Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pertegas Integritas Pers, Jurnalis Radar Indonesia Sampang Perdalam Informasi Lapangan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 67
  • print Cetak

SAMPANG, RI — Dunia pers kembali diingatkan untuk menjaga integritas (kejujuran dan kesesuaian tindakan dengan kode etik) serta profesionalisme di tengah maraknya potensi penyalahgunaan profesi jurnalis.

Langkah nyata diambil oleh jurnalis Radar Indonesia Sampang dengan melakukan rangkaian silaturahmi ke berbagai pihak dan sumber kunci guna memperdalam informasi serta memastikan setiap produk jurnalistik yang dihasilkan tetap berpijak pada fakta dan etika yang kuat.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi (pemeriksaan kembali untuk memastikan kebenaran data) yang matang.

Penegasan muncul dari kalangan internal pers bahwa profesi wartawan tidak serta-merta menjadi tameng hukum (alat pelindung untuk menghindari jeratan hukum) bagi setiap individu yang mengaku sebagai insan pers.

Etika dan aturan hukum harus tetap menjadi panglima dalam setiap aktivitas peliputan di lapangan karena status jurnalis tidak memberikan kekebalan hukum otomatis terhadap tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Belakangan ini, terdapat perhatian serius mengenai penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Praktik seperti pemerasan, ancaman, hingga penyebaran berita bohong yang dikemas seolah-olah karya jurnalistik dinilai telah mencederai martabat pers.

Hal ini sering kali mengaburkan batas antara kritik, investigasi (penyelidikan mendalam terhadap suatu kasus), dan tindak pidana murni yang bertujuan untuk menekan pihak lain demi keuntungan sepihak.

Para jurnalis, termasuk tim Radar Indonesia Sampang, terus diingatkan untuk menjaga marwah profesi dan memahami posisi strategis mereka sebagai pilar keempat demokrasi (peran pers sebagai pengawas jalannya pemerintahan selain lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif).

Melalui pendalaman informasi di lapangan, diharapkan publik juga ikut serta dalam mengawasi dan membedakan mana karya jurnalistik yang sehat dan mana yang hanya merupakan modus kejahatan.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat kolektif (peringatan secara bersama-sama) bagi seluruh insan pers dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang mengatasnamakan kebebasan pers demi kepentingan sempit.

Pemahaman mengenai batas antara tugas jurnalistik dan pelanggaran hukum menjadi sangat krusial karena konsekuensi yang muncul bersifat tegas secara hukum.

(G. Nas)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusifitas, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Balap Liar

    Jaga Kondusifitas, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Balap Liar

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Probolinggo melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dibeberapa titik rawan pada, Sabtu (6/11/2025). Selain itu, patroli ini digelar juga karena tingginya laporan masyarakat mengenai aksi balap liar yang kerap mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan. Dalam pelaksanaannya, […]

  • Residivis di Bekuk Reskrim Polsek Randudongkal

    Residivis di Bekuk Reskrim Polsek Randudongkal

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Satuan Unit Reskrim Polsek Randudongkal berhasil membekuk KN (48 tahun) warga Kreyo Pelaku Pencurian di Rumah SRN di Desa Kreyo RT 23 RW 03 Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang pada Jum’at, 26 Februari 2021. Waktu kejadian pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 01.00 WIB  di Rumah milik SRN alamat Desa […]

  • Ramadhan Berkah, Kapolresta Pontianak Santuni anak Panti Asuhan Al Hasani “

    Ramadhan Berkah, Kapolresta Pontianak Santuni anak Panti Asuhan Al Hasani “

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KALBAR,RI– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. menyalurkan bantuan sosial kepada Panti Asuhan Al Hasani di Jalan H Rais A Rahman gang Sentosa Pontianak Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ramadhan Berkah yang digelar Polresta Pontianak sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang […]

  • Babinsa Kodim 0819/Pasuruan Terus Lakukan Pendampingan Vaksinasi

    Babinsa Kodim 0819/Pasuruan Terus Lakukan Pendampingan Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Demi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Wilayah Binaan, Personel Babinsa bersama Aparat terkait terus aktif mendampingi Tenaga Kesehatan dari masing-masing Desa serta memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa Vaksinasi pasti aman dan halal untuk digunakan. Demikian halnya yang di lakukan Personil Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Serda Gianto dan […]

  • Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pria Miliki Tiga Klip Sabu

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pria Miliki Tiga Klip Sabu

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria dengan inisial HA, 28. Warga asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan tersebut diduga adalah seorang Pengedar Sabu. HA diamankan Petugas dan kemudian ditangkap pada Kamis (4/3) malam. Dia diamankan ketika sedang berada di Rumahnya. Di dalam Rumah ini, Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan beberapa barang […]

  • Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan

    Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang terpasang di tempat terlarang. Alat peraga sosialisasi dari mulai politik hingga komersil itu dipasang serampangan sehingga merusak keindahaan kota dan melanggar aturan. Kepala Seksi Dalops pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Kadina mengatakan pihaknya sudah tiga hari […]

expand_less