Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Duga Memihak Kepada Pihak Yang Salah, Oknum LSM Justru Jadi “Tersangka”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
  • visibility 304
  • print Cetak
SL, SM dan BD di lokasi pengrusakan yang membuat keduanya jadi tersangka

MADIUN KOTA,RI – Niat ingin mendampingi warga masyarakat inisial SL dan SM warga jalan salak nomor 44 kota Madiun dengan harapan mendapat pendampingan agar kasus yang di alami mendapat pembelaan yang tepat dan menempatkan yang salah pada tempat yang salah dan yang benar pada  tempat yang benar sehingga warga tersebut meminta bantuan ke oknum LSM berinisial BD,namun kedua warga tersebut bukannya mendapat pendampingan sesuai harapan namun warga berinisial SL tersebut  justru menjadi tersangka justru di duga oknum LSM tersebut mengarahkan warga tersebut ke hal yang salah dan melanggar hukum.

Oknum LSM, BD dan SL yang jadi tersangka

            Yang lebih membuat prihatin lagi adalah ketika  oknum LSM tersebut seharus nya mencerahkan wawasan warga yang di dampingi terkait hukum justru oknum LSM tersebut ikut menjadi tersangka. Seperti di beritakan sebelumnya di koran ini pada edisi 198 lalu, di beritakan terkait permasalahan yang di lakukan oleh okum LSM tersebut.

            Pada tanggal 2 Juni 2018 lalu Suradji pemilik baru atas rumah di jl.salak 44 B kel.Mojorejo Kec.Taman Kota Madiun yang sudah di beli dari SL dan SM pada tahun 2009 lebih kurang 10 tahun silam,Suradji ingin membuat pagar tembok antara rumah milik nya tersebut dengan tetangganya Bambang Hadimulyo yang meski rumah saat ini masih di tempati SL dan SM. Ketika tukangnya Suradji sibuk membuat  pagar tersebut dan masih sekitar 50 cm tingginya dengan lebar sekitar 4 mtr,justru saat itu lah SL dan SM melakukan pengrusakan pagar tersebut yang di duga atas petintah dari oknum LSM tersebut dan oknum LSM tersebut ikut melakukan pengrusakan.

            Atas pengrusakan itu lah akhirnya Suradji membuat Laporan Polisi(LP) dengan nomor LP/B/64/VI/2018/JTM/POLRES MADIUN KOTA tanggal 18-06-2018 lalu. Meski di sinyalir terlambat menindaklanjuti laporannya tersebut, karena sudah lebih dari 9 bulan, pihak Suradji tetap mengapresiasi penetapan BD oknum LSM tersebut dan  SL sebagai tersangka.

            “Saya tetap bertrimakasih atas penetapan mereka berdua sebagai terangka atas perbuatan mereka sendiri.Tapi kami juga berharap istrinya SL yaitu SM bisa juga ditetapkan sebagai tersangka karena dia juga ikut membuang batu pagar yang di rusak dan SM juga tidak melarang suaminya SL untuk menghentikan pengrusakan tapi justru mendukung malah menyuruh,itu kan bisa di duga ikut terlibat langsung,” ungkap Suradji(20/05) lalu.

            Terkait perkembangan kasus tersebut salah seorang perwira di Reskrim Polres Madiun menjelaskan bahwa para tersangka sudah di panggil namun belum memberikan keterangan atas status mereka sebagai tersangka. Sesuai panggilan penyidik harusnya para tersangka memberikan keterangan pada tanggal 14 Mei 2019 lalu. “Sudah kita panggil sebagai tersangka tapi belum bersedia memberikan keterangan karna menunggu di dampingi Penasehat Hukum,” ungkap perwira berinisial SJ kepada Koran ini pada Jumat(24/05/19) lalu. 

