Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Perkara Penyalagunaan Narkotika Kejari SAMBAS

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Selasa (25/11/2025) melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, memimpin Ekspose Permohonan Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,, didampingi Wakajati Erich Folanda, SH.MHum, Aspidum, Koordinator Kejari dan Kacabjari se-Kalbar, Para Kasi, serta Jaksa Asesmen, yang diajukan Kejaksaan Negeri Sambas terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Wildan als Koima binti Ilham, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kategori pengguna, bukan pengedar.

Permohonan tersebut diajukan setelah dilakukan serangkaian penelitian berkas dan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk asesmen medis dan sosial yang menunjukkan bahwa tersangka membutuhkan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan formil dan materil sebagaimana ketentuan Pedoman 18 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sambas kemudian mengajukan ekspose Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif melalui Kejati Kalbar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Dalam ekspose tersebut dipaparkan bahwa :
Barang bukti dan kronologi perkara menunjukkan tersangka adalah pemakai untuk diri sendiri dan katagori pengguna terakhir.

Tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika.

Tersangka bersikap kooperatif, menyesali perbuatan, serta didukung keluarga dan lingkungan sosial yang siap melakukan pendampingan.

Hasil asesmen BNNP Kalbar merekomendasikan rehabilitasi medis rawat inap, karena sebagai pengguna katagori sedang.

Surat Pernyataan kesediaan menjalani rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Berdasarkan paparan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman, SH.MH, setelah melalui kajian teknis dan yuridis, Direktur B pada Jampidum Jullikar Tanjung, SH.MH atas nama Jampidum menyetujui permohonan rehabilitasi dengan mekanisme penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif, serta menetapkan bahwa tersangka akan menjalani program rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi selama 4 (empat) bulan di Yayasan Geratak Sambas (swasta) dan pasca rehabilitasi berupa sanksi sosial selama 1 bulan membersihkan tempat ibadah yang diawasi Jaksa Fasilitator dan Dinas Sosial.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Sambas yang responsif dan tepat.

Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika terhadap pengguna memang harus mengedepankan aspek pemulihan, bukan sekadar pemidanaan, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan RI dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara lebih humanis dan efektif, serta penanganannya harus cermat sampai diupayakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif, dan pasca rehabilitasi terkait sanksi social.

Dengan disetujuinya permohonan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif ini, diharapkan tersangka dapat pulih dan kembali berfungsi secara positif dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat, serta menjadi contoh bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tetap mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan sosial.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Post Views: 441

  • Apel Konsolidasi, Kapolres Ketapang Apresiasi Pengamanan Pemungutan Suara dan Tekankan Hakikat Tugas Polisi di Dunia

    Apel Konsolidasi, Kapolres Ketapang Apresiasi Pengamanan Pemungutan Suara dan Tekankan Hakikat Tugas Polisi di Dunia

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Usai selesainya tahapan pemungutan suara pada Pemilu Kepala Daerah 2024, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengambil Apel Konsolidasi untuk mengecek kondisi personel Polres setelah melaksanakan pengamanan TPS selama rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Tahun 2024. Kapolres kembali menegaskan pentingnya netralitas kepada seluruh anggota Polres Ketapang. Penegasan […]

  • Wujudkan Kota Inklusif, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Gelar Asesmen Komprehensif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    Wujudkan Kota Inklusif, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Gelar Asesmen Komprehensif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 363
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, dalam upaya mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Inklusif dan Kota Layak Anak, menggelar kegiatan asesmen komprehensif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) jenjang SD dan SMP. Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara tepat ragam dan tingkat kebutuhan khusus setiap peserta didik, sehingga dapat diberikan layanan pendidikan yang optimal dan […]

  • Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL Akan Berpasangan Dengan Mansur Hidayat. Ini Beritanya

    Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL Akan Berpasangan Dengan Mansur Hidayat. Ini Beritanya

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 1.353
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Ketua Umum Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL) , Abdul Khalim SE mengaku siap , jika di pinang menjadi Calon Wakil Bupati , mendampingi H. Mansur Hidayat. Seperti kita ketahui bahwa Bupati Pemalang Mansur Hidayat, akan mencalonkan lagi sebagai Calon Bupati Pemalang dalam pilkada 2024. Hal tersebut di ungkapkan Abdul Khalim sesaat setelah Mansur […]

  • Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Tingkat Kecamatan Pilkada Serentak 2020

    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Tingkat Kecamatan Pilkada Serentak 2020

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Acara Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan tingkat Kecamatan yang dimulai jam 2.30 WIB yang dikawal langsung Anggota Polres Sumenep, Kapolsek Kalianget yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at (11/12/2020). Yang hadir dalam acara penghitungan rekapitulasi dihadiri langsung Camat, Danramil, Polsek PPK dan seluruh Anggota Bawaslu juga […]

  • Sambut HUT Humas Polri Ke-72, Humas Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih

    Sambut HUT Humas Polri Ke-72, Humas Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan, RI – Dalam rangka memperingati HUT ke-72 Hubungan Masyarakat (Humas) Polri yang akan berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2023. Humas Polres Pasuruan Kota berikan bantuan sosial berupa pembagian air bersih, bertempat di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Rabu (4/10/2023). Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Humas Polres Pasuruan Kota dipimpin langsung oleh Plt Kasi […]

expand_less