Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPO Habib Alwi Almuthohar di tangkap Tim Tabur, Perkara Memakai Surat Palsu Kejari Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Jumat (28/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur, yang bekerjasama dengan AMC Kejaksaan Agung RI berberhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pontianak.

Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas HABIB ALWI ALMUTHOHAR, Bogor, 63 tahun / 09 Desember 1961, Laki-laki, WNI / Indonesia, telah dilakukan penangkapan di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat, yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya.

Diketahui terpidana dalam tingkat penyidikan dan penuntutan pernah dilakukan penahanan Rutan, sebelum penahanannya dialihkan ketahanan kota dan dinyatakan telah habis masa penahanannya.

Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan amar putusan pada tanggal 31 Mei 2022 terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar terbukti secara sah bersama-sama dengan H. Salim Achmad memakai surat palsu, menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan, atas putusan tersebut para terdakwa dan JPU mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 30 Juni 2022 dalam amar Putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak.

Atas Putusan PT Pontianak, para terdakwa dan JPU mengajukan kasasi.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, Mahkamah Agung RI dalam amar Putusannya menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi para terdakwa dan JPU, sehingga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sehingga terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memakai surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun

Usai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Penuntut Umum menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan tanggal 8 Februari 2023, dan karena saat itu penahanan para terdakwa telah habis, sehingga untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan diketahui melarikan diri.

Melihat tidak adanya itikad baik terpidana untuk menjalani hukuman, Kejaksaan Negeri Pontianak kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Memohon Bantuan Pencarian dan Penangkapan tanggal 1 September 2025.

Terpidana diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi untuk menghindari pemantauan aparat penegak hukum.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

Terpidana kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi, Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan dan menuntaskan tunggakan DPO di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Tidak ada tempat aman bagi buronan.

Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” tegasnya

Kajati menambahkan bahwa penyelesaian DPO merupakan salah satu prioritas strategis Kejaksaan karena menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penelusuran, dan memastikan seluruh buronan segera ditangkap dan dieksekusi.

Penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena terpidana berusaha menghindar,” lanjutnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi

    Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    RI – Polri mengirimkan sebanyak 7 polisi wanita (Polwan) menjadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH). Ketujuh Polwan ini bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag) guna melayani dan mendampingi jemaah haji asal Indonesia. Salah satu Polwan yang bertugas bernama AKP Niswah Wara Pratidina menceritakan pengalamannya saat bertugas. Salah satunya yakni membantu jemaah haji yang mengalami kendala […]

  • Desa Dadap Kuning Desa Terbaik di Tahun 2025

    Desa Dadap Kuning Desa Terbaik di Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Foto: Kadis Kominfo(Foto.dok) GRESIK RI – Dalam rangakain acara penilaian dan uji lapangan Nawakarsa Award Tingkat Kabupaten pada hari ini kamis 10 April 2025 Desa Dadapkuning cukup luar biasa. Menurut sumber di lapangan Prestasi ini juga atas kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Lembaga Desa dan beberapa unsur Masyarakat Desa. Diantaranya LKD, Karang Taruna, LPMD, […]

  • Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

    Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Hujan deras disertaiPolres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton Probolinggo,– Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon mangga tumbang dan menutup sebagian badan Jalan Raya Pantura di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (30/1/2026). Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di jalur utama penghubung antarkota […]

  • PT. Timah Tbk Dukung POSSI Belitung Timur Ikuti Kejuaraan Daerah Open Water Fimswimming Tahun 2022

    PT. Timah Tbk Dukung POSSI Belitung Timur Ikuti Kejuaraan Daerah Open Water Fimswimming Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, PT. Timah Tbk mendukung Pengurus Cabang Persatuan Olahraga Selam Indonesia (POSSI) Kabupaten Belitung Timur untuk mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Open Water Finswimming Pengurus Provinsi (Pengprov) Bangka Belitung (Babel) Tahun 2022. Open Water Finswimming Pengurus Provinsi (Pengprov) Bangka Belitung Tahun 2022 ini digelar di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang, pada Jumat-Senin (23-26 /12/2022). […]

  • Rangkul Jukir, Satlantas Polres Mojokerto Kota Berikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

    Rangkul Jukir, Satlantas Polres Mojokerto Kota Berikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota melaksanakan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir), Senin (20/01/25). Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani S.E, M.Si melalui Ps. Kanit Kamsel Aiptu Khoirul Sahudi S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan […]

  • Bupati Lambar Kunjungan Kerja Ke Cisarua Bogor Dalam Rangka Pengembangan Sekolah Kopi

    Bupati Lambar Kunjungan Kerja Ke Cisarua Bogor Dalam Rangka Pengembangan Sekolah Kopi

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Kunjungan Kerja dalam Rangka pengembangan Sekolah Kopi, Selasa, 06 April 2022 di Cisarua Kabupaten Bogor. Dihadiri oleh Bupati Lampung Barat, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Barat, Ka Bapeda, Kadisbunak, BPKD, Dinas Kepemudaan Olah Raga dan pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Kabag Protokol dan Kompim Dalam sambutannya Bupati Lampung Barat mengatakan […]

expand_less