Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPO Habib Alwi Almuthohar di tangkap Tim Tabur, Perkara Memakai Surat Palsu Kejari Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Jumat (28/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur, yang bekerjasama dengan AMC Kejaksaan Agung RI berberhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pontianak.

Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas HABIB ALWI ALMUTHOHAR, Bogor, 63 tahun / 09 Desember 1961, Laki-laki, WNI / Indonesia, telah dilakukan penangkapan di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat, yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya.

Diketahui terpidana dalam tingkat penyidikan dan penuntutan pernah dilakukan penahanan Rutan, sebelum penahanannya dialihkan ketahanan kota dan dinyatakan telah habis masa penahanannya.

Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan amar putusan pada tanggal 31 Mei 2022 terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar terbukti secara sah bersama-sama dengan H. Salim Achmad memakai surat palsu, menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan, atas putusan tersebut para terdakwa dan JPU mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 30 Juni 2022 dalam amar Putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak.

Atas Putusan PT Pontianak, para terdakwa dan JPU mengajukan kasasi.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, Mahkamah Agung RI dalam amar Putusannya menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi para terdakwa dan JPU, sehingga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sehingga terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memakai surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun

Usai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Penuntut Umum menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan tanggal 8 Februari 2023, dan karena saat itu penahanan para terdakwa telah habis, sehingga untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan diketahui melarikan diri.

Melihat tidak adanya itikad baik terpidana untuk menjalani hukuman, Kejaksaan Negeri Pontianak kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Memohon Bantuan Pencarian dan Penangkapan tanggal 1 September 2025.

Terpidana diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi untuk menghindari pemantauan aparat penegak hukum.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

Terpidana kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi, Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan dan menuntaskan tunggakan DPO di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Tidak ada tempat aman bagi buronan.

Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” tegasnya

Kajati menambahkan bahwa penyelesaian DPO merupakan salah satu prioritas strategis Kejaksaan karena menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penelusuran, dan memastikan seluruh buronan segera ditangkap dan dieksekusi.

Penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena terpidana berusaha menghindar,” lanjutnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Pendiri Kota, Walkot Ngatiyana Sebut HUT ke-25 Jadi Simbol Kebangkitan Cimahi

    Apresiasi Pendiri Kota, Walkot Ngatiyana Sebut HUT ke-25 Jadi Simbol Kebangkitan Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Kawasan Lapangan Tembak Gunung Bohong berubah menjadi lautan manusia pada Sabtu (27/6/2026) malam. Sebanyak 60 ribu warga menyemut demi menyaksikan pesta rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Cimahi. Kemeriahan malam puncak perayaan usia perak ini terwujud berkat sinergi apik antara Pemerintah Kota Cimahi dengan stasiun televisi RCTI, yang kebetulan juga […]

  • Diskominfo Kota Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Diskominfo Kota Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Cimahi. RI,- Pemkot Cimahi melalui Diskominfo Kota Cimahi terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bentuk dedikasi dan integritas yang tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan  publik, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 tahun 2018 tentang Pelayanan […]

  • Polresta Sidoarjo Gandeng Wartawan Masifkan Vaksinasi Bagi Masyarakat

    Polresta Sidoarjo Gandeng Wartawan Masifkan Vaksinasi Bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Tangkal penyebaran Covid-19 melalui percepatan Vaksinasi membentuk herd immunity bagi masyarakat, terus dilakukan Polresta Sidoarjo. Kali ini dengan mengadakan suntikan Vaksinasi bagi Keluarga Besar Wartawan Sidoarjo dan masyarakat. Vaksinasi bagi Keluarga Wartawan dan masyarakat ini berlangsung Rabu (15/9/2021) mulai pagi hingga siang hari, bertempat di Balai Wartawan Sidoarjo ada sejumlah 600 dosis […]

  • Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curas Di Depan Pabrik Ajinomoto

    Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curas Di Depan Pabrik Ajinomoto

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Polres Mojokerto Kota menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Raya Mlirip Kab. Mojokerto (depan PT. Ajinomoto Mojokerto) tanggal (04/01/25) silam. Kegiatan konferensi pers dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota pada Kamis (16/01/25) dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. […]

  • Keluarga Besar PJI Kediri Raya Melaksanakan Gathering di Pantai Mutiara

    Keluarga Besar PJI Kediri Raya Melaksanakan Gathering di Pantai Mutiara

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – RI, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya melaksanakan kegiatan Gathering Keluarga Besar di Pantai Mutiara, diikuti puluhan Anggota yang dipimpin oleh Akhir Kristiono (Ketua) untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga kekompakan bersama Rekan Jurnalis yang ikut serta pada Jum’at 25 November 2022. Acara santai digelar cukup meriah tapi akrab, makan bersama, serta berdiskusi […]

  • Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik, Pj. Wali Kota Mojokerto: Ini Langkah Strategis untuk Memperkuat Pengelolaan Data dari Tingkat Bawah

    Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik, Pj. Wali Kota Mojokerto: Ini Langkah Strategis untuk Memperkuat Pengelolaan Data dari Tingkat Bawah

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 501
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah kota (Pemkot) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto melakukan pencanangan kelurahan cinta statistik (cantik) pada 18 kelurahan se-Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (9/8). Menurut Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, pencanangan kelurahan cantik ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan data dari tingkat bawah. […]

expand_less