Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung Membahas Tiga Agenda Penting

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

TULUNGAGUNG,RI- DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah senilai tiga trilyun dua puluh supiah Selasa (18/11/2025) di Graha Wicaksana.
Ini kembali menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah. Tidak sekadar agenda tahunan, paripurna kali ini menjadi potret bagaimana tata kelola pemerintahan daerah masih berkutat pada persoalan klasik: infrastruktur publik yang belum merata, optimalisasi pendapatan daerah yang belum maksimal, hingga akurasi penggunaan APBD yang kembali mendapat sorotan.

Tiga agenda strategis dibahas dalam paripurna: Pengumuman Propemperda 2026, Persetujuan Ranperda APBD 2026, serta Pembentukan Pansus DPRD. Dari forum tersebut, mengemuka sejumlah catatan kritis yang menegaskan bahwa Tulungagung masih membutuhkan reformasi nyata dalam penyusunan hingga pelaksanaan anggaran.

Badan Anggaran DPRD memaparkan struktur APBD 2026 yang masih mencatat defisit cukup besar, yakni Rp218,7 miliar. Defisit ini sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan, sehingga tidak menyisakan SILPA secara teknis. Namun pola semacam ini menegaskan ketergantungan struktur APBD pada skema pembiayaan, bukan pada

Secara angka tampak stabil, namun Banggar menilai banyak sektor publik yang belum tertangani optimal.
Dalam penyampaian pandangan, Banggar menyoroti sejumlah sektor vital yang selama ini dinilai terabaikan. Catatan tersebut tidak sekadar rekomendasi, tetapi menjadi alarm penting perlunya perbaikan fundamental dalam tata kelola daerah.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE ME menandatangani berita acara pengesahan APBD Tulungagung Tahun 2026
Enam Sorotan Utama Banggar:

  1. Rehabilitasi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat.
  2. Optimalisasi kinerja PDAU sebagai motor PAD.
  3. OPD diminta memprioritaskan pembelian barang/jasa dari PDAU.
  4. Parkir berlangganan harus benar-benar gratis di lapangan.
  5. RSUD dr. Iskak diminta memperkuat layanan berbasis kompetensi.
  6. Penyesuaian gaji tenaga P3K paruh waktu sesuai beban kerja.

“Kami fokus pada perbaikan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan Banggar. Namun pertanyaan yang mengemuka, apakah belanja infrastruktur tersebut benar-benar akan menjawab kebutuhan publik atau kembali terjebak pada proyek rutin yang minim dampak..?

Dari keseluruhan proses, sejumlah persoalan krusial muncul dan perlu mendapat perhatian serius:

  1. Defisit tahunan yang menegaskan ketergantungan pada pembiayaan.
  2. Catatan Banggar membongkar lemahnya pengawasan dan pelayanan publik.
  3. Banyak rekomendasi yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.
  4. Minim transparansi dalam alokasi tambahan anggaran.
  5. Program smart city dan pariwisata terancam sekadar menjadi slogan tanpa eksekusi.
    APBD 2026 Harus Jadi Peta Jalan, Bukan Dokumen Formalitas

Paripurna ini kembali mengungkap pekerjaan rumah besar yang belum tuntas. APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi menjadi peta jalannya pembangunan yang lebih berani, transparan, akuntabel dan betul-betul berpihak kepada masyarakat.

Jika pemerintah daerah dan DPRD tidak mengeksekusi catatan strategis tersebut dengan langkah konkret, APBD 2026 dikhawatirkan hanya menjadi dokumen indah tanpa manfaat bagi masyarakat di akar rumput. (red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less