Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Mayangan Ungkap Penipuan Jual Beli Ikan Fiktif Rp110 Juta, Tersangka Ditangkap

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Jajaran Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli ikan fiktif dengan kerugian mencapai Rp110 juta. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AP (38), warga Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, melaporkan tindak penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Senin (25/08/2025) Sore.

Peristiwa bermula pada Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, di kantor UD. Bintang Rolas, Jalan PPI No. 01, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat itu, korban sepakat dengan tersangka berinisial F (24), warga Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk membeli ikan jenis lancam. Tersangka menawarkan dapat menyediakan 15 ton ikan dalam waktu satu bulan dengan nilai transaksi Rp420 juta.

Dalam kesepakatan tersebut, tersangka meminta korban menyerahkan uang muka sebesar 30% dari nilai transaksi. Korban pun menuruti permintaan dengan melakukan transfer secara bertahap melalui rekening bank milik tersangka, mulai dari Rp35 juta, Rp50 juta, hingga Rp25 juta, sehingga total dana yang diserahkan korban mencapai Rp110 juta. Namun, setelah uang diterima, ikan yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan kepada korban. Bahkan ketika diminta mengembalikan dana pada Februari 2025, tersangka tidak memenuhi kewajibannya.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Mayangan. Setelah dilakukan penyelidikan dan dinyatakan cukup bukti, aparat kepolisian akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka. F dibekuk pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 19.00 WIT di Pelabuhan Dobo, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, tiga lembar rekening koran Bank BRI, satu lembar surat pernyataan tertanggal 25 Februari 2025, serta satu bendel tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

Kapolres Probolinggo Kota melalui Kasihumas Iptu Zainullah, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polsek Mayangan yang dipimpin langsung Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono bersama Kanit Reskrim AKP Joko. “Tersangka F menawarkan ikan kepada korban dengan harga Rp420 juta, lalu meminta DP hingga total Rp110 juta. Namun ikan tidak pernah dikirim dan uang tidak dikembalikan. Dari situ, korban akhirnya melapor dan kami tindak lanjuti sampai berhasil menangkap tersangka di Maluku,” jelas Iptu Zainullah.

Ia menambahkan bahwa tersangka dan korban sebenarnya pernah saling mengenal ketika bertemu di kawasan Pelabuhan Mayangan. Dari hubungan itulah tersangka kemudian memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penipuan dengan kedok bisnis ikan. “Ini murni penipuan bermodus jual beli fiktif. Korban sempat memberi kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan uang, namun hingga Mei 2025 tidak ada itikad baik. Akhirnya kasus ini kami proses sesuai hukum,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada korban lain dari modus serupa yang dilakukan tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nominal besar. Pastikan legalitas dan kejelasan barang yang ditransaksikan agar tidak menjadi korban penipuan,” tutup Iptu Zainullah.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan warga.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikon Wisma Lia, Pasca Penggerebekan

    Sikon Wisma Lia, Pasca Penggerebekan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Berikut ini adalah salah satu fakta yang berhasil diperoleh Radar Indonesia, terkait keberadaan “Wisma Lia”, yang beberapa waktu lalu Oknum Pemiliknya berhasil digerebek dan diamankan oleh Polsek Moga yang dibantu dan di backup oleh Resmob Polres Pemalang saat penangkapan. Keberadaan “Wisma Lia” sendiri sebenarnya bertujuan baik dan benar. Namun sayang, faktanya beberapa […]

  • Beri Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Dorong Kepatuhan dan Bangun Gresik Bersama

    Beri Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Dorong Kepatuhan dan Bangun Gresik Bersama

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Foto pemberian Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Dorong Kepatuhan dan Bangun Gresik Bersama. Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran. Hal ini dilakukan dalam sebuah acara bertajuk Pemberian Apresiasi Wajib Pajak. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemkab Gresik terhadap pelaku usaha dan masyarakat yang taat […]

  • Gawat…!! Disinyalir Kades Desa Muara Jernih ZULAILI Pecat Perangkat Tanpa Rekomendasi Camat

    Gawat…!! Disinyalir Kades Desa Muara Jernih ZULAILI Pecat Perangkat Tanpa Rekomendasi Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa oleh Kepala Desa sering menimbulkan konflik di tingkat Desa, disinyalir karena adanya tindakan Kepala Desa yang melakukan pergantian secara semena-mena tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Pada Hari ini Rabu (14/9/2022) Kepala Desa Muara Jernih ZULAILI telah memberhentikan Rudi hartono yang menjabat sebagai Kepala Dusun Tebing […]

  • Babinsa Koramil 01 Kota Ikut Berpartisipasi Sukseskan Lomba 10 Program PKK

    Babinsa Koramil 01 Kota Ikut Berpartisipasi Sukseskan Lomba 10 Program PKK

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI -Sertu Harminto dan Serda Rano Aji, anggota Babinsa Koramil 0819/01 Kota Pasuruan, melaksanakan kegiatan monitoring di wilayah Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan dalam rangka penilaian lomba 10 program pokok PKK tingkat Kelurahan sekota Pasuruan, 06/03/2023 Kegiatan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memantau pelaksanaan program-program pokok PKK di Kelurahan Purworejo. […]

  • Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam meningkatkan Kepariwisataan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Mojokerto menggelar acara dengan Tema “Sarasehan Pengembangan Pariwisata Kota Mojokerto Inovatif dan berkelanjutan. Acara yang digelar pada hari senin 16 Maret 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dimulai dari pukul 15.30 WIB sampai selesai. […]

  • Satgas TMMD Gandeng Dindukcapil  Magetan Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik Dan Kependudukan

    Satgas TMMD Gandeng Dindukcapil Magetan Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik Dan Kependudukan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Program Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0804/Magetan salah satunya memberikan penyuluhan, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Magetan, Satgas TMMD menggelar sosialisasi pelayanan publik dan kependudukan, di Balai Desa Gonggang, Sabtu (19/06/2021). Seperti disampaikan Serka Suhardi Anggota Satgas TMMD yang mendampingi kegiatan ini, Pemateri mendatangkan […]

expand_less