Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPSPL Kalimantan Barat Meminta Maaf Kepada Warga Masyarakat Kubu Raya, Terkait Pelepasan Seekor Buaya di Dermaga Parit Sarem

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 523
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Berberapa Awak Media melakukan Konfirmasi ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kalimantan Barat untuk meminta penjelasan terhadap pelepasan seekor Buaya kedermaga paret sarem.buaya tersebut awal mulanya ditangkap warga Desa Punggur besar setelah masuk ke pekarangan Masjid Baiturrahman saat air banjir di lingkungan Parit Berkat, Desa Punggur Besar.berberapa hari yang lalu.

Hasil dari Klarifikasi para awak Media kepada Kepala BPSPL Pontianak, Bapak Syarif Iwan Taruna Alkadrie, S.T., M.Si., mengatakan, dengan pelepasan se ekor Buaya tersebut sehingga menjadi viral dan tentu,masalah tersebut diakui nya memang merupakan kelalaian dari Pegawai BPSPL ini sendiri,

Tentu dalam hal tersebut kami mengakui kesalahan kami dan kami mohon maaf kepada Warga masyarakat di Desa Punggur besar karena atas kelalaian petugas kami melepas kan seekor buaya tersebut ke.dalam sungai didermaga Parit Sarem.

Dikatakan” Iwan Taruna Alkadri ” sebelum.kami melepaskan seekor buaya ke Sungai tersebut atas persetujuan dari Kepala Desa, Sekdes dan Masyarakat setempat maka kamipun melepaskannya agar dia bisa hidup kehabitatnya.

Dikatakan ,Iwan Taruna Alkadrie ,sejak diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor ,32 Tahun 2024 Tentang Perubahan ,UU Nomor, 5 Tahun 1990, terhadap kewenangan pengelolaan biota perairan, termasuk buaya kini beralih ke. Kementerian Kelautan dan Perikanan. ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Iwan Taruna Alkadrie bahwa MK juga sudah menjatuhkan putusan sela untuk salah satu perkara pengujian undang-undang, YAKNI Perkara Nomor 132/PUU-XXII/2024 terkait dengan pengujian formal Undang-Undang Nomor .32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Namun ia menerangkan, sebenarnya untuk penanganan buaya ini sudah dialihkan dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Kendati begitu,untuk kedepanya pihaknya akan terus mendukung proses evakuasi buaya jika terjadi seperti hal nya demikian.

Dikatakanya, di dalam amar putusan sela MK tersebut menyatakan, menunda pemeriksaan persidangan perkara dimaksud hingga selesainya persidangan perkara sengketa Pilkada di tahun 2024.

Memang ada peralihan dari BKSDA ke KKP tapi kan belum di ketuk palu di MK sehingga wewenang kami belum diputuskan ujarnya.

Tentu untuk kedepannya mungkin dengan adanya kejadian seperti ini kita mendapatkan hikmahnya untuk berbenah, Jelasnya.

Disaat ditanya kenapa Seekor Buaya tersebut dilepaskan di sungai berdasarkan keterangan dari pihak
BPSPL menyatakan dengan dilepaskannya seekor buaya di dermaga parit sarem berdasarkan keterangan dari masyarakat bahwa di dermaga itu tidak ada orang dan penduduk tentu di sana tidak ada rumah yang ada hanya tempat penyeberangan,sehingga petugas BPSPL melepaskanya. Ungkapnya.

Dan akhirnya terjadilah pelepasan  di dermaga tersebut ,tentu saja ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat dimana kami meminta maaf karena ketidak tahuan dari teman-teman petugas BPSPL

Apalagi, undang undang tersebut belum.selesai di godok tetapi secara normal kita masih menunggu keputusan akhir dari MK

Terkait “Prosudur yang ditetapkan dalam penanganan satwa liar seperti buaya adalah menitipkannya pada lembaga konservasi yang memiliki fasilitas dan keahlian untuk merawat dan menjaga kelangsungan hidupnya,” jelasnya.

Dia menjelaskan terhadap anak buaya yang diserahkan oleh warga berukuran sekitar 2 Meter dengan berat 2 kg yang diperkirakan baru berusia sekitar 5 tahun.

Dalam rangka pengamanan masyarakat disekitar lingkungan muara Parit Berkat, Desa Punggur Besar. Kami dari pihak , BPSPL akan terus memantau keberadaan buaya tersebut.

Kemudian kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati jika melihat dan mendapatkan seekor buaya disekitar tempat tinggal warga. segera melaporkan kepada petugas.

Langkah ini penting untuk mencegah potensi ancaman bagi keselamatan warga sekaligus memastikan pengamanan lebih lanjut terhadap satwa liar yang dilindungi.

Untuk kedepannya langkah. Ini coba kita usulkan di mana ada satu kawasan yang memang menjadi kawasan khusus untuk buaya langsung dibawah pengawasan dan pengelolaan BPSPL, Seperti misalkan di kehutanan ada kawasan Taman Nasional dan Cagar alam.jelas dia.

Dimana Buaya muara tersebut kini berada di bawah pengawasan pihak BPSPL karena Langkah yang akan kami lakukan tersebut akan memberikan edukasi kemasyarakat mengenai satwa yang dilindungi telah menjadi fokus utama pihak terkait.

Dia mengungkapkan untuk Proses Evakuasi dan Rencana Selanjutnya jika menemukan , buaya tersebut akan direhabilitasi .

