Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Duga Memihak Kepada Pihak Yang Salah, Oknum LSM Justru Jadi “Tersangka”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
  • visibility 360
  • print Cetak
SL, SM dan BD di lokasi pengrusakan yang membuat keduanya jadi tersangka

MADIUN KOTA,RI – Niat ingin mendampingi warga masyarakat inisial SL dan SM warga jalan salak nomor 44 kota Madiun dengan harapan mendapat pendampingan agar kasus yang di alami mendapat pembelaan yang tepat dan menempatkan yang salah pada tempat yang salah dan yang benar pada  tempat yang benar sehingga warga tersebut meminta bantuan ke oknum LSM berinisial BD,namun kedua warga tersebut bukannya mendapat pendampingan sesuai harapan namun warga berinisial SL tersebut  justru menjadi tersangka justru di duga oknum LSM tersebut mengarahkan warga tersebut ke hal yang salah dan melanggar hukum.

Oknum LSM, BD dan SL yang jadi tersangka

            Yang lebih membuat prihatin lagi adalah ketika  oknum LSM tersebut seharus nya mencerahkan wawasan warga yang di dampingi terkait hukum justru oknum LSM tersebut ikut menjadi tersangka. Seperti di beritakan sebelumnya di koran ini pada edisi 198 lalu, di beritakan terkait permasalahan yang di lakukan oleh okum LSM tersebut.

            Pada tanggal 2 Juni 2018 lalu Suradji pemilik baru atas rumah di jl.salak 44 B kel.Mojorejo Kec.Taman Kota Madiun yang sudah di beli dari SL dan SM pada tahun 2009 lebih kurang 10 tahun silam,Suradji ingin membuat pagar tembok antara rumah milik nya tersebut dengan tetangganya Bambang Hadimulyo yang meski rumah saat ini masih di tempati SL dan SM. Ketika tukangnya Suradji sibuk membuat  pagar tersebut dan masih sekitar 50 cm tingginya dengan lebar sekitar 4 mtr,justru saat itu lah SL dan SM melakukan pengrusakan pagar tersebut yang di duga atas petintah dari oknum LSM tersebut dan oknum LSM tersebut ikut melakukan pengrusakan.

            Atas pengrusakan itu lah akhirnya Suradji membuat Laporan Polisi(LP) dengan nomor LP/B/64/VI/2018/JTM/POLRES MADIUN KOTA tanggal 18-06-2018 lalu. Meski di sinyalir terlambat menindaklanjuti laporannya tersebut, karena sudah lebih dari 9 bulan, pihak Suradji tetap mengapresiasi penetapan BD oknum LSM tersebut dan  SL sebagai tersangka.

            “Saya tetap bertrimakasih atas penetapan mereka berdua sebagai terangka atas perbuatan mereka sendiri.Tapi kami juga berharap istrinya SL yaitu SM bisa juga ditetapkan sebagai tersangka karena dia juga ikut membuang batu pagar yang di rusak dan SM juga tidak melarang suaminya SL untuk menghentikan pengrusakan tapi justru mendukung malah menyuruh,itu kan bisa di duga ikut terlibat langsung,” ungkap Suradji(20/05) lalu.

            Terkait perkembangan kasus tersebut salah seorang perwira di Reskrim Polres Madiun menjelaskan bahwa para tersangka sudah di panggil namun belum memberikan keterangan atas status mereka sebagai tersangka. Sesuai panggilan penyidik harusnya para tersangka memberikan keterangan pada tanggal 14 Mei 2019 lalu. “Sudah kita panggil sebagai tersangka tapi belum bersedia memberikan keterangan karna menunggu di dampingi Penasehat Hukum,” ungkap perwira berinisial SJ kepada Koran ini pada Jumat(24/05/19) lalu. 

            Koran ini masih menunggu perkembangan kasus ini dengan harapan ada nya kepastian dan penegakan hukum bagi masyarakat sesuai harapan Pihak Suradji yang sudah menunggu lebih kurang 10 tahun untuk mendapatkan keadilan. (Bs/Ebiet/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 77

    DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 77

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Post Views: 431

  • Tutup Celah “Titip Absen”, Pemkot Cimahi Resmi Kick-Off SPMB 2026/2027 dengan Komitmen fakta Integritas

    Tutup Celah “Titip Absen”, Pemkot Cimahi Resmi Kick-Off SPMB 2026/2027 dengan Komitmen fakta Integritas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI.– Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Peluncuran ini ditandai dengan prosesi Kick-Off sekaligus penandatanganan komitmen bersama jajaran Forkopimda di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan proses seleksi berjalan bersih tanpa praktik intervensi atau “titip-menitip” siswa. Wali Kota […]

  • Tampil Memukau di Istana Merdeka, Siswi SMKN 5 Pontianak Celine Olivia Apriani Theo Sukses Emban Tugas Pembawa Baki Utama Paskibraka 2026

    Tampil Memukau di Istana Merdeka, Siswi SMKN 5 Pontianak Celine Olivia Apriani Theo Sukses Emban Tugas Pembawa Baki Utama Paskibraka 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Nama Kalimantan Barat harum di kancah nasional. Celine Olivia Apriani Theo, siswi SMKN 5 Pontianak, sukses mengemban tugas krusial sebagai Pembawa Baki Bendera Pusaka dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Istana Merdeka, Senin (17/8/2026). Celine yang tergabung dalam Tim Indonesia Berdaulat baru menerima kepastian penunjukan sebagai pembawa baki […]

  • Cegah Kecelakaan dan Kemacetan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ditutup

    Cegah Kecelakaan dan Kemacetan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ditutup

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 564
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan Dishub Kubu Raya telah mengambil langkah tegas dengan menutup U-Turn di putaran Pondok Indah Lestari (PIL) yang terletak di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Penutupan ini dilakukan atas dasar pengamatan yang intensif serta permintaan dari […]

  • Disepanjang Jalan Arah Punggur Kecil Minimnya Penerang Jalan

    Disepanjang Jalan Arah Punggur Kecil Minimnya Penerang Jalan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Setiap malam hari terlihat jelas sangat gelap sekali. Dijalan yang gelap itu di mulai dari persimpangan 3 Parit Buluh Hingga sampai dipersimpangan. Jembatan menuju ke desa. Punggur kecil. “Dilokasi tersebut dikatakan warga sama sekali belum ada penerang lampu jalanya ,yang ada hanyalah tiang listrik saja yang sudah terpasang disepanjang jalan” tutur salah satu […]

  • Bhabinkamtibmas Sukorejo Cek Pertumbuhan Jagung Warga

    Bhabinkamtibmas Sukorejo Cek Pertumbuhan Jagung Warga

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo, Aipda Budi Harsono, melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung milik warga di Dusun Karangsono, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan kepada petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif di wilayah pedesaan. Dalam pengecekan itu, Aipda Budi Harsono bersama Kelompok Tani Dusun Karangsono […]

expand_less