            Koran ini masih menunggu perkembangan kasus ini dengan harapan ada nya kepastian dan penegakan hukum bagi masyarakat sesuai harapan Pihak Suradji yang sudah menunggu lebih kurang 10 tahun untuk mendapatkan keadilan. (Bs/Ebiet/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil Mojosari Bareng Forkopimcam Ajak Perguruan Silat Ciptakan Kondusifitas Wilayah

    Koramil Mojosari Bareng Forkopimcam Ajak Perguruan Silat Ciptakan Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Upaya pembinaan kepada perguruan silat masih terus dilakukan Kodim 0815/Mojokerto bersama Polres dan Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan dengan adanya rentetan aksi hingga benturan antar perguruan silat yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Mojokerto. Kali ini Koramil 0815/09 Mojosari Kodim 0815/Mojokerto bersama Polsek dan Pemerintah Kecamatan Mojosari melakukan upaya pembinaan […]

  • Kapolda Jatim Lepas Distribusi Daging Qurban Door To Door Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    Kapolda Jatim Lepas Distribusi Daging Qurban Door To Door Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jawa Timur distribusikan daging qurban untuk warga terdampak Covid-19. Pendistribusian daging qurban ini dilakukan tepat pada Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442H, Selasa (20/7/2021). Pendistribusian daging qurban ini juga diikuti oleh seluruh Polres Jajaran Polda Jatim. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi […]

  • Hadiri Lokakarya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9, Bupati Ikfina Apresiasi Guru Di Bumi Majapahit

    Hadiri Lokakarya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9, Bupati Ikfina Apresiasi Guru Di Bumi Majapahit

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghadiri Lokakarya 7 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9, wilayah provinsi Jawa Timur. Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina menyampaikan apresiasinya kepada seluruh guru di kabupaten Mojokerto yang telah meningkatkan kemampuan didiknya dengan mengikuti giat ini. Acara yang diselenggarakan di SMAN 1 Bangsal pada Minggu (28/4) siang, Lokakarya angkatan 9 yang […]

  • Warga Beramai – Ramai Bongkar Paksa Pagar Di Jalan Siaga Sungai Raya

    Warga Beramai – Ramai Bongkar Paksa Pagar Di Jalan Siaga Sungai Raya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sungai Raya,RI- Selama ini keberadaan akses jalan Siaga Desa Sungai Raya diperuntukan untuk keperluan masyarakat keluar masuk ke,jalan Adi Sucipto maupun ke jalan Ayani Dua. Dari pengungkapan warga di Jalan Siaga saat dikonfirmasi kepada sejumlah Media mengatakan jalan ini dipagar orang yang tidak dikenal sehingga memang harus dibongkar di karena kan ini jalan umum.jelas warga […]

  • Peringatan HUT-80 Republik Indonesia dan Puluhan Prestasi Desa Mlirip

    Peringatan HUT-80 Republik Indonesia dan Puluhan Prestasi Desa Mlirip

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Foto:Prosesi pengibaran Bendera Pusaka Oleh Karang Taruna Desa Mlirip dan Pemberian Penghargaan Prestasi yang diraih Desa Mlirip oleh Kepala Desa Mlirip Ir. Purwanto. MOJOKERTO, RI – Suasana yang hangat dan Khidmat menyelimuti lapangan dusun Latsari di hari bersejarah untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke – 80 Republik Indonesia pada minggu pagi (17/8/2025) dengan […]

  • Sambut Hari Natal, Satgas Yonif 641/Bru Beri Bantuan Sumbangan Ke Gereja Dan Lakukan Yankes Pada Masyarakat Papua

    Sambut Hari Natal, Satgas Yonif 641/Bru Beri Bantuan Sumbangan Ke Gereja Dan Lakukan Yankes Pada Masyarakat Papua

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Yalimo, RI – Berbagi kasih dan menebar kebahagiaan dalam menyambut perayaan Natal, Satgas Yonif 641/Bru Pos Apalapsili berikan sumbangan kepada majelis Gereja di Kampung Natoksili dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Distrik Apalapsili, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, (21/12/2024). Dengan penuh ketelatenan, tim kesehatan Pos Apalapsili menangani keluhan kesehatan warga yang datang untuk berobat, mulai dari […]

expand_less