Pemilik Toko Di Sungai Raya Dalam Minta Keadilan, Pagar Daya Motor II Juga Harus Dibongkar
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 25 Des 2025
- visibility 103
- print Cetak

Pemilik Toko Di Sungai Raya Dalam Minta Keadilan, Pagar Daya Motor.II.Juga Harus Dibongkar.
SUNGAI RAYA DALAM, RI – Saya Juga ada usaha toko yang setiap hari berjualan sembako dan sayur mayur tutur pemilik toko Lukman.
Toko saya tidak begitu jauh dari Daya Motor II di Sungai Raya dalam saya ketahui untuk pagar tempat usaha nya sangat tinggi dan menonjol ke depan.
Saya juga keberatan kenapa ditoko saya dibagian depan nya dibongkar sedangkan pagar milik Daya Motor II tidak dibongkar.
Harus ada keadilan semua itu, jika didepan toko kami di bongkar tentu pagar Daya Motor juga harus dibongkar biar sama sama adil pinta nya.
Apa lagi pagar milik Daya Motor II tersebut sudah menyalahi aturan harus sama – sama dibongkar juga kata Lukman.
Pagar milik Daya Motor II diketahui menjolok kejalan dan ketinggian nya juga sangat tinggi dan sudah melanggar ketentuan dari aturan pemerintah kubu raya.
Saya juga setiap hari berjualan ditoko saya disaat ada himbauan untuk pembongkaran didepan Toko saya tetap saya bongkar.
Yang menjadi pertanyaan saya kenapa pagar Daya Motor II tidak mau dibongkar.
“Saya mengikuti aturan dari Bupati Kubu Raya, untuk disuruh membongkar bagian depan Toko saya dan saya ikuti aturanya tutur”, Lukman.
Sesuai juga dengan aturan Pemerintah Kabupaten Kubu raya untuk membongkar didepan toko saya dan dipotong mundur sepanjang 7 meter kami ikuti.
Saya hanya meminta keadilan saja, jika milik usaha saya dibongkar sudah seharusnya pemilik usaha Daya Motor II juga harus membongkar pagar nya juga”, tutup Lukman.
Pewarta: Muly
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar