Breaking News
light_mode
Trending Tags

Atas Usulan Bupati Samosir, DPRD Tetapkan 13 Program Pembentukan Perda Tahun 2025

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

SAMOSIR,RI-Atas usulan Bupati Samosir, DPRD Kabupaten Samosir menetapkan 13 Program Pembentukan (Propem) Perda untuk tahun 2025 melalui keputusan DPRD Samosir Nomor :100.3.3/170/11/KPTS/DPRD-SMSR/2025. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Nasip Simbolon disaksikan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Wabup Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockel Tamba, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (05/03/2025).

Turut hadir Forkopimda, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para asisten, Sekwan Ricky R. Rumapea, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD lainnya.

13 Propem Perda yang diputuskan untuk tahun 2025 antara lain Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, tanah Ulayat Batak dan pemanfaatannya; Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045; Ranperda tentang Bangunan Gedung; Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029; Ranperda tentang rencana induk pengembangan pertanian; Ranperda tentang pengelolaan sampah; Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi; Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah; Ranperda tentang sistim manajemen pendidikan; Ranperda tentang perubahan perda nomor 3 tahun 2016 tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa; Ranperda tentang kawasan tanpa rokok; Ranperda tentang BUMD aneka usaha; Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan pembahasan dan penetapan Propem Perda tahun 2025 merupakan komitmen untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan berbagai regulasi peraturan daerah yang bermuara pada perwujudan cita-cita penyelenggaraan pemerintah daerah yaitu efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Secara umum, program pembentukan Perda selama tahun 2025 memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain, bertujuan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Vandiko

Pembentukan Perda yang diprogramkan, diharapkan akan dapat menumbuhkembangkan budaya dan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan guna terciptanya keharmonisan dan keselarasan hidup dalam bingkai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta akan mendukung visi misi pembangunan Kabupaten Samosir.
” Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, Ranperda ini nantinya dapat dibahas dan melahirkan peraturan yang baik, taat azas, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberi manfaat yang baik,” harap Vandiko.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyebutkan pembahasan Propem Perda guna mewujudkan fungsi legislasi DPRD.
Dengan adanya program pembentukan Perda ini, ia berharap Kabupaten Samosir semakin tertib, terencana dan tidak tumpang tindih. Untuk itu ditekankan pentingnya kerjasama Pemkab Samosir dalam melengkapi dokumen, sehingga Ranperda menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dapat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edan !!! Anak Tiri Diperkosa, Anak Kandung Dijual

    Edan !!! Anak Tiri Diperkosa, Anak Kandung Dijual

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Seorang ayah di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dilaporkan ke Polres Pemalang. Dia diduga telah melakukan perbuatan bejat, yaitu memperkosa anak tirinya dan menjual bayi anak kandung sendiri.‎‎Ironisnya, kejadian bejat yang berlangsung sejak tahun 2021 saat korban masih duduk dibangku SMP hingga Agustus 2025 itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan.‎‎Tak hanya itu, […]

  • Wakapolres Nganjuk Apresiasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Percepatan Vaksinasi Dosis 2 Dan Booster

    Wakapolres Nganjuk Apresiasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Percepatan Vaksinasi Dosis 2 Dan Booster

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S. H., mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dalam upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 dosis 2 dan Booster di Kota Angin. Hal itu disampaikannya saat memantau Vaksinasi serentak di 20 titik di Kabupaten Nganjuk, Rabu (23/2/2022). “Hari ini saya bersama Kapolsek Gondang melaksanakan cek situasi di salah satu titik tempat […]

  • Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

    Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI — Prestasi membanggakan ditorehkan Polda Kalimantan Barat dalam ajang lomba ketahanan pangan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Mabes Polri, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan mendukung program ketahanan pangan nasional dari Presiden RI. Melalui inovasi di berbagai bidang, Polda Kalbar sukses memborong sejumlah juara dari berbagai kategori, membuktikan peran aktifnya tidak hanya […]

  • POLRES MADIUN MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

    POLRES MADIUN MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Post Views: 355

  • Jaga Toleransi dan Kondusivitas, Kapolres Sumenep Hadiri dan Amankan Ibadah Imlek 2026

    Jaga Toleransi dan Kondusivitas, Kapolres Sumenep Hadiri dan Amankan Ibadah Imlek 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K menghadiri kegiatan Peribadatan Imlek Tahun 2026 yang digelar pada Senin (16/2/2026) malam, di Klenteng Tridharma Pao Sian Lin Kong, Jl. Slamet Riyadi No. 78, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Kehadiran Kapolres dalam perayaan Tahun Baru Imlek tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga situasi kamtibmas tetap […]

  • Distribusi Kupon Bazar Murah Ramadhan Kabupaten Sumenep 2024, oleh Camat Kalianget Diduga Melanggar Aturan Pelaksanannya

    Distribusi Kupon Bazar Murah Ramadhan Kabupaten Sumenep 2024, oleh Camat Kalianget Diduga Melanggar Aturan Pelaksanannya

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kamis 4 April 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Kalianget sebagai Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelaksanaannya, kegiatan pasar murah ramadhan 2024 yang secara serentak di 7 kecamatan kabupaten Sumenep. Dilansir dari Rilis Siaran Pers Pemkab Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan, pasar murah […]

expand_less