Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPO Habib Alwi Almuthohar di tangkap Tim Tabur, Perkara Memakai Surat Palsu Kejari Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Jumat (28/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur, yang bekerjasama dengan AMC Kejaksaan Agung RI berberhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pontianak.

Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas HABIB ALWI ALMUTHOHAR, Bogor, 63 tahun / 09 Desember 1961, Laki-laki, WNI / Indonesia, telah dilakukan penangkapan di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat, yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya.

Diketahui terpidana dalam tingkat penyidikan dan penuntutan pernah dilakukan penahanan Rutan, sebelum penahanannya dialihkan ketahanan kota dan dinyatakan telah habis masa penahanannya.

Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan amar putusan pada tanggal 31 Mei 2022 terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar terbukti secara sah bersama-sama dengan H. Salim Achmad memakai surat palsu, menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan, atas putusan tersebut para terdakwa dan JPU mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 30 Juni 2022 dalam amar Putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak.

Atas Putusan PT Pontianak, para terdakwa dan JPU mengajukan kasasi.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, Mahkamah Agung RI dalam amar Putusannya menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi para terdakwa dan JPU, sehingga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sehingga terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memakai surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun

Usai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Penuntut Umum menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan tanggal 8 Februari 2023, dan karena saat itu penahanan para terdakwa telah habis, sehingga untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan diketahui melarikan diri.

Melihat tidak adanya itikad baik terpidana untuk menjalani hukuman, Kejaksaan Negeri Pontianak kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Memohon Bantuan Pencarian dan Penangkapan tanggal 1 September 2025.

Terpidana diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi untuk menghindari pemantauan aparat penegak hukum.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

Terpidana kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi, Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan dan menuntaskan tunggakan DPO di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Tidak ada tempat aman bagi buronan.

Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” tegasnya

Kajati menambahkan bahwa penyelesaian DPO merupakan salah satu prioritas strategis Kejaksaan karena menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penelusuran, dan memastikan seluruh buronan segera ditangkap dan dieksekusi.

Penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena terpidana berusaha menghindar,” lanjutnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posyandu Kini Bisa Bantu Warga Akses Bedah Rumah hingga Sanitasi

    Posyandu Kini Bisa Bantu Warga Akses Bedah Rumah hingga Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Posyandu Kini Bisa Bantu Warga Akses Bedah Rumah hingga Sanitasi   Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyebut Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi juga menjadi tempat untuk membantu menjaring berbagai kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota saat sosialisasi Posyandu 6 Standar […]

  • Roops Polda Kalbar Supervisi Pos Yanmas Polres Sanggau, Pastikan Kesiapsiagaan Ops Lilin Kapuas 2025

    Roops Polda Kalbar Supervisi Pos Yanmas Polres Sanggau, Pastikan Kesiapsiagaan Ops Lilin Kapuas 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KALBAR,RI – Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Sanggau mendapat perhatian serius dari Polda Kalimantan Barat melalui kegiatan supervisi langsung yang dilaksanakan di Pos Pelayanan Masyarakat (Pos Yanmas) Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (23/12/2025) sore. Kegiatan supervisi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin […]

  • Kader Zoonosis Jadi Garda Terdepan Pengendalian Penyakit Hewan Menular di Cimahi

    Kader Zoonosis Jadi Garda Terdepan Pengendalian Penyakit Hewan Menular di Cimahi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Zoonosis di Aula Gedung B Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini diikuti 75 peserta perwakilan dari 15 kelurahan se-Kota Cimahi ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader zoonosis dalam pencegahan, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan awal penyakit zoonosis di masyarakat. […]

  • Hanpangan, Babinsa Desa Centong Dampingi Penyemprotan Padi Dengan Teknologi Drone

    Hanpangan, Babinsa Desa Centong Dampingi Penyemprotan Padi Dengan Teknologi Drone

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto, Serma Suliadi melaksanakan pendampingan penyemprotan tanaman padi dengan menggunakan teknologi drone, yang berlangsung di lahan tanaman padi milik Paimin, Dusun Cepogo, Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/08/2024). Saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan Serma Suliadi mengatakan, penyemprotan dengan menggunakan teknologi drone ini menurutnya lebih […]

  • Cek Kesiapan Personel Satgas TMMD Ke 113 Sebelum Aktivitas Dimulai

    Cek Kesiapan Personel Satgas TMMD Ke 113 Sebelum Aktivitas Dimulai

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Mengikuti Apel pagi sebelum pelaksanaan kegiatan merupakan rutinitas para Prajurit TNI, terutama yang tergabung dalam Satgas TMMD ke 113 Kodim 0819 Pasuruan, hal ini bertujuan untuk mengecek baik itu kesehatan maupun kesiapan seluruh Personel Satgas dan juga untuk melakukan pembagian tugas pada masing-masing sektor kerja. Senin (30/5/22). Kegiatan Apel pagi tersebut dilaksanakan […]

  • Semarakkan Bulan Ramadhan, Bazar Ramadhan Murah Polres Mojokerto Kota Pererat Silaturahmi Anggota

    Semarakkan Bulan Ramadhan, Bazar Ramadhan Murah Polres Mojokerto Kota Pererat Silaturahmi Anggota

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Bazar Ramadhan Polri Presisi digelar oleh Polres Mojokerto Kota. Antusiasme terlihat dari seluruh personil serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri berburu Sembako maupun Takjil murah. Dilaksanakan pada Kamis (20/03/2025) menjelang berbuka puasa, Bazar Ramadhan ini serentak diselenggarakan seluruh jajaran Polda Jatim yang dihadiri secara daring oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit […]

expand_less