Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPO Habib Alwi Almuthohar di tangkap Tim Tabur, Perkara Memakai Surat Palsu Kejari Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 75
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Jumat (28/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur, yang bekerjasama dengan AMC Kejaksaan Agung RI berberhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pontianak.

Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas HABIB ALWI ALMUTHOHAR, Bogor, 63 tahun / 09 Desember 1961, Laki-laki, WNI / Indonesia, telah dilakukan penangkapan di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat, yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya.

Diketahui terpidana dalam tingkat penyidikan dan penuntutan pernah dilakukan penahanan Rutan, sebelum penahanannya dialihkan ketahanan kota dan dinyatakan telah habis masa penahanannya.

Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan amar putusan pada tanggal 31 Mei 2022 terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar terbukti secara sah bersama-sama dengan H. Salim Achmad memakai surat palsu, menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan, atas putusan tersebut para terdakwa dan JPU mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 30 Juni 2022 dalam amar Putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak.

Atas Putusan PT Pontianak, para terdakwa dan JPU mengajukan kasasi.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, Mahkamah Agung RI dalam amar Putusannya menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi para terdakwa dan JPU, sehingga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sehingga terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memakai surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun

Usai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Penuntut Umum menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan tanggal 8 Februari 2023, dan karena saat itu penahanan para terdakwa telah habis, sehingga untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan diketahui melarikan diri.

Melihat tidak adanya itikad baik terpidana untuk menjalani hukuman, Kejaksaan Negeri Pontianak kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Memohon Bantuan Pencarian dan Penangkapan tanggal 1 September 2025.

Terpidana diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi untuk menghindari pemantauan aparat penegak hukum.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

Terpidana kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi, Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan dan menuntaskan tunggakan DPO di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Tidak ada tempat aman bagi buronan.

Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” tegasnya

Kajati menambahkan bahwa penyelesaian DPO merupakan salah satu prioritas strategis Kejaksaan karena menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penelusuran, dan memastikan seluruh buronan segera ditangkap dan dieksekusi.

Penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena terpidana berusaha menghindar,” lanjutnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 083/Bdj Kunjungi Lokasi TMMD ke 113

    Danrem 083/Bdj Kunjungi Lokasi TMMD ke 113

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna mempersiapkan kesiapan dalam menerima kunjungan kerja dari Komando Atas pada pelaksanaan kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 tahun 2022 yang digelar Kodim 0819 Pasuruan, Danrem 083 Baladika Jaya Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P., lakukan peninjauan dilokasi TMMD di Desa Sebalong Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur. Setibanya […]

  • Upaya Pemeliharaan Pohon Yang Kurang Diperhatikan Sehingga Memberi Dampak Bagi Pembangunan Berkelanjutan

    Upaya Pemeliharaan Pohon Yang Kurang Diperhatikan Sehingga Memberi Dampak Bagi Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Kurangnya pemeliharaan lingkungan pohon tua yang berada di sepanjang pinggiran parit Sungai Raya Dalam, Hal ini juga memberikan dampak pohon tumbang bagi pengguna jalan sekitar. Kec. Sungai Raya Beberapa pohon besar juga terlihat dan kurang diperhatikan keberadaannya, Mulai dari dahan ranting yang meluas ke badan jalan sehingga membahayakan aktivitas pengguna […]

  • Luncurkan Program Melalui Lagu Polri Presisi

    Luncurkan Program Melalui Lagu Polri Presisi

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan lagu ‘Polri Presisi’. Lagu ini terinspirasi dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi). Lagu ‘Polri Presisi’ ini diunggah di Akun YouTube Siber TV dan Bungur Production seperti dilihat Wartawan, Jum’at (4/6/2021). Lagu ini berdurasi sekitar 3 menit. Lirik dan […]

  • Malam Tahun Baru Dicky Lakukan Monitoring Disejumlah Titik Di Kota Cimahi

    Malam Tahun Baru Dicky Lakukan Monitoring Disejumlah Titik Di Kota Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Cimahi RI,- Bersama Kapolres Kota Cimahi AKBP Aldi Subartono, Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Dandim 0609 Letkol Arm Boby, PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi salam komando kesiapan melakukan pengamanan dan kondisifitas di malam tahun baru 2024 Cimahi, RI, – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi beserta Forkopimda Kota Cimahi melakukan monitoring beberapa […]

  • Kepemimpinan yang Berkesan dan Menginspirasi: Rindu Akan Sosok Ibu Nur Hotibah yang Bijak dan Berdedikasi

    Kepemimpinan yang Berkesan dan Menginspirasi: Rindu Akan Sosok Ibu Nur Hotibah yang Bijak dan Berdedikasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANGKALAN, RI – Dalam perpisahan yang mengharukan, teman-teman pasti merindukan sosok kepemimpinan Ibu Nur Hotibah yang penuh inspirasi dan patut di contoh prestasinya yang bermanfaat. Saat menjabat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, beliau telah membawa perubahan besar bagi masyarakat, menjadikan kota ini lebih sehat dan sejahtera. Ibu Nur Hotibah menjelaskan bahwa setiap hari kader memantau […]

  • <strong>Sambut Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah Pemkab Lampura dan Majelis Taklim Nurul Huda Gelar Kegiatan Safari Dakwah Di Campur Sari Kotabumi Tengah</strong>

    Sambut Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah Pemkab Lampura dan Majelis Taklim Nurul Huda Gelar Kegiatan Safari Dakwah Di Campur Sari Kotabumi Tengah

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Lampung Utara, – RI , Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bersama dengan majelis taklim Masjid Nurul Huda Campur Sari Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi daerah setempat, mengadakan Safari Da’wah, Jumat 24 Februari 2023. Agenda yang dipusatkan di Masjid Nurul Huda malam ba’da Isa itu, dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Apriyadi,S.Ip.M.Ap, mewakili Bupati dan Wakil […]

expand_less