Di “Tahun depan, kami akan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya tentang habitat satwa liar yang dilindungi, seperti buaya muara,” tambahnya.

Rencana edukasi meliputi pemasangan papan imbauan dan poster di sekitar area rawan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan survei habitat buaya untuk menentukan langkah penanganan yang lebih terarah.

“Kami akan memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi satwa-satwa yang dilindungi, seperti buaya dan hiu pari. Ini sesuai aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Iwan juga menegaskan pentingnya SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam menghadapi kasus seperti ini.

“Warga harus tahu apa yang harus dilakukan saat bertemu buaya atau satwa dilindungi lainnya.

Kami akan siapkan juknis (petunjuk teknis) dan SOP untuk memastikan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat  telah menunjukkan kesadaran tinggi dengan melaporkan keberadaan buaya.

Untuk ke depanya, pihaknya berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap keberadaan satwa liar di wilayah mereka.

Sementara itu, langkah-langkah seperti rehabilitasi buaya dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup akan  terus berjalan.

“Kami baru menerima limpahan tugas ini dari kementerian, jadi prosesnya masih berjalan.

Mudah-mudahan semuanya bisa terlaksana dengan baik,”

Tentu kedepannya kami akan menggunakan SOP dimana nanti nya buaya buaya tersebut  akan diserahkan, dan akan dipelihara dengan penuh perhatian di Predator Fun Park yang merupakan lembaga konservasi yang telah berpengalaman dalam menangani satwa liar,” terangnya

“Langkah ini bukan hanya sebagai upaya untuk melindungi buaya, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga jarak dengan satwa liar yang berada di lingkungan sekitar mereka,” pungkasnya.

Pewarta : Muly Mulyadi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0819/Pasuruan Beserta Koramil Jajaran Pasang Spanduk HUT Bhayangkara ke 77

    Kodim 0819/Pasuruan Beserta Koramil Jajaran Pasang Spanduk HUT Bhayangkara ke 77

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Di Hari Ulang Tahunnya ke 77, Korp Kepolisian Republik Indonesia, Kodim 0819 Pasuruan beserta Koramil Jajaran mengucapkan DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE 77 TAHUN 2023 “Polri Presisi Untuk Negeri”. Jum’at (30/06/23). Ucapan itu disampaikan melalui Banner yang terpampang di depan Halaman Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0819/Pasuruan dan Koramil Jajaran se wilayah Pasuruan. Komandan […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Pejabat Utama Polres Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Pejabat Utama Polres Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek dan Pejabat Utama di Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.,. Upacara digelar di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jum’at (25/03/2022). Anggota Polres Pasuruan yang melaksanakan Sertijab yakni, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kapolsek Winongan, […]

  • Polsek Sungai Kakap Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial Di Wilayah Kecamatan Sungai Kakap

    Polsek Sungai Kakap Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial Di Wilayah Kecamatan Sungai Kakap

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sungai Kakap – RI- Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial yang dipusatkan di Ke camatan Sungai Kakap kami .dari Polsek Sungai Kakap tetap mendukung kegiatan Kapolda Kalbar ujar Kapolsek Sungai Kakap ,IPDA,Freddy ,SP.SH.M.H kepada Sejumlah wartawan. Usai mengikuti kegiatan Baksos di Desa Patid Gado Sungai Kakap ,27/6/2024 Dikatakanya kegiatan tersebut dalam rangka ,menyongsong Hari Ulang […]

  • Terkesan Bekas Material Pembangunan SDN 64  Sungai Rayan Dibiarkan Berserakan di Dalam God Diminta Pihak Pelaksana Tidak Lepas Tangan

    Terkesan Bekas Material Pembangunan SDN 64 Sungai Rayan Dibiarkan Berserakan di Dalam God Diminta Pihak Pelaksana Tidak Lepas Tangan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Sungai Raya Dalam ,RI- Akibat ada nya pembangunan SDN 64 Sungai Raya ,sehingga Saluran God yang ada di Komplek Hosana Gracia RT.013/ RW.07 dibelakang Sekolah SDN 64 banyak .tertimbun Bekas Material. Diketahui sebelumnya untuk saluran God yang berada dibelakang Sekolah SDN 64 tersebut sangat bersih. Namun semenjak ada pekerjaan Proyek sekolah SDN 64 saluran God […]

  • <em>HUT GOW, Pj. Wali Kota: Perempuan dan Pembangunan Tidak Bisa Dipisahkan</em>

    HUT GOW, Pj. Wali Kota: Perempuan dan Pembangunan Tidak Bisa Dipisahkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Perempuan dan pembangunan merupakan hal yang tidak dipisahkan. Di Indonesia peran perempuan tidak bisa diremehkan. Hal ini sudah terbukti dengan hadirnya perempuan sebagai pemimpin dalam pemerintahan, seperti Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden RI, Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Ika Puspitasari yang menjadi wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto. […]

  • Orientasi Kepala SD Dan SMP Dalam Persiapan Pelaksanaan Program Ajengan Masuk Sekolah

    Orientasi Kepala SD Dan SMP Dalam Persiapan Pelaksanaan Program Ajengan Masuk Sekolah

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Senin, bertempat digedung Islamik Center, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya, Drs H. Nana menghadiri sekaligus membuka  Acara Orientasi Kepala SD dan SMP dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Program Ajengan Masuk Sekolah 2025. Tasikmalaya. Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya (Komisi IV Bidang Pendidikan), […]

expand_less