Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 72
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari hasil penjualan sabu dan juga dapat menggunakan barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lampung Barat Menggelar Pengobatan Gratis di Kabupaten Pesisir Barat

    Polres Lampung Barat Menggelar Pengobatan Gratis di Kabupaten Pesisir Barat

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    LAMBAR,RI – Polres Lampung Barat menggelar bakti sosial pengobatan gratis di SDN 30 Krui Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat Bertemakan “ Senyum Bersama Polri ” pada Sabtu 28/12/2019.  Kegiatan tersebut di buka dan dihadiri langsung Kapolres Lampung  Barat di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Barat Ny.Anggie Rachmat bersama pengurusnya, hadir juga Wakil Bupati […]

  • Polresta Pontianak Sukses Amankan Pekan Gawai Dayak ke-XXXIX di Rumah Radakng

    Polresta Pontianak Sukses Amankan Pekan Gawai Dayak ke-XXXIX di Rumah Radakng

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Foto Polresta Pontianak amankan pekan gawai dayak PONTIANAK, RI – Polda Kalbar 25 Mei 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak sukses mengamankan jalannya kegiatan Pekan Gawai Dayak ke-XXXIX yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak, yang berlangsung dari tanggal 20 sd 25 Mei 2025 dan penutupan pada malam Sabtu (24/5/2025). Kegiatan budaya tahunan ini berlangsung […]

  • Lomba OPAL Dan Kebersihan Lingkungan Kantor Tingkat Kabupaten Pasuruan Tahun 2021

    Lomba OPAL Dan Kebersihan Lingkungan Kantor Tingkat Kabupaten Pasuruan Tahun 2021

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pelaksanaan Lomba Kebersihan Lingkungan Kantor Dan Obor Pangan Lestari (OPAL) Disetiap ODP maupun dari 24 Kecamatan Tingkat Kabupaten Pasuruan Tahun 2021, pada tahun ini di Kecamatan Tosari diselenggarakan Lomba Kebersihan Lingkungan Kantor yang diadakan oleh TP PKK Kabupaten Pasuruan Pokja III Dan Tim Penilaian yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DLH, Pemerhati Lingkungan […]

  • Camat Naga Tayap Berikan Tanggapan Serius Terhadap Konflik PT SMS dan Masyarakat Sebagi Korban Kebrutalan Pihak Perusahaan

    Camat Naga Tayap Berikan Tanggapan Serius Terhadap Konflik PT SMS dan Masyarakat Sebagi Korban Kebrutalan Pihak Perusahaan

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Ketapang Kalbar,RI-Gejolak yang memanas atas kejholiman oknum oknum perusahaan PT.SMS kepada masyarakat Desa Mensubang hingga viral di ratusan media nasional dan publik menjadi perhatian serius oleh camat Naga TayapSabran,. S.H,. M.H. Camat Naga Tayap Sabran,. S.H,. M.H. saat diminta keterangan oleh awak media pada hari Sabtu 28 Desember 2024 di kediamannya mengatakan akan segera mengambil […]

  • Pasiter Kodim 1208 Sambas meninjau pembangunan KDKMP

    Pasiter Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Santaban Sajingan Besar

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SAMBAS,RI– Pasiter Kodim 1208/Sambas Kapten Inf Sulistiono melaksanakan peninjauan pembangunan KDKMP di Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (27/02/2026) kemaren. Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan monitoring terhadap progres pembangunan KDKMP yang saat ini tengah berjalan. Dalam kesempatan tersebut, Pasiter didampingi oleh Babinsa setempat dan aparat desa serta pihak terkait guna […]

  • WARPAS Persaudaraan Tanpa Batas Indahnya Berbagi Bulan Suci Ramadhan 2022

    WARPAS Persaudaraan Tanpa Batas Indahnya Berbagi Bulan Suci Ramadhan 2022

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BANGIL – RI, Wartawan Pasuruan (WARPAS) yang merupakan Gabungan seluruh Wartawan se-Pasuruan Raya hadir langsung bermasyarakat dalam indahnya berbagi di bulan suci Ramadhan dengan bagi-bagi Takjil berlokasi di Alun-alun Pos Polisi Bangil, Kabupaten Pasuruan. Selasa (26/4/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Gabungan teman – teman dari Media se-Pasuruan Raya, dengan membagikan 1000 paket Takjil untuk masyarakat dan […]

expand_less