Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Perkara Penyalagunaan Narkotika Kejari SAMBAS

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Selasa (25/11/2025) melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, memimpin Ekspose Permohonan Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,, didampingi Wakajati Erich Folanda, SH.MHum, Aspidum, Koordinator Kejari dan Kacabjari se-Kalbar, Para Kasi, serta Jaksa Asesmen, yang diajukan Kejaksaan Negeri Sambas terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Wildan als Koima binti Ilham, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kategori pengguna, bukan pengedar.

Permohonan tersebut diajukan setelah dilakukan serangkaian penelitian berkas dan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk asesmen medis dan sosial yang menunjukkan bahwa tersangka membutuhkan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan formil dan materil sebagaimana ketentuan Pedoman 18 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sambas kemudian mengajukan ekspose Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif melalui Kejati Kalbar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Dalam ekspose tersebut dipaparkan bahwa :
Barang bukti dan kronologi perkara menunjukkan tersangka adalah pemakai untuk diri sendiri dan katagori pengguna terakhir.

Tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika.

Tersangka bersikap kooperatif, menyesali perbuatan, serta didukung keluarga dan lingkungan sosial yang siap melakukan pendampingan.

Hasil asesmen BNNP Kalbar merekomendasikan rehabilitasi medis rawat inap, karena sebagai pengguna katagori sedang.

Surat Pernyataan kesediaan menjalani rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Berdasarkan paparan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman, SH.MH, setelah melalui kajian teknis dan yuridis, Direktur B pada Jampidum Jullikar Tanjung, SH.MH atas nama Jampidum menyetujui permohonan rehabilitasi dengan mekanisme penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif, serta menetapkan bahwa tersangka akan menjalani program rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi selama 4 (empat) bulan di Yayasan Geratak Sambas (swasta) dan pasca rehabilitasi berupa sanksi sosial selama 1 bulan membersihkan tempat ibadah yang diawasi Jaksa Fasilitator dan Dinas Sosial.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Sambas yang responsif dan tepat.

Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika terhadap pengguna memang harus mengedepankan aspek pemulihan, bukan sekadar pemidanaan, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan RI dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara lebih humanis dan efektif, serta penanganannya harus cermat sampai diupayakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif, dan pasca rehabilitasi terkait sanksi social.

Dengan disetujuinya permohonan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif ini, diharapkan tersangka dapat pulih dan kembali berfungsi secara positif dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat, serta menjadi contoh bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tetap mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan sosial.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Kota Dan Jajaran Mengikuti Upacara Kenaikan Pangkat Secara Virtual Periode 1 Januari 2022

    Kapolres Pasuruan Kota Dan Jajaran Mengikuti Upacara Kenaikan Pangkat Secara Virtual Periode 1 Januari 2022

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S,H.,S.I.K.M.S.i. memimpin Upacara Korp Raport kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Pasuruan Kota Periode 1 Januari 2022 melalui Virtual Polda Jatim di Rupatama Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No. 19 Kota Pasuruan. Senin (3/1/2022). Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota […]

  • Polres Sumenep Turunkan 241 Personil Jamin Keamanan Sholat Terawih

    Polres Sumenep Turunkan 241 Personil Jamin Keamanan Sholat Terawih

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Personil Polres Sumenep menggelar pengamanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Sholat Tarawih di Masjid maupun Mushola selama bulan puasa. Ratusan Personel disebar untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di beberapa Masjid maupun Mushola yang ada di Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa 05 April 2022. Kapolres […]

  • SPAB Kini Menyasar Daerah Rawan Banjir di Lamongan

    SPAB Kini Menyasar Daerah Rawan Banjir di Lamongan

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 446
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Daerah rawan banjir di Lamongan kini mendapat giliran dari Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) BPBD Jatim dan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim. Tim SPAB menggelar Pelatihan di Madrasah Aliyah (MA) Bahrul Ulum, di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Kegiatan in digelar pada Kamis dan Jumat, 18-19 Agustus 2022. “Kalau dilanda […]

  • Pimpin Pelaksanaan Sertijab Kasat Binmas dan Tiga Kapolsek Jajaran Ini Penekanan Kapolres Ketapang

    Pimpin Pelaksanaan Sertijab Kasat Binmas dan Tiga Kapolsek Jajaran Ini Penekanan Kapolres Ketapang

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    K ETAPANG, RI –Polda Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR memimpin langsung pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Binmas serta tiga Kapolsek jajaran Polres Ketapang di antaranya Kapolsek Delta Pawan, Kapolsek Benua Kayong dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan yang digelar di Aula Polres Ketapang, pada selasa (10/02/2026). Upacara Sertijab tersebut […]

  • Sentra Kuliner RIMBA DHARMA Hampir Selesai, Warga Antusias

    Sentra Kuliner RIMBA DHARMA Hampir Selesai, Warga Antusias

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    MADIUN  KOTA – RI, Pemkot Madiun terus memperindah, mempercantik Kota dengan berbagai cara. Selain mempercantik Kota juga bermanfaat bagi warga Kota Madiun sekitarnya. Salah satu yang menjadi perhatian Wali Kota Madiun, H. MAIDI adalah memoles Sungai di Jalan Rimba Dharma Kelurahan Oro-oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yakni salah satunya Sungai yang sebelumnya terlihat kumuh […]

  • Bencana Longsor Hilangkan 2 Rumah Warga Di Dusun Banyusari

    Bencana Longsor Hilangkan 2 Rumah Warga Di Dusun Banyusari

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hujan deras yang terjadi pada pukul 11.00 WIB sampai 14.25 WIB mengguyur pemukiman warga mengakibatkan bencana alam tanah longsor yang menerjang 2 rumah habis dan hewan ternak hanyut di Dusun Banyusari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/6/22). Dengan adanya kejadian longsor tersebut Anggota Babinsa Koramil 0819/24 Tutur Serka Sugeng S.B segera terjun […]

expand_less