Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Duga Memihak Kepada Pihak Yang Salah, Oknum LSM Justru Jadi “Tersangka”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
  • visibility 370
  • print Cetak
SL, SM dan BD di lokasi pengrusakan yang membuat keduanya jadi tersangka

MADIUN KOTA,RI – Niat ingin mendampingi warga masyarakat inisial SL dan SM warga jalan salak nomor 44 kota Madiun dengan harapan mendapat pendampingan agar kasus yang di alami mendapat pembelaan yang tepat dan menempatkan yang salah pada tempat yang salah dan yang benar pada  tempat yang benar sehingga warga tersebut meminta bantuan ke oknum LSM berinisial BD,namun kedua warga tersebut bukannya mendapat pendampingan sesuai harapan namun warga berinisial SL tersebut  justru menjadi tersangka justru di duga oknum LSM tersebut mengarahkan warga tersebut ke hal yang salah dan melanggar hukum.

Oknum LSM, BD dan SL yang jadi tersangka

            Yang lebih membuat prihatin lagi adalah ketika  oknum LSM tersebut seharus nya mencerahkan wawasan warga yang di dampingi terkait hukum justru oknum LSM tersebut ikut menjadi tersangka. Seperti di beritakan sebelumnya di koran ini pada edisi 198 lalu, di beritakan terkait permasalahan yang di lakukan oleh okum LSM tersebut.

            Pada tanggal 2 Juni 2018 lalu Suradji pemilik baru atas rumah di jl.salak 44 B kel.Mojorejo Kec.Taman Kota Madiun yang sudah di beli dari SL dan SM pada tahun 2009 lebih kurang 10 tahun silam,Suradji ingin membuat pagar tembok antara rumah milik nya tersebut dengan tetangganya Bambang Hadimulyo yang meski rumah saat ini masih di tempati SL dan SM. Ketika tukangnya Suradji sibuk membuat  pagar tersebut dan masih sekitar 50 cm tingginya dengan lebar sekitar 4 mtr,justru saat itu lah SL dan SM melakukan pengrusakan pagar tersebut yang di duga atas petintah dari oknum LSM tersebut dan oknum LSM tersebut ikut melakukan pengrusakan.

            Atas pengrusakan itu lah akhirnya Suradji membuat Laporan Polisi(LP) dengan nomor LP/B/64/VI/2018/JTM/POLRES MADIUN KOTA tanggal 18-06-2018 lalu. Meski di sinyalir terlambat menindaklanjuti laporannya tersebut, karena sudah lebih dari 9 bulan, pihak Suradji tetap mengapresiasi penetapan BD oknum LSM tersebut dan  SL sebagai tersangka.

            “Saya tetap bertrimakasih atas penetapan mereka berdua sebagai terangka atas perbuatan mereka sendiri.Tapi kami juga berharap istrinya SL yaitu SM bisa juga ditetapkan sebagai tersangka karena dia juga ikut membuang batu pagar yang di rusak dan SM juga tidak melarang suaminya SL untuk menghentikan pengrusakan tapi justru mendukung malah menyuruh,itu kan bisa di duga ikut terlibat langsung,” ungkap Suradji(20/05) lalu.

            Terkait perkembangan kasus tersebut salah seorang perwira di Reskrim Polres Madiun menjelaskan bahwa para tersangka sudah di panggil namun belum memberikan keterangan atas status mereka sebagai tersangka. Sesuai panggilan penyidik harusnya para tersangka memberikan keterangan pada tanggal 14 Mei 2019 lalu. “Sudah kita panggil sebagai tersangka tapi belum bersedia memberikan keterangan karna menunggu di dampingi Penasehat Hukum,” ungkap perwira berinisial SJ kepada Koran ini pada Jumat(24/05/19) lalu. 

            Koran ini masih menunggu perkembangan kasus ini dengan harapan ada nya kepastian dan penegakan hukum bagi masyarakat sesuai harapan Pihak Suradji yang sudah menunggu lebih kurang 10 tahun untuk mendapatkan keadilan. (Bs/Ebiet/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara PTDH Personil yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

    Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara PTDH Personil yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Polresta Pontianak, RI- Polda kalbar 31 Juli 2024 ,RI- Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Andika Putra, seorang personil Polresta Pontianak yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak dan seluruh personil Polresta Pontianak. Bripka […]

  • Lampu Penerang Jalan.di Sungai Raya Dalam Banyak Yang Mati

    Lampu Penerang Jalan.di Sungai Raya Dalam Banyak Yang Mati

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 504
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI- Ternyata. Lampu penerang Jalan dijalan Desa Sungai raya dalam masih ada mengalami mati total dibeberapa tiang. Adapun lampu jalan yang diketahui mati total tersebut dimulai dari Komplek Disbun hingga ke persimpangan Komplek Korpri diperkirakan ada 6 tiang yang lampunya harus di perbaiki Dari pantauan Media ini di malam hari, diketahui memang dilokasi tersebut […]

  • Vaksinasi Massal Satu Juta Orang Di Polres Sumenep

    Vaksinasi Massal Satu Juta Orang Di Polres Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Vaksinasi Massal TNI-POLRI sehari satu juta orang serentak di 34 Wilayah Polda Jatim dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021, Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu (26/06/2021). Pukul 08.00 s/d Selesai. Telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Massal TNI-POLRI sehari satu juta orang serentak di […]

  • <em>Wakili Jatim Lomba KB Nasional, Kampung KB Kanjeng Djimat Surodinawan Masuk Seleksi Wawancara</em>

    Wakili Jatim Lomba KB Nasional, Kampung KB Kanjeng Djimat Surodinawan Masuk Seleksi Wawancara

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 312
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi juara 1 lomba penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) kategori kota se-Jawa Timur tahun 2024, Kampung KB Kanjeng Djimat Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto menjadi wakil provinsi Jawa Timur untuk melaju pada tingkat nasional. Berdasarkan surat dari BKKBN nomor 0757/KK.01/D4/2024 tanggal 24 April 2024 Kampung KB Kanjeng Djimat Kelurahan Surodinawan telah […]

  • “Mulai Dari Kandungan Hingga Ke Liang Lahat Semua Orang Butuh Jalan”, Pesan MUHTAR WAHID

    “Mulai Dari Kandungan Hingga Ke Liang Lahat Semua Orang Butuh Jalan”, Pesan MUHTAR WAHID

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Infrastruktur dan segala kebutuhan didalamnya menjadi tugas pihak Dinas PU PR Magetan untuk wilayah Magetan. “Sejak dalam kandungan hingga keliang lahat, semua butuh Jalan,” hal tersebut disampaikan oleh MUHTAR WAHID Kepala Dinas PU PR Kabupaten Magetan Jawa Timur mewakili Bupati Magetan Suprawoto pada Jum’at (23/12/22) lalu di Ruangannya. “Dinas PU PR Magetan […]

  • Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Ganding, Kapolsek Dungkek Dan Kapolsek Gapura Polres Sumenep

    Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Ganding, Kapolsek Dungkek Dan Kapolsek Gapura Polres Sumenep

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 536
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Senin 15 Maret 2021 pukul 08.30 sampai dengan selesai, Kapolres Sumenep Akbp. Darman,S,I,K., memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Ganding, Kapolsek Dungkek dan Kapolsek Gapura Polres Sumenep bertempat di Lantai ll Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urup Sumoharjo No, 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. […]

expand_less