Bupati Tasikmalaya Terima Penyerahan Hibah Barang Milik Negara Dari hasil Perampasan KPK RI

Redaksi Pagi
6 Sep 2024 08:30
1 menit membaca

Kab. Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menerima Penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) Hasil Perampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/9/2024).
BMN yang diserahkan berupa tanah yang terdapat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Ade menyampaikan terima kasih atas penyerahan BMN yang dilakukan KPK RI kepada Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Pemda akan mengelola BMN tersebut agarH dapat dimanfaatkan dengan baik.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya. FIENS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x