Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember, Terindikasi Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
- visibility 349
- print Cetak

Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
JEMBER, RI – Sejumlah Proyek yang dibiayai APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun anggaran 2025 mulai dikerjakan.
Seperti salah satu proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Jegong, Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, mulai dikerjakan.
Adapun jenis pengadaan yakni, pekerjaan kontrusksi, metode pengadaan langsung atau biasa disebut (PL).
Sesuai dengan papan informasi proyek yang terpampang dilokasi, nilai kontrak proyek itu sebesar, Rp. 174.181.000, Mulai dikerjakan 30 September dan selesai 28 November 2025.
Tapi sangat disayangkan, dalam proses pembangunan tersebut, diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Karena, hasil investigasi Media ini dilapangan, pada Kamis (23/10/2025). Bahwasannya dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
- Pekerja tidak dilengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K 3)
- Tidak menggunakan mesin molen untuk mencampur material.
- Pasir yang digunakan adalah pasir yang diambil dari lokasi proyek yang bercampur dengan tanah.
4.Batu yang digunakan Batu sungai yang diambil langsung dari lokasi proyek, kecil dan tidak dibelah.
5.Semen yang digunakan, semen singa merah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (Kadis PUBMSDA) Kabupaten Jember, Arif Liyantono saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp belum bisa memberikan statementnya.
Untuk perimbangan berita awak Media ini berusaha mengkonfirmasi lebih lanjut kontraktor atau Pelaksana pemenang kontrak CV Fajar Karya Utama, sesuai yang tertulis pada papan informasi proyek akan tetapi belum ada jawaban. (ag)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar