warga Wonoasih; N (34), warga Kropak Bantaran; NM (26), warga Pakuniran; SA (33), warga Tongas; A (20) warga Tiris; H (41), warga Pakuniran; ME (28), warga Jember; AW (32) warga Lumajang; dan AJP (21) warga Dringu.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan akibat ulah para pelaku.

Menanggapi laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Probolinggo melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

“Dalam waktu Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/8/2025).

Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol diantaranya pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani Perunahan Semampir Indah I, Kraksaan dan pencurian kendaraan bermotor di Masjid Desa Sentul, Gading.

Terbilang menonjol dikarenakan pencurian kotak amal ini terekam CCTV sehingga menjadi perhatian publik ketika rekaman tersebut dibagikan ke media sosial.

Sedangkan, kejadian curanmor di Gading juga viral di media sosial karena dua pelakunya tertangkap warga saat berusaha menggasak sepeda motor ketika korbannya Salat Jum’at.

“Modus para pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan tukang parkir. Mereka merusak kunci kontak sepeda motor lalu menggunakan kunci palsu yang terbuat dari kunci T yang telah dimodifikasi,” ujar Kapolres.

Untuk para tersangka, polisi menerapkan pasal yang berbeda sesuai dengan peran mereka. Pelaku pencurian dengan pemberatan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP, sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP yang keduanya diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberi informasi dan mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini,” pungkasnya.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kang Marhaen Hadiri Kegiatan Parenting Di SMPN I Rejoso

    Kang Marhaen Hadiri Kegiatan Parenting Di SMPN I Rejoso

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Nganjuk RI- Bertempat di SMPN I Rejoso pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 Kegiatan Parenting dengan mensosialisasikan program program sekolah yang di sekolah tersebut kepada wali murid dengan mengambil tema Sinergitas menghadirkan generasi beraklaq dan berprestasi, acara tersebut dihadiri oleh orang nomer satu di Nganjuk Bapak Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi atau dikenal dengan sebutan […]

  • Kelas Ibu Hamil Wujudkan Ibu Hamil Sehat

    Kelas Ibu Hamil Wujudkan Ibu Hamil Sehat

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI – Kehamilanmerupakan proses kehidupan yang dialami oleh ibu dengan perubahan biologis, fisiologis, dan emosional.Kondisi Ini bisa menjadi hal yang membingungkan, terutama bagi ibu yang baru pertama kali hamil. Inilah pentingnya ibu hamil untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang proses kehamilan sehingga menjalani kehamilan dengan sehat, persalinan aman dan melahirkan bayi sehatserta […]

  • 397 CPNS Diangkat menjadi PNS, Bupati Minta Mereka Bekerja Keras dan Jaga Nama Baik Korpri

    397 CPNS Diangkat menjadi PNS, Bupati Minta Mereka Bekerja Keras dan Jaga Nama Baik Korpri

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Sebanyak 397 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM., meminta agar mereka bekerja keras dan menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri). Pesan tersebut disampaikan Bupati Pekalongan dalam sambutan pada Pengangkatan dan Pengambilan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Berkunjung ke Ponpes DARUL HIKMAH Di Desa Singogalih Kec.Tarik

    Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Berkunjung ke Ponpes DARUL HIKMAH Di Desa Singogalih Kec.Tarik

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 562
    • 0Komentar

    SIDOARJO,RI – Bhabinkamtibmas Polsek Tarik berkunjung ke Ponpes DARUL HIKMAH Di Desa Singogalih Kecamaatan Tarik dalam rangka mempererat  tali silaturrahmi serta koordinasi Kamtibmas ke Ponpes. Amrullah Husein BA Syaiban : pengasuh Ponpes DARUL HIKMAH. Bhabinkamtibmas Polsek Tarik meluangkan waktu untuk melaksanakan sambang dan bersilaturahmi dengan  pimpinan Ponpes Darul Hikmah GUS AMRULLOH dan menyampaikan pesan pesan […]

  • Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini

    Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar, Satbinmas Polres Pasuruan menggelar program “Go To School Cooling System” di sejumlah sekolah di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum serta membentuk karakter disiplin di lingkungan pelajar sekolah. (27/10/2025) Kasat Binmas Polres Pasuruan Iptu Sunarti, S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara […]

  • Benteng Mangrove Dan Tugu Gaforaya Menjadi Icon Baru Kabupaten Kubu Raya, Bupati Sujiwo Angkat Bicara

    Benteng Mangrove Dan Tugu Gaforaya Menjadi Icon Baru Kabupaten Kubu Raya, Bupati Sujiwo Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Guna memberikan kenyamanan masyarakat dalam menghabiskan waktu bersama keluarga, Pemerintah Daerah terus membuka ruang terbuka publik baru tidak hanya di sejumlah Kecamatan. Kec Sungai Raya, Kab. Kubu Raya Namun di pusat Kabupaten benteng mangrove dan Tugu gaporaya menjadi ikon baru Kabupaten Kubu Raya yang menjadi ruang terbuka publik baru yang ramai […]

expand_less