Debat Cabup Pemalang, Ndan BR : Fakta Dan Imajinasi Ngarang Itu Lain
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
- visibility 677
- print Cetak

N N
Pemalang, RI – Debat calon Bupati Pemalang yang diselenggarakan oleh KPU Pemalang hari ini , Kamis 31/10/2024 di Hotel Regina Pemalang mendapat sorotan dari 3 orang mantan sekda Pemalang , Sri Harjanto , Santoso dan Budi Raharjo , atau yang akrab dipanggil Ndan BR.
Menurut Ndan BR , debat ini seperti hanya menjalani ritual politik saja, sebab menurut BR debat tersebut sangat tidak berpengaruh terhadap elektoral para cabup.
“Setelah saya mengamati dengan senior saya pak Harjanto dan pak Santoso (mantan Sekda Pemalang), ternyata apa yang disampaikan oleh Calon Bupati 01 dan 03, mereka cuma ngarang,” kata BR.
Cabup 01 dan 03 cuma membuat karangan bebas dengan narasi yang heroik, apalagi dari O1 yang mengusung narasi Revolusi dan sebagainya, jelas gak nyambung ” bebernya.
Menurut BR, mereka (Cabup 01 dan 03) tidak bisa membedakan mana fakta dan mana imajinasi. Mereka tidak tahu tentang tata kelola pemerintahan, tentang tata kelola keuangan negara, dan tentang manajemen ASN.

Lain halnya dengan apa yang disampaikan oleh Calon Bupati Pemalang nomor urut 2 (Mansur Hidayat), itu semua fakta . Fakta di bidang tata kelola pemerintahan.
” Mansur Hidayat sering mengatakan Good and Governent atau tata kelola pemerintahan, atau pelayanan publik yang bersih dan bagus. Disana ada transparansi, disana ada kapan waktu perijinan jadi, disana ada besaran ijin yang sesuai ketentuan aturan, disana ada pelayan yang melayani, ” ungkap BR.
Dalam kebijakan kepegawaian, setelah terjadi tsunami birokrasi dengan ditangkapnya Bupati Pemalang (MAW) bersama 11 orang Kepala Dinas. Gegara itu semua mental dan semangat birokrasi di Pemalang ambruk. Saat itu Mansur berhasil mengembalikan mental birokrasi untuk berdiri tegak.
Terkait sinkronisasi anggaran pusat dan anggaran daerah, menurut BR, mas Mansur sudah mengerti itu, apa itu dana alokasi khusus, dana alokasi umum dan dana transfer daerah (Mandatori Fiskal).
Dijelaskan oleh BR, apa yang disebut dengan Mandatori Fiskal, adalah anggaran yang keluar dengan juklak dan juklis yang sangat ketat sekali, seperti contoh, anggaran senilai 68 milyar untuk keperluan pilkada itu duitnya dari pusat, tapi untuk biaya pilkada.
“Jadi anggaran sebesar itu mutlak untuk biaya pilkada, tidak bisa untuk memperbaiki jalan atau infrastruktur yang rusak,” jelasnya.
Menurut hemat kami, apa yang di sampaikan oleh cabup nomor 1 dan nomor 3 itu hanya halusinasi. “Mereka tidak paham keuangan negara. Tapi tidak apa – apa, karena ini bagian dari ritual politik, ya jalani saja,” tutup BR.* (imam wtw)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar