Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raperda Keterbukaan Informasi Publik Diharapkan Permudah Akses Informasi Warga Kota Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 87
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari pemerintah daerah dan badan publik. Raperda ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang memperjelas prosedur, tanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli DPRD Kota Probolinggo, Syahrul Sajidin, saat diwawancarai usai pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi draft Raperda dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Syahrul, secara prinsip Raperda Keterbukaan Informasi Publik disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan mengklasifikasikan informasi.

“Raperda ini harapannya menjamin kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi publik, baik dari pemerintah daerah maupun badan publik yang berada di wilayah Kota Probolinggo,” ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, kesiapan pemerintah daerah sebenarnya sudah terlihat dengan adanya sekitar 82 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang tersebar di berbagai OPD. Keberadaan PPID tersebut menjadi fondasi penting agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dapat diakses oleh masyarakat.

Di sisi lain, Raperda ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah. Salah satunya melalui mekanisme klasifikasi dan kualifikasi informasi publik, sehingga tidak semua informasi dibuka tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan hanya soal membuka informasi, tapi juga memberi jaminan bagi pemerintah daerah agar tahu mana informasi yang wajib dibuka, mana yang dikecualikan, dan bagaimana prosedurnya,” jelasnya.

Syahrul menambahkan, salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah kejelasan prosedur permohonan informasi. Selama ini, masyarakat – termasuk kalangan jurnalis – kerap kebingungan terkait mekanisme permintaan informasi.

“Nah, nanti sudah jelas. Bisa lewat surat fisik, email, sampai Google Form yang diajukan ke masing-masing PPID. Jadi tidak ada lagi alasan bingung,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syahrul juga menyinggung pembahasan Raperda lain, salah satunya terkait Perda Pengelolaan Sampah, yang memuat ketentuan sanksi denda hingga Rp50 juta. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan batas maksimum denda, dan diberlakukan khusus untuk badan usaha.

“Kalau badan usaha, dendanya maksimal Rp50 juta. Kalau perorangan, maksimal Rp500 ribu. Tujuan besarnya denda itu untuk efek jera,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penetapan sanksi juga harus realistis dan dapat diterapkan di lapangan. Menurutnya, ancaman sanksi tinggi tanpa kesiapan penegakan justru berpotensi tidak efektif.

“Kalau ancamannya tinggi-tinggi tapi tidak bisa dilaksanakan, ya percuma. Maka perlu konsistensi dan kesiapan,” ujarnya.

Terkait implementasi regulasi, Syahrul menegaskan bahwa setiap Perda yang disahkan tidak berhenti di tingkat regulasi normatif. Perda tetap harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar dapat berjalan secara teknis.

“Urutannya jelas. Dari undang-undang, PP, lalu Perda. Setelah Perda disahkan, wajib ditindaklanjuti dengan Perwali. Ini juga menjadi catatan Pansus, agar OPD langsung bergerak menyusun Perwali,” terangnya.

Menurut Syahrul, tidak semua pengaturan teknis dan manajerial bisa dimuat dalam Perda. Oleh karena itu, Perwali menjadi instrumen penting agar semangat regulasi benar-benar terimplementasi di lapangan.

“Hal-hal yang sifatnya teknis, birokrasi, dan manajerial memang lebih tepat diatur dalam Perwali. Di situlah Perda diperkuat,” tandasnya.

Dengan pembahasan yang terus dimatangkan, DPRD Kota Probolinggo berharap Raperda Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi lain yang sedang digodok dapat menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Penyimpanan Mobil Di RT 061/RW 018 Desa Punggur Kecil Tidak Ada Ijin Lingkungan Jadi Pertanyaan Di Masyarakat Resmi Atau Ilegal

    Gudang Penyimpanan Mobil Di RT 061/RW 018 Desa Punggur Kecil Tidak Ada Ijin Lingkungan Jadi Pertanyaan Di Masyarakat Resmi Atau Ilegal

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI-Keberadaan gudang mobil yang beraktipitas berlokasi di RT 061/RW 018 Dusun Kenangah Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalbar,menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar ,karena banyak nya kendaraan masuk dan keluar tanpa di ketahui asal usul nya , Aktipitas tersebut kadang di tengah malam yang di saksikan oleh masyarakat setempat dan menjadi […]

  • Polres Kubu Raya Pantau Pasar Pastikan Ketersediaan Sembako Aman

    Polres Kubu Raya Pantau Pasar Pastikan Ketersediaan Sembako Aman

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Satgas Pangan Polres Kubu Raya melakukan pemantauan terhadap harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Sungai Kakap serta distributor di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap, Sabtu (15/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pangan agar tidak terjadi lonjakan yang dapat meresahkan masyarakat. Kasat Reskrim Polres […]

  • Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

    Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan Kota Mojokerto, RI – Sosialisasi Imunisasi Mantab (IMAN) dilaksanakan di Kelurahan Mentikan, Kota Mojokerto, Jumat (8/5), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya imunisasi lengkap bagi anak sekaligus mendukung capaian program imunisasi di Kota Mojokerto. Dalam sosialisasi tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, […]

  • Tanam Padi Serentak di Beji, Kapolsek: Wujud Sinergi Pertahankan Swasembada Pangan

    Tanam Padi Serentak di Beji, Kapolsek: Wujud Sinergi Pertahankan Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-  Ratusan petani bersama unsur pemerintah, TNI, Polri, dan organisasi tani mengikuti kegiatan tanam padi serentak yang digelar DPD Tani Merdeka Indonesia Raya di area persawahan Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Melangkah Bersama Mempertahankan Swasembada Pangan” berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 09.50 WIB. Acara dihadiri sekitar […]

  • Kapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Pagi dan berikan arahan Khusus kepada seluruh Personil Polda Kalbar

    Kapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Pagi dan berikan arahan Khusus kepada seluruh Personil Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H., memimpin Apel Pagi di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar yang di hadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalbar, Personil dan ASN Polda Kalimantan barat. Senin(5/8) Dalam Arahannya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih atas segala pelaksanaan […]

  • Dibalik Sosok Rudi Alansyah Kepala Divisi Sosial Dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan, Kalianda Lampung Selatan

    Dibalik Sosok Rudi Alansyah Kepala Divisi Sosial Dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan, Kalianda Lampung Selatan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN – RI, Kepala Divisi Sosial dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD) Kalianda Lamsel, Rudi Alansyah, panggilan Adok Pangeran Mangku Bumi, atau panggilan dari keturunan sebelum adanya Radin Inten II Lampung, adalah Keturunan Para Pahlawan Lam-Sel Adapun Silsilah ini yang melekat di Desa Ruang Tengah Kecamatan Penengahan Lamsel, yang […]

expand_less