PASURUAN – RI, Sebagai langkah dan upaya Aparat TNI khususnya Kodim 0819/Pasuruan dalam memerangi penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Pasuruan, Personel Koramil Jajaran Kodim 0819 bersinergi dengan Aparat Kepolisian, Forkopimka dan Instansi terkait lainnya gencar menggelar Operasi Penegakan Disiplin aturan Protokol Kesehatan 5M.
Selain melaksanakan Himbauan mematuhi aturan PPKM, Operasi Gakplin yang dilakukan juga untuk mengingatkan semua warga Pasuruan tentang pentingnya menjaga kesehatan baik di lingkungan tempat tinggal, diri pribadi maupun Keluarga. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran serta penularan wabah virus Covid-19.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kodim 0819/Pasuruan dan Jajaran dari koramil 03/Kraton adalah dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Komplek Perumahan yang ada di Wilayah Kecamatan Kraton, Pasuruan.
Babinsa dari Koramil 03/Kraton Serda Ritwan Anjani bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Wilayah Kraton Komplek Perum Wismokerto dan Komplek Perum Kraton Harmoni.
Selain penyemprotan disinfektan, Serda Ritwan Anjani juga memberikan arahan dan himbauan kepada warga Komplek untuk tetap menjaga jarak selama Covid-19 ini. Tetap di Rumah, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak diperlukan demi memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.
Ditempat terpisah, Danramil 03/Kraton Kapten Czi Sutiyono berharap, semoga kegiatan penyemprotan dan himbauan yang dilaksanakan oleh Babinsa beserta Instansi terkait lainnya bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kraton dan Kabupaten Pasuruan Khususnya. (MJB / AJT Pendim 0819 Pas)
Tidak ada komentar