Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar Untuk 156 Desa

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
  • visibility 290
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus kepada 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Penyerahan bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak secara langsung untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa guna menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Bantuan sebesar Rp. 71.267.677.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2024 dengan total 231 kegiatan itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada lima desa penerima BK Desa yakni Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal senilai Rp. 300 juta, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo sebesar Rp. 200 juta, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro senilai Rp. 5 Miliar, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet senilai 200 juta, dan Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan sebesar Rp. 350 juta.

Selain itu, pada penyerahan BK Desa khusus tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada desa tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Jumat, (26/4) pagi.

Dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan BK Desa 2024, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Ikfina bersama Kepala Desa Penerima BK Desa. Serta turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, kepala bagian, Penyuluh Anti Korupsi pemkab Jombang Eko Prasetyo, Camat, dan para Kepala Desa penerima BK Desa.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina berpesan, agar para kepala desa yang telah menerima bantuan bisa bertanggung jawab dan melaksanakan program BK Desa sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya minta tolong segera nanti anda mengajukan permohonan pencairan, dan nanti saya minta teman-teman segera merespon dan segera melakukan pencairan di rekening kas desa masing-masing untuk segera direalisasikan. Sehingga harapannya nanti segera selesai dan membuat laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di desa, Bupati Ikfina juga mengatakan, bahwa selama menjabat dari tahun 2021 hingga 2024 telah menggelontorkan dana BK Desa senilai Rp 403,8 miliar dalam bentuk pokir maupun non-pokir.

“Selama saya menjabat sebagai Bupati Mojokerto dari tahun 2021 sampai 2024, ini total BK Desa yang kita serahkan kepada desa baik pokir maupun non pokir sebesar 403,8 milyar. itu menjadi 199,2 km jalan lingkungan. Dan sisanya 75,2 Km adalah jalan usaha tani (JUT),” ujarnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menegaskan, bahwa penyaluran dana BK Desa ini merupakan salah satu komitmennya dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Bumi Majapahit yang dimulai dari desa.

Sehingga dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, Bupati Ikfina menegaskan, telah memiliki standar sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan peninjauan langsung di lapangan.

“Kita punya perencanaan yang istilahnya untuk standar untuk jalan seperti apa, jalan lingkungan seperti apa, JUT seperti apa. Kemudian untuk TPT seperti apa, bangunan seperti apa, untuk tugu seperti apa, batas desa seperti apa dan untuk pagar seperti apa nanti akan ada standar,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur. Ia juga menjelaskan, bahwa telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 178 km.

“Kita sudah membangun jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR kabupaten Mojokerto sepanjang 178 Kilometer dan ini memakan biaya 587,2 Milyar,” ucapnya.

Diakhir arahannya, guna mewujudkan percepatan pembangunan di Bumi Majapahit, Bupati Ikfina mengimbau kepada seluruh kepala desa yang telah menerima BK Desa agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta minta tolong semuanya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya, saya ingin saat membangun Kabupaten Mojokerto dimasing-masing desa anda semuanya aman,” ujarnya.

Sementara itu, kepala bagian administrasi pembangunan yurdiansah menegaskan, bahwa dalam penyaluran BK Desa khusus tahun 2024 tidak dipungut biaya sepeserpun.

“kami dari sekretariat daerah kabupaten mojokerto khususnya tim atau panitia fasilitasi bantuan keuangan termasuk dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto tidak pernah memberitahukan kepada desa agar menyisihkan uang untuk kami, dan kami tidak mengharapkan pemberian apapun dari desa terkait pelaksanaan bantuan keuangan kepada desa,” pungkasnya. (Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pungli di SMKN Tempursari Lumajang Mencuat, Berkedok Partisipasi Bulanan, Mantan Kepsek Berkelit

    Dugaan Pungli di SMKN Tempursari Lumajang Mencuat, Berkedok Partisipasi Bulanan, Mantan Kepsek Berkelit

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi bulanan di SMKN Tempursari, Kabupaten Lumajang, mencuat setelah salah seorang wali murid menunjukkan bukti pembayaran berupa kwitansi senilai Rp100.000 per bulan yang diduga tidak dilengkapi legalitas resmi sekolah dan hanya memuat tanda tangan yang tidak jelas. “Setiap bulan pak, iuran partisipasi siswa sebesar Rp100 ribu,” […]

  • Rakor Penertiban Pengawasan Fungsi Pool Angkutan Umum

    Rakor Penertiban Pengawasan Fungsi Pool Angkutan Umum

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Rapat Koordinasi terkait Penertiban dan Pengawasan Terhadap Fungsi Dari Pool Angkutan Umum Rakor tersebut bertempat di Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penertiban dan Pengawasan Terhadap Fungsi dari Pool Angkutan Umum yang dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke lapangan, Kamis (15/5/25) Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh […]

  • Dalam Rangka Peringati Hari Kartini, Pemkot Cimahi Menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi

    Dalam Rangka Peringati Hari Kartini, Pemkot Cimahi Menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 354
    • 0Komentar

    CIMAHI.RI,- Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, dalam rangka memperingati Hari Kartini,menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, di Ball Room Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Peringatan Hari Kartini tersebut yang jatuh pada tanggal 21 April, mengambil Tema ‘Bagaimana Memanfaatkan […]

  • Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

    Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Foto Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya bersama Pemerintah Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial […]

  • Meski Belum Ada Laporan, Cimahi Terapkan Triase Dini Antisipasi “Super Flu”

    Meski Belum Ada Laporan, Cimahi Terapkan Triase Dini Antisipasi “Super Flu”

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI– Masyarakat di Jawa Barat diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul merebaknya kasus Super Flu atau Virus Influenza A Subclade K yang dilaporkan telah menyebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Hingga saat ini, tercatat 10 kasus terkonfirmasi di Jawa Barat, dengan satu pasien dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit penyerta. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat […]

  • Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1203/Ketapang dan Warga Selangkut Raya Kompak Bangun Gorong-Gorong Demi Kelancaran Akses Desa

    Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1203/Ketapang dan Warga Selangkut Raya Kompak Bangun Gorong-Gorong Demi Kelancaran Akses Desa

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Foto: Satgas TMMD ke 127 Kodim 1203 Ketapang KETAPANG,RI-, — Semangat kebersamaan antara personel Satgas TMMD Reguler Ke-127 Kodim 1203/Ketapang dan masyarakat Desa Selangkut Raya, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, kembali terlihat dalam kegiatan pembuatan gorong-gorong sebagai salah satu sasaran fisik program TMMD.minggu 1/03/2026 Pengerjaan gorong-gorong tersebut dilaksanakan secara gotong royong bersama warga setempat. Kehadiran […]

expand_less