Awali 2026, Bupati Jombang Tekankan Integritas dan Disiplin ASN dalam Apel Kerja Awal Tahun
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- visibility 57
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Jombang mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan menggelar Apel Kerja Awal Tahun di Lapangan Pemkab Jombang
JOMBANG,RI – Pemerintah Kabupaten Jombang mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan menggelar Apel Kerja Awal Tahun di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1) pagi. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang.
Dalam amanatnya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa integritas dan disiplin merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, kedisiplinan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kepatuhan terhadap aturan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab ASN kepada masyarakat.
Bupati menyampaikan capaian positif terkait penurunan pelanggaran disiplin ASN sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data evaluasi, tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin, menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus. Rinciannya meliputi 15 kasus hukuman ringan, 4 hukuman sedang, dan 4 hukuman berat.
Selain itu, jumlah pengajuan izin perceraian ASN juga mengalami penurunan, dari 37 pengajuan pada tahun 2024 menjadi 26 pengajuan pada tahun 2025. Bupati berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Disiplin itu bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar. Kedisiplinan harus lahir dari kesadaran, bukan semata karena takut sanksi,” tegas Bupati Warsubi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan berbagai prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2025, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Sejumlah penghargaan tersebut mencerminkan kinerja kolektif seluruh perangkat daerah dan dukungan para pemangku kepentingan.
Meski demikian, Bupati Warsubi mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Ia menekankan bahwa penghargaan hanyalah bonus, sedangkan indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah tingkat kepuasan dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat atas pelayanan pemerintah.
“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama. Namun, ini juga menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, inovasi, dan profesionalisme kerja,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati Warsubi mengajak Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemkab Jombang untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan tahun 2026, guna mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”(Jeff)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar