Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu dan Ekstasi Diselundupkan di Celana Dalam, Pelaku Tak berkutik saat Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
  • visibility 256
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba dengan berat netto 37,64 gram di Area Bandara Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang diselundupkan melalui celana dalam yang dikenakan oleh pelaku.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini di Polres Kubu Raya, Kasat Res Narkoba AKP Sagi mengungkapkan penangkapan terhadap seorang penumpang yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi ini di ruang tunggu keberangkatan Bandara Supadio pada Selasa (8/10) pukul 16.30 WIB.

” Pelaku seorang pria berinisial TA (47) warga Kubu Raya yang sudah berdomisili di Kota Tangerang, pelaku kami amankan atas informasi dari masyarakat dan kami lakukan penyelidikan mendalam, pelaku dari Kubu Raya hendak berangkat ke Jakarta kami amankan di ruang tunggu keberangkatan di Bandara Supadio Pontianak yang didampingi petugas Bandara Supadio,”kata Sagi saat Konferensi Pressnya, Rabu (16/10) pukul 14.23 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikemas di dalam plastik dan disimpan didalam celana dalam pelaku untuk mengelabui petugas.

” Barang haram itu dikemas pelaku di dalam celana dalamnya, berupa 44 butir pil ekstasi dengan berat netto 16,99 gram dan dua paket sabu dengan berat netto 20,65 gram, kedua jenis narkoba tersebut merupakan narkotika golongan 1,”terangnya kepada awak media.

” Narkoba tersebut pelaku dapatkan di wilayah Pontianak Timur dari seseorang berinisial W, dan rencananya mau dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat citilink,”ungkapnya.

Sagi menambahkan, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Juan

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda, DPRD Kota Probolinggo Bahas Perubahan PROPEMPERDA 2026 Bersama Eksekutif

    Bapemperda, DPRD Kota Probolinggo Bahas Perubahan PROPEMPERDA 2026 Bersama Eksekutif

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo bersama pihak eksekutif berlangsung dengan penuh keseriusan dalam rangka membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan memiliki kesiapan matang sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Senin (04/05/2026) Kegiatan […]

  • Bupati Samosir Hadiri Rakernas Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia

    Bupati Samosir Hadiri Rakernas Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Samosir, RI –Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia di Sopo Bolon-Pangururan, Sabtu (13/07/2024). Acara dihadiri Ketua Umum DPP PSSAB, Sudung Situmorang SH,MH, Ketua dewan Penasehat DPP PSSAB JB. Siringo ringo, Ketua DPW PSSAB seluruh Indonesia, Ketua DPC PSSAB seluruh Indonesia. Turut mendampingi Bupati […]

  • Kontribusi Linmas Cimahi Tengah Pada Pemilu 2024 Sangat Besar

    Kontribusi Linmas Cimahi Tengah Pada Pemilu 2024 Sangat Besar

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si., M.M bersama Linmas Cimahi Tengah Cimahi.RI,- Sekretaris Daerah Kota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan menghadiri acara pembinaan 517 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah. Sekda Cimahi berterimakasih kepada Linmas Kecamatan Cimahi Tengah yang setiap tiga bulan sekali melakukan pembinaan terhadap Linmas seluruh kecamatan Cimahi […]

  • GIP MELAKSANAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN PERTAMA 2024

    GIP MELAKSANAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN PERTAMA 2024

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Sumenep – RI,Mengakhiri bulan pertama di tahun 2024, GIP ( Gerakan Insan Peduli ) kembali melaksanakan kegiatan santunan anak yatim (Minggu, 28/01/24)Kegiatan kali ini menargetkan anak yatim yang berada di wilayah desa Pinggirpapas. Kordinator GIP ( Gerakan Insan Peduli ) Edy Susanto menyampaikan kegiatan berikutnya akan dilaksanakan di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah tahun ini.Sejak didirikan […]

  • Acara Pernikahan Didik Masduki Keponakan H. Halim Iskandar

    Acara Pernikahan Didik Masduki Keponakan H. Halim Iskandar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 544
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Didik Masduki Keponakan dari Bapak H. Halim Iskandar baru saja menggelar acara pernikahan secara meriah pada Minggu (9/02/2020) bertempat di Dsn. Gowo Desa Sumput, Driyorejo. Acara pernikahan Didik Masduki dan Fitrotin Najiza, S.Pd. dihadiri oleh  H.Halim Iskandar, HM Qosim (Calon Bupati Gresik), Narto ST ( Camat Driyorejo), Kulo Rusdan. Senyum tampak mengembang di […]

  • Wali Kota Mojokerto: Kejurprov Dayung 2026, Bangun Prestasi dan Karakter

    Wali Kota Mojokerto: Kejurprov Dayung 2026, Bangun Prestasi dan Karakter

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto: Kejurprov Dayung 2026, Bangun Prestasi dan Karakter Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda sebagaimana dalam ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Dayung Jawa Timur 2026. Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, saat upacara penutupan, Senin (20/4) menyampaikan bahwa Kejurprov Dayung tidak […]

expand_less