BANTEN – RI, Bantuan pulsa internet untuk program Belajar Daring (Dalam Jaringan) bagi Siswa SMA/SMK se-Banten selama pandemi Covid-19 senilai Rp11 miliar batal disalurkan pada APBD Perubahan 2020.
Informasi yang dihimpun, bantuan pulsa internet oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten rencananya dianggarakan melalui mekanisme dana hutang dari Pemerintah Pusat. Namun, PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku BUMN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan pinjaman tidak menyetujui jika Bantuan Dana itu digunakan untuk membeli pulsa internet Siswa SMA/SMK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, usulan bantuan pulsa internet dinilai tidak memenuhi syarat (Eligible) oleh Pemerintah Pusat. (tantowi)
Tidak ada komentar