Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Arjasa Uangkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penipuan Emas Di Kecamatan Arjasa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • visibility 390
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Rabu tanggal 9 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB telah terjadi tindak pencurian dan penipuan emas terhadap Korban Suhayya yang sedang menjaga Toko miliknya di Desa Arjasa Kecamatan Arjsa Kabupaten Sumenep Ujung Timur Pulau Madura Jawa Timur.

Awalnya Korban melihat terdapat 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih berhenti dedepan Toko Emas milik Korban, kemudian 2 (dua) orang perempuan keluar dari mobil tersebut menuju ke Toko Emas milik Korban Suhayya lalu 2 (dua) orang perempuan tersebut berpura-pura akan membeli emas sehingga Korban Suhayya mengeluarkan beberapa emas dari dalam etalase sesuai dengan emas yang ditunjuk oleh Pelaku.

Kemudian Pelaku mengatakan bahwa beberapa emas tersebut akan diperlihatkan kepada anaknya yang akan datang ke Toko tersebut, lalu Pelaku memberikan uang sebesar Rp.200,- (dua ratus ribu rupiah) dan setelah itu Korban Suhayya tidak ingat apa-apa lagi.

Setelah sekira 20 (dua puluh) menit Korban Suhayya sadar dan Pelaku sudah tidak ada serta beberapa emas miliknya juga tidak ada yang diduga dibawah oleh Pelaku, setelah itu Korban Suhayya  baru merasa telah terkena gendam oleh Pelaku, maka Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean.

Atas laporan Korban Suhayya Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil Avanza yang diduga milik Pelaku berada disebuah Hotel termasuk Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas mendatangi Kamar Hotel yang diduga ditempati Pemilik mobil yang diduga Pelaku, setelah itu Petugas mengetahui didalam kamar tersebut terdapat 4 (empat) orang terdiri dari 2 (dua) laki-laki yang mengaku bernama Agung Wibowo dan Andik Prasetiyo dan 2 (dua) perempuan yang mengaku bernama Abdriana dan Sufiah.

Setelah dilakukan penggeledahan kemudian Petugas menemukan beberapa emas diduga milik Korban Suhayya dan setelah dilakukan interogasi kemudian Agung Wibowo, Andik Prasetiyo, Andriana dan Sufiah tersebut mengaku secara terus terang bahwa benar dirinya telah bersama-sama melakukan pencurian dan atau penipuan emas milik Korban Suhayya.

Selanjutnya 4 (empat) orang diduga Pelaku beserta dan barang bukti dibawah ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat ± 91,13 gram, 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga dengan berat ± 62,59 gram, 1(satu) buah perhiasan gelang emas model rantai dengan berat ± 26,30 gram, 3 (tiga) buah perhiasan gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya ± 31,97 gram, Uang tunai sebesar Rp.200.000,.(dua ratus ribu rupiah), 1(satu) buah tas model warna biru merek Polo Cloud, 1 (satu) buah tas pinggang warna abu-abu merek Eiger, 1 (satu) buah dompet wanita warna biru merek Monnt Blanc, 1 (satu) buah dompet wanita warna putih kombinasi garus hitam merek GG, 5 (lima) unit HP.

Sedangkan tempat kejadian di dalam Toko Milik Korban Suhayya, alamat Dusun Mangon-Mangon Desa Arjasa kecamatan Arjasa, sedangkan identitas Pelaku 1 atas nama Agung Wibowo umur 42 tahun alamat Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Andik Prasetiyo Umur 40 tahun Dusun Kolilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya.

Andriana jenis kelamin perempuan, Umur 41 Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Sufiah jenis kelamin perempuan Umur 41 Alamat Kalilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah Jali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kita Surabaya.

Dengan kejadian tersebut Korban Suhayya mengalami tafsir kerugian seluruhnya lk. Rp. 190.791.000,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

“Penerapan pasal berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan Tersangka serta Barang Bukti (BB) yang disita serta persesuaian antara keterangan Saksi-saksi dan BB, sehingga Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e Subs pasal 378 KUH Pidana. (M.one/red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI Ke-76, Lumpur Lapindo Sidoarjo Membentangkan Bendera Merah Putih Terbesar

    HUT RI Ke-76, Lumpur Lapindo Sidoarjo Membentangkan Bendera Merah Putih Terbesar

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 di masa PPKM pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Anak – anak Bangsa. Yaitu para Relawan bersama All Komunitas membentangkan Bendera Merah Putih di Kawasan Wisata Alam Lumpur Lapindo Sidoarjo Jawa Timur, pada hari Selasa (17/8/2021). Di berbagai Wilayah di Jawa Timur bermacam […]

  • Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Kotabumi Selatan Terima Kunjunga Kerja Wakil Bupati Lampung Utara 

    Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Kotabumi Selatan Terima Kunjunga Kerja Wakil Bupati Lampung Utara 

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Serap aspirasi warga masyarakat Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputra, SH., Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Bandar Putih dan Waymelan Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (17/11/2022). Selain melakukan Kunker menyerap aspirasi masyarakat Ardian Saputra juga bersilahturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama Desa setempat sekaligus menyerahkan bantuan untuk Ibu […]

  • Estafet Kepemimpinan di Bumi Khatulistiwa: Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito Resmi Jabat Pangdam XII/Tpr

    Estafet Kepemimpinan di Bumi Khatulistiwa: Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito Resmi Jabat Pangdam XII/Tpr

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito Resmi Jabat Pangdam XII/Tpr JAKARTA, RI – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura resmi memulai babak baru kepemimpinan. Jabatan Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tpr kini resmi diemban oleh Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menggantikan Mayjen TNI Jamallulael. Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), […]

  • CAKADES AKAN TERSERET-SERET KASUS PIDANA PEMALSUAN DAN PUNGLI?

    CAKADES AKAN TERSERET-SERET KASUS PIDANA PEMALSUAN DAN PUNGLI?

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Belum jadi Kepala Desa dua Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Madiun Jawa Timur yang rencananya dilaksakan Minggu akhir Desember ini justru diduga akan terseret kasus pidana. Salah satunya Cakades inisial JU yang justru lolos seleksi jadi Cakades padahal mantan Narapidana seperti dikutip dari Media Kompas.com pada Sabtu (11/12/21). Cakades JU tersebut […]

  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga Teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan,  dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut […]

  • Wali Kota Pasuruan Mutasi 12 Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan

    Wali Kota Pasuruan Mutasi 12 Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 579
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bertempat di Gedung Gradika Praja Komplek Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan telah dilakukan pelantikan serta mengambil sumpah 12  Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan oleh Wali Kota Pasuruan Drs.H. Saifullah Yusuf, pada hari Senin (29/08/2022). Menurut Saifullah Yusuf, mutasi tersebut merupakan hal yang biasa di tubuh Organisasi Pemerintah. Dan kebutuhan Pemerintah untuk […]

expand_less