Dewan Gelar Paripurna, Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- account_circle Pom py
- calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
- visibility 129
- print Cetak

.
Foto Bupati dan Wakil Bupati Blitar Bersama Ketua DPRD Saat Sidang Paripurna
Blitar, RI–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar sidang rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan bupati terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Hadir pula Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Nomor B/900/127/409.6.3/2025 tertanggal 3 Juni 2025, terkait penyampaian buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta lampiran serta Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD.
Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., dalam pemaparannya menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rancangan Perda ini memuat informasi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan ini telah diaudit oleh BPK RI,” jelas Rijanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini merupakan raihan kesembilan berturut-turut sejak tahun anggaran 2016.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin,” ungkap Rijanto.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung lancar serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. **(Kmt)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar