Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu dan Ekstasi Diselundupkan di Celana Dalam, Pelaku Tak berkutik saat Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
  • visibility 280
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba dengan berat netto 37,64 gram di Area Bandara Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang diselundupkan melalui celana dalam yang dikenakan oleh pelaku.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini di Polres Kubu Raya, Kasat Res Narkoba AKP Sagi mengungkapkan penangkapan terhadap seorang penumpang yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi ini di ruang tunggu keberangkatan Bandara Supadio pada Selasa (8/10) pukul 16.30 WIB.

” Pelaku seorang pria berinisial TA (47) warga Kubu Raya yang sudah berdomisili di Kota Tangerang, pelaku kami amankan atas informasi dari masyarakat dan kami lakukan penyelidikan mendalam, pelaku dari Kubu Raya hendak berangkat ke Jakarta kami amankan di ruang tunggu keberangkatan di Bandara Supadio Pontianak yang didampingi petugas Bandara Supadio,”kata Sagi saat Konferensi Pressnya, Rabu (16/10) pukul 14.23 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikemas di dalam plastik dan disimpan didalam celana dalam pelaku untuk mengelabui petugas.

” Barang haram itu dikemas pelaku di dalam celana dalamnya, berupa 44 butir pil ekstasi dengan berat netto 16,99 gram dan dua paket sabu dengan berat netto 20,65 gram, kedua jenis narkoba tersebut merupakan narkotika golongan 1,”terangnya kepada awak media.

” Narkoba tersebut pelaku dapatkan di wilayah Pontianak Timur dari seseorang berinisial W, dan rencananya mau dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat citilink,”ungkapnya.

Sagi menambahkan, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Juan

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerjaan Bagunan Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi Molor Anggaran 2021 Nilai Kontrak Rp,7,8 Miliar Lebih, Diduga Ada Permainan CV. Sahabat Sejati

    Pekerjaan Bagunan Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi Molor Anggaran 2021 Nilai Kontrak Rp,7,8 Miliar Lebih, Diduga Ada Permainan CV. Sahabat Sejati

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 468
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Pekerjaan bagunan Puskesmas Mersam Kabupaten Batang hari anggaran 2021,dengan nilai kontrak 7,8 miliar lebih sekarang sudah tahun 2022. Saat Media Radar Indonesia ke tempat pekerjaan bagunan Gedung Puskesmas Mersam, Awak Media melihat perkerjaan sangat ambul-adul. Saat Media RI mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Tukang yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, “Pemborong […]

  • Guna Menyerap Informasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Dialog Bersama Masyarakat (DIAGRAM) Kecamatan Tosari

    Guna Menyerap Informasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Dialog Bersama Masyarakat (DIAGRAM) Kecamatan Tosari

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat, Polres Pasuruan menggelar acara Dialog Bersama Masyarakat (DIAGRAM), yakni Dialog antara Polisi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut digelar pada hari Selasa (13/09/2022) pukul 13.00 Wib bertempat di Aula Pendopo Agung Wonokitri, Kecamatan Tosari. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, […]

  • Cegah Penularan Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Wonorejo Intens Lakukan Operasi Gakplin Prokes

    Cegah Penularan Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Wonorejo Intens Lakukan Operasi Gakplin Prokes

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Personel Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan melaksanakan Operasi Bersama dalam rangka Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. Operasi ini dilakukan di Jalan Raya Wonorejo dan depan Pasar Wonorejo. Danramil 0819/13 Wonorejo, Kapten Arm I Made Sukartika, mengatakan bahwa Babinsa di Koramil 0819/13 […]

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Post Views: 520

  • Kapolresta Pontianak Hadiri Launching Satuan Tugas Premanisme

    Kapolresta Pontianak Hadiri Launching Satuan Tugas Premanisme

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Launching Satuan Tugas Premanisme yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Jl. Ayani Pontianak, pada Selasa pagi (12/8/2025). Kegiatan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak ini dihadiri oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakapolresta Pontianak, Forkompimda Kota Pontianak, […]

  • Waspada Penyakit Zoonosis di Kota Cimahi

    Waspada Penyakit Zoonosis di Kota Cimahi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis di masyarakat. Zoonosis adalah penyakit menular yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit ini disebabkan oleh berbagai patogen seperti bakteri, virus, jamur, atau parasit. “Penyakit zoonosis semakin perlu diwaspadai, mengingat terjadinya perubahan lingkungan, meningkatnya populasi hewan peliharaan, tingginya mobilitas […]

expand_less