Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Arjasa Uangkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penipuan Emas Di Kecamatan Arjasa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • visibility 424
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Rabu tanggal 9 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB telah terjadi tindak pencurian dan penipuan emas terhadap Korban Suhayya yang sedang menjaga Toko miliknya di Desa Arjasa Kecamatan Arjsa Kabupaten Sumenep Ujung Timur Pulau Madura Jawa Timur.

Awalnya Korban melihat terdapat 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih berhenti dedepan Toko Emas milik Korban, kemudian 2 (dua) orang perempuan keluar dari mobil tersebut menuju ke Toko Emas milik Korban Suhayya lalu 2 (dua) orang perempuan tersebut berpura-pura akan membeli emas sehingga Korban Suhayya mengeluarkan beberapa emas dari dalam etalase sesuai dengan emas yang ditunjuk oleh Pelaku.

Kemudian Pelaku mengatakan bahwa beberapa emas tersebut akan diperlihatkan kepada anaknya yang akan datang ke Toko tersebut, lalu Pelaku memberikan uang sebesar Rp.200,- (dua ratus ribu rupiah) dan setelah itu Korban Suhayya tidak ingat apa-apa lagi.

Setelah sekira 20 (dua puluh) menit Korban Suhayya sadar dan Pelaku sudah tidak ada serta beberapa emas miliknya juga tidak ada yang diduga dibawah oleh Pelaku, setelah itu Korban Suhayya  baru merasa telah terkena gendam oleh Pelaku, maka Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean.

Atas laporan Korban Suhayya Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil Avanza yang diduga milik Pelaku berada disebuah Hotel termasuk Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas mendatangi Kamar Hotel yang diduga ditempati Pemilik mobil yang diduga Pelaku, setelah itu Petugas mengetahui didalam kamar tersebut terdapat 4 (empat) orang terdiri dari 2 (dua) laki-laki yang mengaku bernama Agung Wibowo dan Andik Prasetiyo dan 2 (dua) perempuan yang mengaku bernama Abdriana dan Sufiah.

Setelah dilakukan penggeledahan kemudian Petugas menemukan beberapa emas diduga milik Korban Suhayya dan setelah dilakukan interogasi kemudian Agung Wibowo, Andik Prasetiyo, Andriana dan Sufiah tersebut mengaku secara terus terang bahwa benar dirinya telah bersama-sama melakukan pencurian dan atau penipuan emas milik Korban Suhayya.

Selanjutnya 4 (empat) orang diduga Pelaku beserta dan barang bukti dibawah ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat ± 91,13 gram, 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga dengan berat ± 62,59 gram, 1(satu) buah perhiasan gelang emas model rantai dengan berat ± 26,30 gram, 3 (tiga) buah perhiasan gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya ± 31,97 gram, Uang tunai sebesar Rp.200.000,.(dua ratus ribu rupiah), 1(satu) buah tas model warna biru merek Polo Cloud, 1 (satu) buah tas pinggang warna abu-abu merek Eiger, 1 (satu) buah dompet wanita warna biru merek Monnt Blanc, 1 (satu) buah dompet wanita warna putih kombinasi garus hitam merek GG, 5 (lima) unit HP.

Sedangkan tempat kejadian di dalam Toko Milik Korban Suhayya, alamat Dusun Mangon-Mangon Desa Arjasa kecamatan Arjasa, sedangkan identitas Pelaku 1 atas nama Agung Wibowo umur 42 tahun alamat Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Andik Prasetiyo Umur 40 tahun Dusun Kolilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya.

Andriana jenis kelamin perempuan, Umur 41 Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Sufiah jenis kelamin perempuan Umur 41 Alamat Kalilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah Jali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kita Surabaya.

Dengan kejadian tersebut Korban Suhayya mengalami tafsir kerugian seluruhnya lk. Rp. 190.791.000,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

“Penerapan pasal berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan Tersangka serta Barang Bukti (BB) yang disita serta persesuaian antara keterangan Saksi-saksi dan BB, sehingga Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e Subs pasal 378 KUH Pidana. (M.one/red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Menara Pandang Tele Secara Menyeluruh

    Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Menara Pandang Tele Secara Menyeluruh

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Menara Pandang Tele Secara Menyeluruh Samosir, RI – Penertiban bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, berlangsung tertib dan kondusif, Kamis (24/9/2026). Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Samosir bersama TNI dan Polri melaksanakan pembongkaran dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis serta tetap memberikan […]

  • Bhabinkamtibmas Pekoren Pantau Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Pekoren Pantau Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Bhabinkamtibmas Desa Pekoren Polsek Rembang, Aipda Marliyan, melaksanakan pemantauan lahan pertanian jagung milik petani binaan di Dusun Ketapan, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Marliyan turun langsung ke lahan untuk mengecek […]

  • 47 Keping Emas Disita Polisi di Pontianak

    47 Keping Emas Disita Polisi di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan Terkait Dua Laporan Polisi dengan total berat 32,9 kilogram PONTIANAK, RI – Sebanyak 47 keping emas hasil sitaan resmi ditimbang oleh Polresta Pontianak yang merupakan hasil sitaan pada Sabtu, 3 Mei 2025, di salah satu ruko kawasan Komplek Perdana Square, Pontianak, Selasa (20/05/2025). Penimbangan ini merupakan bagian dari […]

  • Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 Februari 2024

    Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 Februari 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan, radarindonesiaonline.com- Polres Pekalongan menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 Februari 2024 yang digelar di halaman Polres Pekalongan dipimpin AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., Kamis (01/02/24). Pelaksanaan upacara diikuti oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H, Para Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, Bhayangkari dan seluruh personil serta ASN Polres […]

  • Polsek Nanga Tayap Amankan Pengendara Mobil Bawa Sabu 42,95 Gram

    Polsek Nanga Tayap Amankan Pengendara Mobil Bawa Sabu 42,95 Gram

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S alias J (57) yang diduga sedang membawa sejumlah narkoba jenis sabu. Warga Kota Pontianak tersebut diamankan saat mengendarai sebuah mobil di wilayah Jalan Trans Kalimantan Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Rabu […]

  • Bupati Berharap Kampung Pancasila Meluas

    Bupati Berharap Kampung Pancasila Meluas

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM., berharap pembangunan Kampung Pancasila meluas ke seluruh Desa/ Kelurahan di Kabupaten Pekalongan. Harapan tersebut disampaikan Bupati dalam sambutan pada Pencangan Kampung Pancasila Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen Kodim/ 0710 Pekalongan, Jum’at (1/4). Pencanangan dilakukan oleh Bupati Fadia Arafiq. ”Pencanangan Kampung Pancasila Desa Tanujungsari ini saya harapkan […]

expand_less