Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hadir di Konferensi Pers Penindakan Rotan, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Penyelundupan Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 131
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., menghadiri konferensi pers penindakan rotan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) bersama dengan Bea Cukai Pontianak di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Rabu (21/1/2026).

Sebanyak 4 kontainer rotan yang akan diselundupkan ke Tiongkok berhasil digagalkan oleh DJBC Kalbagbar dan Bea Cukai Pontianak pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Atas keberhasilan tersebut, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus rotan ilegal tersebut.

Beliau menegaskan, bahwa TNI tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, khususnya penyelundupan tanpa dokumen resmi.

“Kami diberi mandat untuk menjaga perbatasan wilayah darat dan mendukung penegakan hukum. Kami tidak mentolerir kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan.

Kerja sama lintas instansi dan dukungan informasi dari masyarakat sangat penting,” tegas Pangdam.

Ia berharap pengawasan yang kuat dapat menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman dalam konferensi pers menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat mengenai adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diduga tidak memberitahukan jumlah dan/atau jenis barang secara benar pada empat kontainer yang akan dimuat di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 19 Desember 2025 Kanwil DJBC Kalbagbar membentuk Tim Patroli dan melaksanakan patroli darat di area pelabuhan. Pada saat pelaksanaan patroli, tim menemukan kontainer yang akan dimuat ke atas kapal
sehingga dilakukan tindakan pengamanan dan penyegelan terhadap empat kontainer tersebut.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kanwil DJBC Kalbagbar mengundang eksportir PT ESP guna menghadiri pemeriksaan fisik barang, namun yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya, pada 23 Desember 2025 dilakukan pemeriksaan fisik bersama pihak Pelindo sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pencacahan, didapati sejumlah 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2.915.500.000,00. Asal rotan tersebut disampaikan Lukman berasal dari Kalteng ataupun Kalsel.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan pemeriksaan telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.” jelas Muhamad Lukman.

//Muly//

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Kerusakan Parah Perum Perhutani Kediri Himbau Penambang Liar Hentikan Kegiatannya

    Terjadi Kerusakan Parah Perum Perhutani Kediri Himbau Penambang Liar Hentikan Kegiatannya

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Kepala Resort Pemangkuan Hutan ( KRPH ) Pandan Toyo Wilayah Kecamatan Ngancar Kediri Jainuri meminta agar penambang pasir yang berada dilokasi segera menghentikan kegiatannya. “Penambang  yang menggunakan alat berat di area Desa Sempu dan Desa Manggis itu yang ditambang pasirnya adalah Wilayah Perhutani, sekali lagi kami meminta agar para penambang menghentikan kegiatannya […]

  • Reses Masa Sidang III, Hj. Nur Hudana Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kedopok di APBD

    Reses Masa Sidang III, Hj. Nur Hudana Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kedopok di APBD

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 27
    • 0Komentar

      PROBOLINGGO, RI-Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Kedopok, Hj. Nur Hudana, S.H.I., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPC PKB, Jalan Mastrip, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jumat (07/08/2026). Reses yang dihadiri masyarakat, […]

  • Alumni SMP Negeri 3 Beri Bantuan

    Alumni SMP Negeri 3 Beri Bantuan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Alumni SMP Negeri 3 Pemalang angkatan 1994 ikut peduli memerangi penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan memberikan bantuan ke Posko Gugus Tugas Covid-19, belum lama ini.Bantuan diberikan oleh Perwakilan Alumni kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang DR. Ir. H. Arifin, MM didampingi Juru Bicara Satgas Gugus Covid-19, Drs. Tutuko Raharjo. Arifin usai menerima bantuan […]

  • BPN Kota Pontianak Diminta Cabut Sertifikat Tanah Yang Diterbitkan Di Wilayah Kubu Raya

    BPN Kota Pontianak Diminta Cabut Sertifikat Tanah Yang Diterbitkan Di Wilayah Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – LBH Herman Hofi Law meminta kepada BPN Kota Pontianak untuk mencabut Sertifikat Tanah SHM yang diterbitkan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya. Akibat penerbitan Sertifikat tersebut merugikan warga Kubu Raya yang sudah lama memiliki SHM dari BPN Kab Kubu Raya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar saat menggelar konferensi pers di […]

  • M Yani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya Priode 2024-2029

    M Yani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya Priode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI- Cukup Membanggakan sekali ternyata sosok seorang kader Partai Golkar Kubu Raya M. Yani dapil Sungai Raya ,1. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kubu Raya pada rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kubu Raya masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Qubu Resort selasa siang 17/8/2024. Hadir dalam acara pelantikan tampak Pj. Bupati […]

  • Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN dengan Kerugian Korban Mencapai Rp 7,4 Milyar

    Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN dengan Kerugian Korban Mencapai Rp 7,4 Milyar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tidak pidana penipu dan penggelapan, yang dilakukan oleh sejumlah tersangka calo rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bermula dari adanya seleksi pendaftaran ASN, di Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHAM). Menindaklanjuti laporan Polisi LPB 183/XII tahun 2023 SPK Polda Jawa Timur, tanggal 20 Maret 2023, […]

expand_less